KONSESI TAMBANG UNTUK PERGURUAN TINGGI; Menatap Dari Sudut yang Lain

425 Views

KONSESI TAMBANG UNTUK PERGURUAN TINGGI;
Menatap Dari Sudut yang Lain

Oleh: Muhd Nur SANGADJI
(Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Tadulako)

JATI CENTRE – Saya merasa cocok dengan pikiran Dr. Abd Rauf. Pengajar senior, pakar Klimatologi di Fakultas Pertanian Universitas Tadulako. Beliau beri pikiran untuk menjembatani polemik ramai tentang konsesi tambang.

Kata beliau, inilah saatnya perguruan tinggi dengan kekayaan resources-nya untuk tampil memberikan contoh. Tidak hanya habis di teori belaka.

Saya merasa cocok karena ini tantangan, ketika melihat perguruan Tinggi dalam konteks badan hukum. Karena sudah terlanjur dikonsepkan sebagai lembaga yg mengelola bisnis. Maka jangan tanggung-tanggung.

Kongkritnya, harus diletakkan perguruan tinggi pada sisi extrimitas ujung yang satu. Murni, urusan pendidikan tanpa bisnis. Atau, extrimitas ujung yang lainnya. Yaitu, bisnis secara totalitas.

Jangan setengah setengah. Mau bilang berbisnis, tapi tidak. Alias malu-malu. Mau bilang tidak berbisnis. Tapi, semua sedang berfikir bagaimana semua aset universitas di- uang- kan.

Karena itu, agak aneh (inkonsistensi). Ketika mendiamkan salah satu model bisnis. Lalu, menolak model bisnis yang lain. Mengapa boleh kelola hutan? Perhotelan? Kebun? dan lainnya ?

Lantas, menolak tambang? Bukankah, tambang, hutan dan kebun serta perhotelan itu, sama-sama sektor pembangunan? Mengapa diskriminasi cara berfikirnya?

Mengapa saat dibolehkan konsesi hutan. Kita tidak bilang ini upaya membungkam Dosen dan Mahasiswa ? Mengapa nanti tambang baru muncul pikiran tersebut? Kemudian, apakah Dosen dan Mahasiswa selama ini (tanpa diberi konsesi tambang) kritis?

Bila, jawabannya tidak. Apakah karena mereka peroleh sesuatu dari negara ? Kalau pikiran ini dibenarkan maka secara ideal, dosen harus tidak boleh terima gaji. Faktanya, sejak dahulu dosen terima gaji. Tapi, rasanya jiwa kritis itu lebih hebat pada masa lalu. Boleh jadi, Karena mereka pikir. Gaji itu adalah pemberian negara.

Pertanyaannya, mengapa saat kita terima gaji, tidak merasa takut dibungkam oleh negara (baca ; pemerintahan). Mungkin kita bilang itu adalah hak. Bila demikian, mengapa pemberian konsesi itu, kita tidak sebut juga, adalah hak ? Sebab, diberikan atas dasar undang undang ?

Dengan begitu, saya berpandangan. Bila tambang diberikan hak konsesi kepada perguruan tinggi. Maka, ini merupakan pemberian negara, karena diatur dalam regulasi. Prinsipnya sama dengan Pasal 33 UUD 1945 tentang hak mengelola SDA oleh negara.

Kemudian, negara memberikan kepada pihak lain untuk mewakilinya. Maka, perguruan tinggi dalam hal ini, adalah wujud pengelolaan negara yang dimandatkan kepada Institusi pendidikan. Apakah dengan demikian, kita kehilangan daya kritis kepada pemerintah?

Justru daya kritis kita melemah karena berfikir mendua. Mestinya, kalau menolak salah satunya. Harusnya, menolak secara keseluruhan. Bahkan, menolak konsepsi PTNBH. Karena ini adalah biang kerok yang membuat perguruan tinggi menjadi lembaga bisnis?

