Jelang Pilkada Sulteng, Jati Centre Gandeng Panwascam Tomini Sosialisasikan Pendidikan Politik Pada Pemilih Pemula

441 Views

Tomini-Jati Centre, Pemilih Pemula yang biasa didominasi para pelajar biasanya apatis terhadap perkembangan politik, tak jarang terjadinya golpot pada tataran pelajar, sehingga pendidikan politik bagi para generasi muda dan para pelajar sangat penting untuk diberikan pemahamannya sejak dini.

Demikian pernyataan Direktur Jaringan Advokasi Untuk Keadilan (Jati Centre), Mashur Alhabsyi, saat menyampaikan materi dalam kegiatan Sekolah Pemilu dengan tema “Pendidikan Politik di masa Pandemik Untuk Pemilih Pemula” dilaksanakan di sekolah Aliyah Alkhairaat Tomini,  Kecamatan Tomini kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 07 November 2020.

Dia juga menyampaikan, Kegiatan yang diselenggrakan atas kerjasama Jati Centre dan Panwascam Tomini ini sengaja dilaksanakan untuk pemilih pemula dalam menjelang pilkada Sulawesi Tengah, agar para siswa paham tentang politik dan tidak akan golpot saat tiba pemilihan nanti, dan yang terpenting menurutnya mereka dapat memilih secara jujur dan adil.

Disamping itu ia menambahkan, sangat dibutuhkan partisipasi dari para pemilih pemula untuk terlibat langsung dalam pemantauan pilkada sebagai masyarakat Indonesia.

“Pada dasarnya Jati Centre memang sebagai lembaga yang terakreditasi dalam pemantauan pilkada, namun untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil maka sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat utamanya para pemuda dalam memantau jalannya pilkada, dengan status sebagai masyarakat Indonesia” Jelas Mashur

 Disamping itu Direktur Jati Centre ini, menjelaskan bahwa dalam menentukan pemimpin yang jujur dan adil serta amanah pada dasarnya harus dimulai dari masyarakat yang bersifat itu juga, dan salah satu bentuk penerapan sifat-sifat tersebut maka dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam memantau pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Sesi tanya jawab dari siswa Aliyah Alkhairaat Tomini. FOTO : FIRMAN NAZWAR

Searah dengan penjelasan Direktur Jati Centre, Koordinator Devisi Organisasi Jati Centre, Irvan juga menyampaikan bahwa peran pemuda saat ini sangat dibutuhkan, sebab untuk menciptakan pilkada jujur dan adil, bukan hanya para penyelenggara dan pengawas saja yang berperan besar dalam pilkada 9 Desember nanti, anak muda pun khususnya untuk pemilih pemula yang merupakan garda terdepan, juga punya peran yang besar dalam menciptakan pilkada yang jujur dan adil.

“Tentu ini sebuah harapan yang besar, agar terciptanya regenerasi penyelenggara dan pengawas baik di pilkada maupun pemilu yang akan datang. Seandainya anak muda yang masih duduk di bangku sekolah, jika ingin berkontribusi di Pilkada tahun ini, cukup dengan dua tindakan saja yaitu berani dan jujur, itu sudah sangat membantu para penyelenggara dan pengawas dalam mensukseskan Pilkada nanti yang bersih dan damai. Bersih dari money politic, ketidak adilan, penyimpangan paham politik dan lain sebagainya”. Tegas Irvan

Pada waktu yang sama, ketua Panwascam Tomini, Mizwar menyampaikan dalam sosialisasinya bahwa pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini pilkada bersamaan dengan Covid-19 sehingga semua pihak diharapkan menyelenggarakan pilkada dengan protocol kesehatan.

“ Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 pasal 58 Ayat 2 Huruf e telah ditegaskan Wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid-19 pada daerah pemilihan serentak lanjutan setempat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau gugus tugas setempat sehingga semua penyelenggaraan pilkada harus sesuai protocol kesehatan” Ujar Mizwar.

Disamping itu ia menambahkan sesuai UU No 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 1 tentang netralisir Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) , TNI-Polri, kepala Desa dan Lurah bahwa mereka semua tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam politik praktis.

