SIDANG Dugaan Korupsi Bawaslu Sulteng, JPU Sebut Anggaran Dipakai Kegiatan Fiktif

722 Views

JATI CENTRE – Pada sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020, di Pengadilan Negeri Kelas I A PHI/Tipikor/Palu, Selasa (7/1/2025), Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu Sulteng Sakila Labenga, didakwah merugikan keuangan negara sejumlah Rp903.629.818.

Keduanya merupakan terdakwah dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Gubernur (Pilgub) Sulteng Tahun 2020.

Pada sidang dipimpin Ketua majelis Hakim, Dwi Hatmojo itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaedi, Febriezka dan Rhenita Tuna membacakan dakwaan secara bergantian, yang dihadiri masing-masing penasihat hukum terdakwa diantaranya Idris, Jonatan Salam bagi terdakwa Anayanthy dan Dinar, Jonathan Budiman.

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng, tindakan oknum tersebut merugikan kerugian keuangan negara Rp903.629.818

“Kerugian negara Rp903 juta, dana tidak dapat dipertangung jawabkan di antaranya untuk kegiatan fiktif Rp569 juta, SPJ Fiktif Rp254 juta, kegiatan tidak sesuai peruntukan Rp40 juta, ”katanya.

Atas perbuatan keduanya didakwah dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Terdakwa Tidak Mengajukan Eksepsi

Usai pembacaan tuntutan, terdakwah dan penasihat hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.

Usai persidangan Anayanthy melalui penasihat hukumnya Jonatan Salam mengatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.

“Kami tidak mengajukan keberatan, tapi langsung pada pemeriksaan pokok perkara, sebab dakwaan sudah memenuhi unsur formil,sehingga persidangan lebih efektif,” katanya.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (14/1/2025) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak lima orang diajukan oleh JPU. */AMR

***

Berawal Dari Penanganan Kasus di KEJATI Sulteng

Diberitakan melalui METROTVNEWS, bahwa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah memeriksa Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi setempat, AS, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. AS diperiksa mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 Wita.

“Tersangka diperiksa sekitar lima jam dengan 36 pertanyaan,” kata Kasipenkum Humas Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, di Palu, Selasa, 10 September 2024.

Abdul menjelaskan penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan. Tersangka diminta menyerahkan beberapa dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk pemeriksaan berikutnya.

Seluruh kerugian keuangan negara terkait perkara Bawaslu Sulteng telah dikembalikan sebesar Rp907.000.000.

“AS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Juli 2024 oleh tim Penyidik Kejati Sulteng,” jelasnya.

Penetapan AS sebagai tersangka berdasarkan Sprint Nomor: 04/P.2/Fd.1/07 25 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Apidsus Andi Panca Sakti, berdasarkan kesaksian mantan Pegawai Bawaslu bernama RM pada 30 Juli 2024 dan sejumlah saksi lainnya.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, kasus ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp900 juta.

“Sebelumnya, Penyidik Kejati Sulteng juga telah menetapkan Pejabat Bawaslu Sulteng berinisial SL sebagai tersangka,” ungkap Abdul.

Sumber:
HARIAN MERCUSUAR, Edisi: Jumat, 10 Januari 2025
METROTVNEWS, Edisi 10 September 2024

BANGKITNYA KAUM CENDEKIA (INTELEKTUAL); Suara Mereka Benteng Terakhir

367 Views

BANGKITNYA KAUM CENDEKIA (INTELEKTUAL); Suara Mereka Benteng Terakhir
Oleh: Muhd Nur Sangadji


JATI CENTRE – Pada satu pertemuan stakeholder di Universitas Tadulako sekira tahun 2010. Ada seorang birokrat mengungkapkan kerinduannya kepada Forum Rektor Indonesia yang sering tampil ke tengah, memberi gagasan dan teguran di era sentralistiknya Soeharto. Dia bertanya, mengapa kampus saat ini sepi dari pikiran kritis? Padahal, kalian menyandang predikat “Kebebasan Akademik ?

Di negeri mafioso Italia sekitar puluhan tahun lalu, ada satu kajadian menggemparkan. Kala itu, Italia dikuasai kaum mafia. Mereka sangat dikenal dengan semboyan omerta. Bermakna, tutup mulut dan pegang kesetiaan (lihat Laurance Peter, BBC london, 2018). Prinsip lainnya adalah, ambilah dari orang apa miliknya, sebelum mereka ambil dari kamu, apa milikmu. […]

INTELEKTUALISME: PANDU BANGSA

361 Views

Oleh: Itho Murtadha


JATI CENTRE – Ada yang ironis dari apa yang kita saksikan hari-hari ini: Intelektualisme kian tersingkir dari panggung politik kekuasaan. Dari sejumlah pilkada yang kemarin digelar kita mendapat kabar yang (semakin) tak baik bagi masa depan demokrasi di republik ini.

Kontestasi pilkada tak lagi mensyaratkan intelektualisme sebagai parameter dalam menilai pantas tidaknya seseorang menjadi pemimpin. Proses pemilihan di republik ini kini adalah soal uang. Siapa yang memiliki modal finansial yang cukup, ia-lah yang paling berpeluang memimpin negeri ini di berbagai level. […]

Pakar: Tak Boleh Lagi Ada Pembahasan Pilkada Lewat Pemilihan di DPRD

314 Views

JATI CENTRE – Pemerhati pemilu dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menegaskan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD harusnya sudah tutup buku alias tak perlu lagi dibahas.
Titi menegaskan konstitusi telah menjamin pemilihan secara langsung. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 dan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). […]

Taslim-Asgar Ali Ungkap Dugaan Suap dan Kecurangan Pilbup Morowali di MK

349 Views

JATI CENTRE – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Nomor Urut 1 Taslim dan Asgar Ali mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Morowali. Hal ini dikemukakan oleh Ruslan selaku kuaa hukum Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Morowali 2024 (PHPU Bup Morowali) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (13/1/2025). […]

Tenaga Ahli Hukum

6 Views
NONAMA LENGKAPKEAHLIAN
1Ruslan Husein, SH., MH.Advokat, Konsultan Hukum, dan Mediator
2Hairullah, SH, MH.Advokat dan Konsultan Hukum
3Randy Atma R Massi, SH., MH.Legal Drafting, dan Konsultan Hukum
4Besse Tenri Abeng Mursyid, SH., MH.Legal Drafting, dan Konsultan Hukum
5Rusli, SH., MH.Legal Drafting, dan Pelayanan Publik
6Sumardi, S.Sy.Advokat dan Konsultan Hukum
7Muhammad Fauzan, SHParalegal
8Moh. Africhal, SHParalegal

Ratusan Pendukung Paslon Taslim-Asgar Ali Demo di Bawaslu Morowali, Tuntut PSU

257 Views

JATI CENTRE – Ratusan pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Taslim-Asgar, melakukan aksi demonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali, Jumat (06/12).

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali yang menetapkan kemenangan Paslon nomor urut 3, Iksan-Iriane, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. […]