Di sinilah kualitas perguruan tinggi diukur. Mereka harus bisa bedakan secara fungsional apa itu negara dan apa itu pemerintah. Mereka hanya boleh menghamba kepada negara. Bukan kepada pemerintah. Pemerintah boleh berganti secara periodik tapi negara tidak. Kecuali semua bersepakat untuk bubar.

Wallahu a’lam bi syawab.***

Cita PASTI Menembus Ambang Batas di Mahkamah Konstitusi; Cerita Dibaliknya

470 Views

CITA Pilkada Morowali Menembus Ambang Batas di Mahkamah Konstitusi
Oleh: Ruslan Husein
( Koordinator Tim Hukum PASTI )

JATI CENTRE – Terlibat langsung sebagai Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024, sama sekali tanpa perencanaan.

Tiba-tiba saja, diminta ikut dan memimpin Tim Hukum dalam pelaporan dan advokasi atas nama Pasangan Taslim dan Asgar Ali K (PASTI) di KPU Morowali dan Bawaslu Morowali.

Lalu memimpin penyusunan permohonan dan bukti-buktinya, serta pendaftaran permohonan atau sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Bahkan hadir dalam sidang pendahuluan, dan dipercaya membacakan langsung permohonan di hadapan panel tiga majelis hakim MK, yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

***

Cerita itu bermula, saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulteng pada tanggal 29 November 2024 lalu. Maklum, lagi melaksanakan tugas sebagai bawahan untuk memberi dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ini.

Bertemu dengan Farha Nuhun, Staf dan Asisten Ketua Komisi III/Bidang Pembangunan, Hj. Arnila H. Ali. Farha ini pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, tempat saya ditugaskan mengajar sebagai dosen praktisi yang berlangsung sampai saat ini.

Setelah diskusi singkat tentang dinamika Pilkada dan lebih khusus hasil Pilkada Morowali, Farha lantas bertanya, “Bisa ke Morowali Kak?

Sontak saya menjawab “bisa”. Jawaban spekulatif, karena berpikir terbuka jaringan baru, dan tentu masih beberapa hari ke depan.

Maklum di agenda Jumat akhir pekan, saya selalu menyempatkan diri untuk pulang kampung, menemui orang tua dan keluarga dekat.

“Kapan? tanyaku balik.

“Sebentar, hari ini, setelah jumatan,” jawab singkat Farha.

Sudah memberi kesanggupan untuk siap berangkat ke Morowali, ternyata berangkat hari ini juga.

Awalnya, saya berpikir berangkat ke Morowali dalam beberapa hari ke depan, ternyata berangkat hari ini, beberapa jam ke depan.

Masih duduk mengikuti sidang paripurna, tiba-tiba pesan masuk di handphone, untuk segera balik ke rumah menyiapkan pakaian dan perlengkapan kerja agar tepat waktu berangkat naik pesawat ke Morowali.

Tiba di Morowali

Kami dijemput Sopir Aswan, dan langsung mengantarkan kami masuk ke Kota Bungku Ibu Kota Morowali, dengan sekitar 45 menit perjalanan. Bandara komersil ini berada di Kabupaten Morowali Utara.

Menemui dan berdiskusi dengan banyak pihak, terutama tim konsultan politik dan tim relawan termasuk tim hukum lokal yang sebelumnya sudah terbentuk, dan melakukan kerja-kerja pemenangan PASTI.

Terpancar rasa kecewa atas hasil Pilkada yang menempatkan PASTI selaku petahana sebagai urutan kedua perolehan suara. Dengan urutan pertama suara terbanyak diraih oleh pasangan IKHLAS.

Selain kecewa, juga terpancar dan luapan kemarahan terutama dengan banyaknya pelanggaran Pilkada yang tidak memperoleh penanganan secara memadai dari penyelenggara pemilihan.

Silih berganti orang datang ke sekretariat tim pemenangan, siang maupun malam, semuanya mengungkapkan rasa kecewa dan kemarahan akan banyaknya pelanggaran tanpa penanganan memadai dari pihak berwenang.