“ Harus kalian ketahui bahwa  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri, kepala Desa dan Lurah itu tidak boleh ikut serta dalam politik praktis dan jika ada dari kalangan keluarga kalian tolong diingatkan dan disosialisakan bersama sehingga kita saling membantu dan jika kalian temukan hal itu di kecamatan ini segera laporkan ke kami  guna untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran” Himbau Mizwar.

DPT Kabupaten Donggala Meningkat, ini Harapan Ketua KPU Donggala

587 Views

Palu-Jati Centre. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Donggala pada 2018 hingga tahun  2020 mengalami peningkatan, tercatat  pilkada tahun 2018, 198.840 DPT, Pemilu 2019,  205.048 DPT dan Pilkada 2020, 205.662 DPT.

Hal ini diungkapkan oleh ketua KPU Donggala, Muhammad Unggul saat dimintai keterangan, Senin, 19 Oktober 2020

Menurutnya, antara DPT pemilu di tahun 2019 dan DPT Pilkada tahun 2020 mengalami kenaikkan sebesar 614 DPT dan hal ini sudah mengalami perjalanan yang panjang.

“Data DPT yang meningkat ini sudah melalui tahapan yang panjang, dan pastinya kami mengolahnya melalui prinsip-prinsip kerja pemutahiran data yaitu prinsip Komprensif, akurat dan Prinsip Akuntabel” Ungkap Unggul.

Disamping itu DPT terbanyak berdasarkan data yang diterima, terdapat di kecamatan Banawa yaitu mencapai 23,863 dan terendah di kecamatan Pinembani 3,882

“Harapannya dengan meningkat DPT ini, kiranya partisipasi masyarakat dalam pilkada ini  meningkat hingga 80%” harapnya.

Bawaslu Banggai “Dipaksa” Pleno Ulang Terima Permohonan Sengketa Petahana

532 Views

Palu-Jati Centre. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai (Bawaslu Banggai) diintervensi oleh pihak Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima permohonan sengketa pemilihan yang diajukan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan petahana, kendati termasuk objek sengketa yang dikecualikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen saat memberikan jawaban dalam sidang dugaan pelanggaran kode etika penyelenggara pemilihan umum Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Palu, Rabu (14/10/2020).

Bentuk intervensi menurutnya, dalam waktu dua hari Ahad-Senin (27-28/9/2020) di Kantor Bawaslu Banggai dilaksanakan diskusi mengenai poin-poin landasan argumentasi muatan kajian pelanggaran administrasi pemilihan dari Bawaslu Banggai. Hingga melahirkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang muatan pokoknya petahana dinyatakan tidak memenuhi syarat karena melakukan pelanggaran penggantian pejabat.

“Agar pihak Bawaslu Banggai mau merubah pendirian terhadap status Berita Acara Pleno permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan Bakal Pasangan Calon HY dan ML, yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima, menjadi permohonan diregister dan lanjut ke proses musyawarah,” sebutnya.

Hingga proses diskusi, menurutnya, melahirkan pro dan kontra atas rekomendasi dan status permohonan a quo. Ada yang membenarkan proses dan muatan Berita Acara Pleno Bawaslu Banggai, dan ada yang tidak membenarkan.

Kehadiran Anggota Bawaslu Sulteng dalam pertemuan juga dimaksudkan memberi bobot terhadap tekanan intervensi dengan dalih supervisi proses penyelesaian permohonan sengketa pemilihan.

“Proses diskusi berlangsung alot, hingga sikap peserta diskusi menjadi jelas terhadap objek pembahasan. Apakah membela keputusan Bawaslu Banggai atau sebaliknya tidak membela,” jelasnya.

Sikap Anggota Bawaslu Sulteng, pada pokoknya searah dengan keinginan pihak Bawaslu RI yang pokoknya menekan Bawaslu Banggai untuk mengubah Berita Acara pleno permohonan penyelesaian sengketa yang telah disampaikan ke pihak pemohon.

“Kecuali saya, memberikan penjelasan dihadapan peserta pertemuan, pada pokoknya apa yang dilakukan Bawaslu Banggai telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Ruslan Husen.

