BANGKITNYA KAUM CENDEKIA (INTELEKTUAL); Suara Mereka Benteng Terakhir

194 Views

BANGKITNYA KAUM CENDEKIA (INTELEKTUAL); Suara Mereka Benteng Terakhir
Oleh: Muhd Nur Sangadji


JATI CENTRE – Pada satu pertemuan stakeholder di Universitas Tadulako sekira tahun 2010. Ada seorang birokrat mengungkapkan kerinduannya kepada Forum Rektor Indonesia yang sering tampil ke tengah, memberi gagasan dan teguran di era sentralistiknya Soeharto. Dia bertanya, mengapa kampus saat ini sepi dari pikiran kritis? Padahal, kalian menyandang predikat “Kebebasan Akademik ?

Di negeri mafioso Italia sekitar puluhan tahun lalu, ada satu kajadian menggemparkan. Kala itu, Italia dikuasai kaum mafia. Mereka sangat dikenal dengan semboyan omerta. Bermakna, tutup mulut dan pegang kesetiaan (lihat Laurance Peter, BBC london, 2018). Prinsip lainnya adalah, ambilah dari orang apa miliknya, sebelum mereka ambil dari kamu, apa milikmu. […]

INTELEKTUALISME: PANDU BANGSA

198 Views

Oleh: Itho Murtadha


JATI CENTRE – Ada yang ironis dari apa yang kita saksikan hari-hari ini: Intelektualisme kian tersingkir dari panggung politik kekuasaan. Dari sejumlah pilkada yang kemarin digelar kita mendapat kabar yang (semakin) tak baik bagi masa depan demokrasi di republik ini.

Kontestasi pilkada tak lagi mensyaratkan intelektualisme sebagai parameter dalam menilai pantas tidaknya seseorang menjadi pemimpin. Proses pemilihan di republik ini kini adalah soal uang. Siapa yang memiliki modal finansial yang cukup, ia-lah yang paling berpeluang memimpin negeri ini di berbagai level. […]

Gerakan Cipayung Sulawesi

260 Views

Oleh : Moh Faidal Dg Pasau 


JATI CENTRE – Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tengah Kumandangkan Proklamasi Pemilu Damai.

Cipayung Plus adalah gabungan tujuh organisasi kemahasiswaan yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.

Pembacaan naskah Proklamasi Pemilu Damai dilakukan perwakilan dari lembaga mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, yakni HMI, IMM, GMNI, KAMMI, PMKRI, PMII, HIKMAHBUDHI, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, GMKI, dan LMND.

Naskah Proklamasi Pemilu Damai tersebut menyerukan lima poin yang dikumandangkan di Bundaran Taman Nasional Hasanuddin Kota Palu, berada tepat di depan Gedung Juang sebagai saksi pergerakan sejarah kemerdekaan RI di Sulawesi Tengah.

Adapun hal-hal yang menjadi isi Proklamasi Pemilu Damai tersebut pertama, meminta Pemerintah Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan/Desa, serta aparatur negara harus menjaga netralitas.

menghimbau agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bisa menjadi momentum menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang berasaskan Pemilu LUBER (langsung, umum bebas, dan rahasia) serta JURDIL (jujur dan adil).

Proklamasi Pemilu Damai dari timur Indonesia pulau Sulawesi, atas nama bangsa Indonesia itu, diserukan bersama-sama setelah kelompok tersebut melakukan aksi jalan santai sepanjang kurang lebih 3 Kilometer, dan ditutup dengan penandatangan dan penyampaian orasi dari perwakilan mahasiswa dalam panggung ekspresi.

 

Panti Asuhan Nurul Huda Sidik

314 Views

Oleh : Moh Faidal Dg Pasau 


JATI CENTRE  – Jenjang Pendidikan di Indonesia

Panti Asuhan Nurul Huda Sidik

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak diartikan sebagi rumah, tempat, atau kediaman yang digunakan untuk memelihara (mengasuh) anak yatim, piatu.

Agustus 2022) Panti asuhan adalah lembaga tempat tinggal, lembaga total atau rumah kelompok, yang dikhususkan untuk mengasuh anak yatim dan anak-anak yang, karena berbagai alasan, tidak dapat diasuh oleh keluarga biologis mereka . Orang tua mereka mungkin telah meninggal, tidak ada, atau melakukan kekerasan.

Nurul berarti Cahaya, Huda berarti petunjuk, jadi Nurul Huda berarti cahaya petunjuk.

Menurut Gospor Nabor (Bardawi Barzan,1999: 5) “Panti asuhan adalah suatu lembaga pelayanan sosial yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, yang bertujuan untuk membantu atau memberikan bantuan terhadap individu, kelompok masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup”.

