Tidak Profesional? Ketua dan Anggota Bawaslu Morowali Akan Diadili DKPP, Para Pihak Telah Dipanggil

901 Views

JATI CENTRE – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat dinilai tidak profesional dalam penanganan pelanggaran Pilkada.

Kepastian Laporan itu, DKPP telah melakukan registrasi Perkara No. 27-PKE-DKPP/I/2025, dengan Terlapor Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali atas nama: Aliamin, Elsevin Lansinara, dan Sarifa Fadlia Abubakar

[…]

Kemenangan Kantor Hukum Jati Centre Terhadap BPN Donggala di PTUN Palu: Penerbitan Sertipikat di Kawasan Hutan Uwentira Dinyatakan Cacat Prosedur

465 Views

JATI CENTRE – Kantor Hukum Jati Centre kembali meraih kemenangan dalam sengketa melawan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.

Putusan PTUN Palu Nomor: 43/G/2024/PTUN.PL tanggal 2 Oktober 2024 lalu, menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam penerbitan sertifikat tanah di Dusun Uwentira Desa Nupabomba Kabupaten Donggala yang masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas, yang menjadi objek sengketa dalam kasus ini.

[…]

Kader Pengawasan Partisipatif Pemilihan

506 Views

Oleh : Ruslan Husen, SH, MH.
(Peneliti Jati Centre)


JATI CENTRE – Proses dan hasil pemilihan kepala daerah (pemilihan atau pilkada) berintegritas dan bermartabat merupakan tujuan ideal dari pembentukan UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU Nomor 6 Tahun 2020 (UU Pemilihan).

Yakni proses pelibatan semua pihak dalam penyelenggaraan pemilihan, termasuk aktif mencegah dan menindaklanjuti setiap pelanggaran secara jujur dan adil, hingga lahir pemimpin pilihan rakyat (pemilih) untuk realisasi janji-janji politik saat kampanye lalu.

Dikatakan sebagai pemilihan berintegritas dan bermartabat jika pelaksanaan pemilihan memenuhi standar prinsip transparansi proses, prinsip akuntabilitas, dan akses publik menguji kebenaran proses dan hasil, serta prinsip partisipasi masyarakat. Prinsip-prinsip ini menjadi satu-kesatuan sistem yang berkolaborasi dalam pencapaian tujuan dari pelaksanaan pemilihan.

Kedudukan dari prinsip partisipasi masyarakat dalam negara yang menggunakan demokrasi sebagai sistem politiknya, adalah mutlak. Dikatakan demokratis jika secara langsung maupun tidak langsung masyarakat terlibat dalam pengambilan kebijakan politik termasuk mengawal pelaksanaan kebijakan.

Dalam penyelenggaran pemilihan, bentuk partisipasi masyarakat dapat diidentifikasi lewat giat sebagai pemilih menggunakan hak memilihnya di tempat pemungutan suara, menyatakan sikap atau dukungan, mencegah terjadinya kecurangan, dan melaporkan kecurangan kepada instansi berwenang, dan menjadi pemantau pemilihan.

Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dimaksud sejatinya dipupuk, dibina dan diberdayakan hingga menjadi kekuatan sosial yang turut mendukung pencapaian tujuan pemilihan berintegritas dan bermartabat. Partisipasi masyarakat akan berkolaborasi dengan kegiatan penyelenggara pemilihan dan pemerintah, sekaligus menjadi kontrol sosial penyelenggaraan yang efektif hingga turut menjadi sebab legitimasi proses dan hasil pemilihan.


SELENGKAPNYA: Baca di file PDF berikut ini.

Ramadan Dalam Dimensi Sosial

1,059 Views

Oleh: Mashur Alhabsy, S.Pd, M.Pd.
( Direktur Jati Centre )

Ramadan merupakan bulan suci dalam agama Islam, dengan kedatangan bulan ramadan umat Muslim di seluruh dunia berpuasa dan memperdalam hubungan spiritual mereka dengan Allah Swt. Kualitas keimanan bertambah ketika datangnya bulan suci ramadan. Ghirah ibadah dan bertaqarrub ilallah seolah-olah terinstal kembali dalam sanubari ummat Muslim dipenjuru dunia. Namun selain memandang ramadan sebagai peningkatan kualitas iman, maka perlunya juga kita memandang ramadan dalam dimensi realitas kehidupan sosial.

Pertama, Solidaritas Sosial: Ramadan adalah waktu bagi umat Muslim diminta untuk meningkatkan kepedulian sosial mereka terhadap sesama. Ini dapat dilakukan melalui aksi-aksi seperti memberikan makanan dan minuman kepada mereka yang membutuhkan, memberikan sedekah kepada orang miskin, atau bahkan membagikan hadiah kepada tetangga dan teman-teman.