Menurutnya, permohonan sengketa HY ditolak Bawaslu Banggai karena menyangkut objek berupa Keputusan KPU Banggai yang setelah diverifikasi syarat formil dan materil, ternyata termasuk objek sengketa yang dikecualikan hingga keluar status permohonan tidak dapat diterima.

“Hingga akhirnya, pihak Bawaslu Banggai tetap kukuh terhadap keputusan hasil Pleno, dengan tetap menyatakan permohonan tidak dapat diterima. Walaupun kuatnya intervensi kepada mereka pada hari pertama dan hari kedua pertemuan,” sebutnya.

Untuk diketahui, hadir dalam pertemuan di Kantor Bawaslu Banggai, Ahad-Senin (27-28/9/2020), Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI (Ibrahim Malik Tanjung), Tim Asistensi Bawaslu RI (Dayanto dan Reki Putera Jaya), dan Staf Reza.

Hadir juga, Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng (Ruslan Husen, Darmiati, Zatriawati, dan Sutarmin Ahmad), serta Ketua dan Anggota Bawaslu Banggai (Bece Abdul Junaid, Adamsyah, Marwan, Nurjanah, dan Syaiful).

Jati Centre Terakreditasi KPU Sulteng Sebagai Pemantau Pilkada

613 Views

Palu- Jati Centre. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengakreditasi Jaringan Advokasi Untuk Keadilan (Jati) Centre sebagai pemantau pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, setelah memverifikasi berkas administrasi yang diajukan.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming secara simbolis menyerahkan langsung sertifikat akreditasi kepada Direktur Jati Centre, Mashur Alhabsyi, Senin (5/10/2020) di kantor KPU Sulteng.

Tanwir Lamaming menyampaikan, pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 di masa pandemi covid 19 adalah realita yang harus dihadapi dan ini menjadi tantangan sekaligus ujian kelangsungan demokrasi lokal.

“Menjadi tantangan berat bagi penyelenggara dan pemantau pilkada di tahun ini, sebab proses pemilihan dihadapkan dengan realita pandemi covid-19,” sebut Tanwir.

Tanwir juga menyampaikan, bahwa ujian Pilkada kali ini sebagai bentuk ujian kelangsungan demokrasi, terlebih bagi penyelenggara pemilihan, apakah proses demokrasi yang terbangun mampu diujikan pada situasi apapun.

Bersamaan dengan itu, Direktur Jati Centre Mashur Alhabsyi saat menyampaikan, Pilkada di masa pandemi memang kondisi yang baru, semua pihak harus bersinergi dalam mensukseskan rutinitas pesta demokrasi.

“Di masa pandemi ini, sinergi dalam menciptakan sukses pilkada yang kami maksud yaitu, bukan hanya aspek kesuksesan penyelenggaraan saja. Namun kesuksesan dalam menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan manusia sesuai anjuran Pemerintah dan aturan yang diterapkan pihak Bawaslu dan KPU,” ungkap Mashur.

Menurut Mashur, kerja pemantau pemilihan bukan hanya sisi kepemiluan untuk menjamin kualitas demokrasi, bahkan memantau soal penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada sehingga semuanya bisa bersinergi baik penyelenggara, peserta maupun masyarakat dalam rangka menjamin keselamatan dan kesehatan sesama.

“Harapan kami juga kiranya di masa pandemi ini, semuanya bersinergi dan ada kesadaran diri untuk meningkatkan kualitas berdemokrasi dengan patuh pada aturan protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan semua,” harapnya.

Untuk diketahui, Jati Centre berisi kumpulan individu yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis mahasiswa dan pemuda, jurnalis, konsultan perencanaan, akademisi, dan tokoh masyarakat yang menaruh perhatian terhadap isu keadilan, dan demokrasi, tanpa berafilisasi dengan partai politik atau pasangan calon kepala daerah.

Jati Centre secara rutin melakukan pengkaderan (pendidikan dan pelatihan) untuk merekrut generasi muda potensial untuk didik menjadi pemimpin yang menaruh minat pada isu keadilan, konstitusi, dan pembangunan. Serta mengkaji dan mempublikasi ide gagasan yang mencerahkan.