Pelanggaran paling masif terjadi di Kecamatan Bahodopi, mulai dari kejadian surat suara dicoblos di kontainer area perusahaan. Serta, praktik pidana politik uang yang terjadi terang-terangan, seolah tidak tersentuh oleh hukum.

Politik uang dengan praktik per/orang diganjar rata-rata 300 ribu sampai dengan 500 ribu, asalkan mau memilih pihak paslon pemberi uang.

Bahkan ada pelanggaran anggota PPK yang aktif menawarkan kerjasama kepada paslon Pilkada, dengan angka fantastik sampai 3,16 milyar rupiah. Kasus ini telah ada penanganan dari KPU Morowali dengan berakibat pemberhentian tetap kepada para terlapor, oknum anggota PPK.

Tetapi, mereka bingung mau melakukan apa? Mengadukan pelanggaran kepada siapa? Bagaimana format laporan dan caranya advokasinya?

Serta setumpuk pertanyaan-pertanyaan yang memuncak pada rasa kecewa, kemarahan, hingga pasrah menerima kekalahan kontestasi.

Pimpin Tim Hukum PASTI

Kehadiran di Morowali ini kedudukan saya, awalnya hanya membantu, dengan pengalaman pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Sulteng tahun 2016 sd 2021.

Ternyata sikap “membantu” itu, terus membuat gelisah Tim Pemenangan, terutama tokoh senior, Arisandi dan Moh. Anwar.

Gelisah karena banyak pelanggaran telah diterima Tim Hukum, namun belum ada pelaporan sama sekali ke pihak Bawaslu dan di KPU Morowali.

Mereka berdua lantas meminta saya memimpin Tim Hukum PASTI ini, dan mengkoordinasikan penanganan pelanggaran pemilihan.

Singkatnya, saya menyanggupi permintaan kedua orang senior itu, setelah ada perintah atau permintaan langsung dari Prinsipal Pasangan Taslim dan Asgar Ali K, yang disampaikan di rumah masing-masing.

Semangat tim mulai terbangun, rasa optimisme dan percaya diri mulai tumbuh lagi. Tidak muluk-muluk langkah pertama, bangun kesolidan dan rasa tanggung jawab tim kerja, membuahkan hasil.

Lalu identifikasi informasi awal dan data pelanggaran yang tersedia. Petakan, termasuk jenis pelanggaran apa. Apakah pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, atau pelanggaran hukum lainnya (netralitas penyelenggara negara/daerah).

Tuangkan dalam bentuk formulir laporan pelanggaran, dengan memperhatikan keterpenuhan syarat formil dan syarat materil.

Lalu laporkan kepada penyelenggara pemilihan yang berwenang (KPU dan Bawaslu), dengan keikutsertaan tim sebagai pihak pelapor, saksi, dan pemberi informasi.

Tidak lupa, buatkan siaran pers dan lakukan kampanye untuk memberikan informasi kepada semua pihak tentang langkah-langkah yang telah dilakukan, dan rencana advokasi ke depan.

Dalam kegiatan publikasi, turut dibentuk tim kerja media yang bertugas membuat siaran pers, dan publikasi serta menyebarkan langkah advokasi pelanggaran terutama melalui sarana media online dan media sosial.

***

Demikian, kilas balik satu sisi perjalanan asa menjemput kemenangan PASTI setelah penetapan di KPU Morowali. Lalu, langkah-langkah advokasi penanganan pelanggaran yang terdokumentasi dengan baik, yang menjadi sebab permohonan dan sengketa di MK.

Banyak pihak telah terlibat, dan tak sedikit uang yang habis. Bahkan perjalanan ini telah menorehkan banyak teman, bertemu dengan orang-orang baru.

Namun, tidak sedikit juga yang menganggap saya sebagai musuhnya, mungkin kepentingan mereka jadi terganggu.

“Bagiku, 1.000 orang teman terlalu sedikit, dan 1 orang musuh terlalu banyak,” ungkapku saat menyampaikan laporan pelanggaran etik anggota PPK langsung di Kantor KPU Morowali.