Kedua, Peningkatan Kerja Sama: Ramadhan juga menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kerja sama di antara masyarakat, karena selama bulan ini, umat Muslim harus berpuasa bersama dan menghindari perilaku yang tidak pantas. Hal ini dapat membantu memperkuat ikatan sosial dan mempromosikan persatuan di antara anggota masyarakat.

Ketiga, Menumbuhkan Rasa Empati: Ramadhan juga dapat membantu menumbuhkan rasa empati di antara umat Muslim, karena mereka mengalami sendiri rasa lapar dan haus selama puasa. Hal ini dapat membantu mereka lebih memahami kesulitan yang dihadapi oleh orang-orang yang kurang beruntung dan memotivasi mereka untuk berbuat lebih baik bagi sesama. Keempat, Membangun Kebersamaan: Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk membangun kebersamaan di antara anggota keluarga dan teman-teman. Selama bulan ini, umat Muslim seringkali berkumpul bersama untuk berbuka puasa dan salat tarawih. Ini adalah kesempatan yang baik untuk meningkatkan hubungan sosial dan menguatkan ikatan keluarga dan persahabatan.

Kelima, Menjaga Tradisi Budaya: Ramadan juga merupakan bagian dari tradisi budaya umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, ada banyak acara dan kegiatan budaya yang dilakukan oleh masyarakat, seperti pasar malam Ramadan, menghias rumah dan jalan-jalan dengan lampu dan dekorasi khas Ramadan, dan juga pertunjukan seni dan budaya.

Hal yang demikian tersinyalir dalam Al-Qur’an QS. Al-Baqarah ayat 183 “Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

Ayat di atas, Jika dilihat dari aspek sosial maka ayat tersebut tidak memandang kaya ataupun miskin, pejabat ataupun bukan pejabat semuanya selagi mereka beriman maka diwajibkan untuk berpuasa tidak ada yang dikhususkan atas status tahta dan jabatan, semuanya diperintahkan untuk tunduk dan patuh atas perintah yang diberikan. Sehingga nilai kebersamaan terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, seorang tokoh besar dalam dunia pemikiran Islam, menganggap Ramadan sebagai waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk memperkuat hubungan sosial. Menurutnya, berbuka puasa bersama merupakan kegiatan sosial yang dapat mempererat tali silaturahmi dan memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Sedangkan Syekh Yusuf Al-Qaradawi, seorang ulama Sunni asal Mesir, juga memandang Ramadan sebagai aspek sosial yang penting.

Menurutnya, selain beribadah kepada Allah Swt, umat Muslim juga harus meningkatkan kegiatan sosial mereka, seperti memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan mempererat tali silaturahmi dengan sesama.

Dalam kesimpulannya, Ramadan bukan hanya tentang praktik spiritual dan pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat penting. Melalui kepedulian sosial, kerja sama, empati, kebersamaan, dan menjaga tradisi budaya, umat Muslim dapat memperkuat hubungan sosial mereka dan meningkatkan persatuan di antara masyarakat.

Wallahua’lam bissawab.***

UU Pemilu tidak Melarang Politik Identitas, yang Dilarang Berupa Tindakan Menghina, Menghasut, dan Ancaman Kekerasan

1,059 Views

JATI CENTRE – Bangsa Indonesia memiliki identitas suku, agama, ras, dan antar golongan yang berbeda-beda. Namun, semuanya disatukan oleh semangat bhinneka tunggal ika.

Dalam politik, masing-masing peserta pemilu memiliki identitas politik berbeda-beda. Semuanya berjuang mewujudkan tujuan kelompoknya sepanjang sesuai dengan Pancasila dalam kerangka NKRI.

[…]

Cegah Pembelahan dan Disharmoni Umat Beragama dalam Pemilu 2024, Jadi Perhatian Seminar Nasional UIN Datokarama Palu

Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Wahyuni saat membuka Seminar Nasional di Palu
635 Views

JATI CENTRE – Menjelang kampanye dan hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama.

Hingga mengganggu tatanan sosial masyarakat dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga diperlukan langkah strategis mencegah pembelahan dan disharmoni umat beragama dalam Pemilu.

[…]

Tumbuhkan Bibit Atlit, Bulava Archery Club Gelar Festival Panahan

1,701 Views

Palu-Jati Centre. Untuk menumbuhkan bibit atlit di Sulawesi Tengah Khususnya di kota Palu maka tidak henti-hentinya setiap cabang olahraga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang betujuan menghasilkan para atlit.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Bulava Archery Club yang memiliki peran aktif khususnya dalam pembinaan olahraga panahan di Kota Palu.

[…]