Dasar hukum perlindungan anak di Indonesia tercantum dalam UU Perlindungan Anak Pasal 20, dinyatakan bahwa “Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”.

Masa Depan HMI MPO Cabang Palu

334 Views

Oleh : Moh Faidal Dg Pasau


JATI CENTRE – Dalam melihat masa depannya suatu ormas atau gerakan yang dibentuk oleh beberapa kelompok, mungkin ada yang kurang baik dari segi pandangan beberapa orang.

Di dalam sebuah proses mungkin ada yang diantaranya kurang cakap dalam membuat kreativitas untuk membangun program yang akan dilaksanakan kedepannya.

Jika tugas yang kita lihat di gambar hanyalah melakukan suatu proses pelaksanaan kegiatan pelantikan mungkin bagi beberapa panitia mudah dalam melakukan tetapi proses nya orang – orang masa depannya pasti memiliki banyak ide – ide kreatif.

Di dalam pandangan sudut yang berbeda latar belakang pendidikan pasti mungkin punya keterampilan dasar yang berbeda & beberapa proses untuk membangun rumahnya ormas nya membutuhkan keterampilan dasar yang sudah di dapatkan dalam pelatihannya.

Masa depannya dilihat pada orang – orang nya mungkin punya banyak perubahan dalam menghadapi informasi teknologi masa depan.

Ormasnya mungkin bisa memiliki aplikasi media yang diciptakan oleh orang – orang hebat di dalamnya.

Panji kemanusiaan telah dikibarkan.        Pena kebenaran telah ditorehkan.          Perisai keadilan telah ditegakkan

Himpunan Mahasiswa Islam.            Himpunan Mahasiswa Islam.            Himpunan Mahasiswa Islam!!!

 

Sendirinya Republik Indonesia

523 Views

Oleh : Moh Faidal Dg Pasau


JATI CENTRE – KBBI menyatakan kata sendiri bermakna ‘seorang diri; tidak dengan orang lain”. Adapun makna lain dari kata sendiri adalah sebagai berikut. Pertama, ‘tidak dibantu (dipengaruhi) orang lain’. Contoh: rencana itu adalah hasil pikirannya sendiri. Kedua, ‘tidak dibantu alat lain; otomatis.

Ketika ia memulai perjalanannya suatu malam di kegelapan malam tanpa di ketahui siapa orang yang mengendarainya.

Republik adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara berasal dari rakyat, bukan dari keturunan atau hak ilahi. Dalam negara republik, rakyat berhak memilih wakil-wakilnya untuk memerintah negara.

Dalam pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau “urusan awam”, yang artinya kerajaan dimiliki serta dikawal.

Indonesia adalah republik yang berarti kepala negara dipilih oleh rakyat melalui proses pemilihan umum. Presiden adalah kepala negara dan pemerintahan serta bertanggung jawab kepada rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi negara.

Republik Indonesia Serikat (bahasa Belanda: Republiek van de Verenigde Staten van Indonesië; bahasa Inggris: Republic of the United States of Indonesia; lebih dikenal dan disingkat sebagai RIS) adalah bentuk negara federasi yang berdiri di Indonesia pada tahun 1949 hingga 1950. RIS dibentuk sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda, yang berlangsung di Den Haag, Belanda, pada akhir tahun 1949. Berdasarkan perjanjian ini, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia secara penuh, namun dengan syarat bahwa Indonesia harus berbentuk negara federal yang terdiri dari beberapa negara bagian, termasuk Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, dan Negara Sumatera Timur, di samping Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta. RIS secara resmi berdiri pada 27 Desember 1949, dan Presiden pertamanya adalah Soekarno dengan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri.

 

Pendidikan Masyarakat Sulawesi

352 Views

Oleh : Moh Faidal Dg Pasau 


JATI CENTRE – Pendidikan Masyarakat (PenMas) atau Pendidikan Nonformal (PNF) adalah jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah formal. PenMas bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat, terutama yang tidak berkesempatan bersekolah.

Program Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Nonformal diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan.

Pendidikan masyarakat atau pendidikan luar sekolah bertujuan untuk, pertama, memberikan pengetahuan dan keterampilan, termasuk kemampuan membaca, menulis, dan berhitung kepada orang-orang dewasa yang buta huruf yang tidak berkesempatan bersekolah.

Maka TPA sangat diperlukan di Sulawesi untuk pendidikan anak usia dini.

Mereka bagian dari masa depan terutama di Sulawesi tengah.