Ditambah dengan ungkapan, peran seseorang dalam dunia silih berganti, perubahan begitu cepat terjadi.

Maka torehkan nilai persahabatan, selalu kerja maksimal (profesional) dan berintegritas.

Akhirnya, selamat menanti dan menikmati apapun putusan/keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya. Semoga diberikan yang terbaik.***

Akai Jaya Motor Sulawesi

841 Views

Oleh : Moh Faidal Dg Pasau 


JATI CENTRE – Akai Jaya Motor berdiri pada tahun 1984 sebagai sub dealer dari suraco, Makassar.

Di tahun yang sama Akai Jaya Motor memantapkan langkah berdiri sendiri sebagai main dealer pada wilayah sulawesi tengah.

Memulai langkah baru sebagai main dealer. Akai Jaya mendirikan dealer 3S (Sales, Service, Sparepart) Sulawesi Tengah.

Hingga saat ini sudah ada 6 dealer Akai Jaya yang berdiri di daerah palu – Parigi Moutong dan sekitarnya.

Sebagian siswa yang melakukan PKL di Akai Jaya memperoleh banyak wawasan dan ilmu mengenai dunia Akai Jaya Motor.

 

Sumber _
*_https://id.scribd.com
*_https://faidalpunya.blogspot.com

Sulawesi Memiliki Banyak Keunikan

964 Views

Oleh : Moh Faidal Dg Pasau


JATI CENTRE – Dari film nadoyo production kita mengetahui bahwa setiap orang memiliki banyak cerita yang menarik dan bisa mengenang bagaimana sebenarnya daerah sulawesi ini.

Pada umumnya daerah sulawesi tengah adalah sebuah provinsi di bagian tengah pulau sulawesi, Indonesia. Ibu kota provinsi ini adalah kota palu.

Jika kita melihat secara umum suku yang berada di ibu kota palu termasuk suku masyarakat Kaili merupakan kelompok etnik terbesar di sulawesi tengah, yang saat ini mendiami beberapa wilayah di kota palu, kabupaten donggala, kabupaten sigi, kabupaten parigi moutong, dan sebagian di wilayah pesisir poso.

Banyak bahasa daerah di sulawesi tengah seperti bahasa Kaili, bahasa pamona, bahasa banggai, dan lain-lain yang dapat mendukung pengembangan bahasa indonesia.

Bagi penulis sendiri bukan hanya keunikan tentang suku tetapi juga tentang keragaman bahasa yang suda dijelaskan diatas.

Melalui film nadoyo production kita juga mengetahui tentang keaneka ragaman cerita tentang orang-orang kaili terdahulu di kota palu.

Contohnya tentang film berjudul “Berita Hangat” Film ataupun “Kabar Hangat”, menceritakan seorang anak muda gagap dalam bicara, tetapi berperanan penting ditempat dia bekerja.

“Anak muda itu bekerja sebagai loper koran di satu media cetak, ketika perusahaanya mengalami peningkatan, dia akhirnya dapat jalan-jalan ke luar negeri,” katanya

Bagi penulis ataupun peneliti sendiri melihat film tersebut bahwa orang-orang Nadoyo Production sangat kreatif, mereka mampu mengangkat idiom-idiom lokal menjadi salah satu cerita yang lucu dan kocak, di tengah konstalasi politik dan hukum yang cukup hangat saat ini terutama di kota palu

Saya mengira bahwa semua orang bisa membuat film jika dibutuhkan. Pernyataan ini mungkin terdengar berlebihan, tapi demikianlah medium film diartikulasikan oleh berbagai komunitas di Palu, daerah yang jauh dari industri perfilman yang mapan. Kemajemukan komunitas di Palu dihuni oleh beragam kebutuhan dan dieratkan oleh film sebagai medium aktivismenya.

Tentunya, tak semua film di Palu dibaluti dengan semangat aktivisme. Arul dari komunitas Nadoyo Production, misalnya, lebih tertarik untuk menarasikan keseharian di Palu sebagai film hiburan. Beranggotakan 12 orang, Nadoyo Production dihuni oleh orang-orang dengan latar belakang berbeda, dari anak teater, musisi, pedagang, pekerja IT, hingga aparat sipil negara. Saat menyusun cerita film, mereka saling mengintervensi dan melempar ide yang kemudian dijahit menjadi satu cerita film dengan balutan komedi.

Sumber :
*- https://komunitasfilm.id
*-https://faidalpunya.blogspot.com

BANGKITNYA KAUM CENDEKIA (INTELEKTUAL); Suara Mereka Benteng Terakhir

367 Views

BANGKITNYA KAUM CENDEKIA (INTELEKTUAL); Suara Mereka Benteng Terakhir
Oleh: Muhd Nur Sangadji


JATI CENTRE – Pada satu pertemuan stakeholder di Universitas Tadulako sekira tahun 2010. Ada seorang birokrat mengungkapkan kerinduannya kepada Forum Rektor Indonesia yang sering tampil ke tengah, memberi gagasan dan teguran di era sentralistiknya Soeharto. Dia bertanya, mengapa kampus saat ini sepi dari pikiran kritis? Padahal, kalian menyandang predikat “Kebebasan Akademik ?

Di negeri mafioso Italia sekitar puluhan tahun lalu, ada satu kajadian menggemparkan. Kala itu, Italia dikuasai kaum mafia. Mereka sangat dikenal dengan semboyan omerta. Bermakna, tutup mulut dan pegang kesetiaan (lihat Laurance Peter, BBC london, 2018). Prinsip lainnya adalah, ambilah dari orang apa miliknya, sebelum mereka ambil dari kamu, apa milikmu. […]

INTELEKTUALISME: PANDU BANGSA

361 Views

Oleh: Itho Murtadha


JATI CENTRE – Ada yang ironis dari apa yang kita saksikan hari-hari ini: Intelektualisme kian tersingkir dari panggung politik kekuasaan. Dari sejumlah pilkada yang kemarin digelar kita mendapat kabar yang (semakin) tak baik bagi masa depan demokrasi di republik ini.

Kontestasi pilkada tak lagi mensyaratkan intelektualisme sebagai parameter dalam menilai pantas tidaknya seseorang menjadi pemimpin. Proses pemilihan di republik ini kini adalah soal uang. Siapa yang memiliki modal finansial yang cukup, ia-lah yang paling berpeluang memimpin negeri ini di berbagai level. […]

Gerakan Cipayung Sulawesi

710 Views

Oleh : Moh Faidal Dg Pasau 


JATI CENTRE – Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tengah Kumandangkan Proklamasi Pemilu Damai.

Cipayung Plus adalah gabungan tujuh organisasi kemahasiswaan yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.

Pembacaan naskah Proklamasi Pemilu Damai dilakukan perwakilan dari lembaga mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, yakni HMI, IMM, GMNI, KAMMI, PMKRI, PMII, HIKMAHBUDHI, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, GMKI, dan LMND.

Naskah Proklamasi Pemilu Damai tersebut menyerukan lima poin yang dikumandangkan di Bundaran Taman Nasional Hasanuddin Kota Palu, berada tepat di depan Gedung Juang sebagai saksi pergerakan sejarah kemerdekaan RI di Sulawesi Tengah.

Adapun hal-hal yang menjadi isi Proklamasi Pemilu Damai tersebut pertama, meminta Pemerintah Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan/Desa, serta aparatur negara harus menjaga netralitas.

menghimbau agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bisa menjadi momentum menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang berasaskan Pemilu LUBER (langsung, umum bebas, dan rahasia) serta JURDIL (jujur dan adil).

Proklamasi Pemilu Damai dari timur Indonesia pulau Sulawesi, atas nama bangsa Indonesia itu, diserukan bersama-sama setelah kelompok tersebut melakukan aksi jalan santai sepanjang kurang lebih 3 Kilometer, dan ditutup dengan penandatangan dan penyampaian orasi dari perwakilan mahasiswa dalam panggung ekspresi.