Palu-Jati Centre. Dalam rangka mendorong proses peradilan yang adil dan bermartabat, dengan kualitas kerja sumber daya manusia advokat yang berintegritas dan profesional. Palu Lawyers Club (PLC) mengadakan Rapat Program Kerja Pengurus yang dilaksanakan di Palu, Sabtu (16/1/2021).
Ketua PLC Irwanto Lubis dalam sambutannya menyampaikan, lembaga ini sejatinya bisa berperan dalam edukasi dan monitoring proses penegakan hukum yang adil dan bermartabat di daerah.
“Mengingat Advokat juga sebagai profesi penegak hukum yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,” sebut Irwanto Lubis.
Menurut Advokat senior ini, PLC sebagai wadah berhimpun Advokat dari berbagai lembaga profesi Advokat/Penasehat Hukum, harus memberikan edukasi yuridis proses penegakan hukum. Sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya di belantara peradilan.
Lebih lanjut menurutnya, proses penegakan hukum masih sering diperhadapkan pada masalah dan indikasi keterpurukan hukum. Terutama, masih sering ditemukan struktur penegak hukum misalnya Penyidik dan Penuntut Umum yang kurang memberi edukasi dan akses penerapan hukum secara adil.
Misalnya, kurang memberi edukasi dan akses pencari keadilan, padahal kasusnya wajib didampingi Advokat, terutama terhadap tindak pidana yang diancam sanksi hukuman di atas lima tahun.
Selain itu Irwanto Lubis juga berharap, agar semua Pengurus PLC bisa mendesain program kegiatan yang bisa mengangkat harkat dan martabat profesi Advokat setara dengan penegak hukum lainnya.
Ia juga menyampaikan, PLC akan melaksanakan kegiatan yang bersentuhan dengan isu pelanggaran hukum berdimensi struktural dan hak asasi manusia, serta isu kebijakan pelayanan publik yang timpang. Untuk memperoleh perhatian, koreksi dan perbaikan semua pihak terkait.
“Mari kita sama-sama memberi kontribusi yang positif terhadap penegakan hukum yang adil dan bermartabat,” ajaknya.
Untuk diketahui Pengurus PLC yang telah disumpah dan dilantik pada 28 November 2020 lalu, terdiri dari beberapa bidang. Yakni Bidang Organisasi, Bidang Advokasi dan Pembelaan Profesi, Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM, Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, dan Bidang Penggalangan Dana.
Rapat program kerja PLC ini menghasilkan kesepakatan soal deskripsi pekerjaan, koordinasi, dan kewenangan masing pimpinan dan bidang, serta beberapa program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan masing-masing bidang. (Rsl)
Palu-Jati Centre. Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Sulawesi Tengah dan Palu Lawyers Club (PLC) bekerja sama Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), akan menyelenggarakan Pendidikan dan Sertifikasi Profesi Likuidator di Kota Palu pada Januari 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Direktur LBHAM Muslimin Budiman di kantornya, Jalan Merpati 2A Nomor 21 Palu, Ahad (6/12/2020).
Peraih Doktor Ilmu Hukum ini, menyebutkan, kebutuhan terhadap likuidator yang kompeten semakin mendesak, untuk memberikan pencerahan dan memberikan kepastian hukum yang jelas terkait proses likuidasi akibat pembubaran perusahaan.
“Likuidasi oleh likuidator harus dilakukan secara profesional agar terhindar dari risiko dan gugatan di belakang hari,” sebut Advokat ini.
Muslimin Budiman menyebutkan, likuidator berperan sebagai pelaksana likuidasi terhadap badan hukum yang sedang dalam likuidasi. Produk akhir likuidasi yaitu surat pemberitahuan pencoretan status badan hukum terhadap obyek likuidasi oleh pejabat negara terkait.
Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu memfasilitasi pendidikan dan sertifikasi likuidator, hingga lahir likuidator kompeten dan bersertifikat untuk membantu proses likuidasi badan hukum.
“Melalui pendidikan dan sertifikasi profesi likuidator nantinya setiap peserta mampu meningkatkan keahlian dan keterampilan yang diperlukan untuk mengurus dan membereskan badan hukum yang akan dilikuidasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peserta yang mengikuti program pendidikan dan sertifikasi profesi likuidator harus memenuhi beberapa persyaratan. Peserta berasal profesi Advokat, Kurator, dan Akuntan Publik. Lulusan Sarjana Hukum, Lulusan Sarjana Akuntansi, dan lulusan lainnya yang relevan.
Serta, menyerahkan atau mengirimkan dokumen sesuai dengan isian formulir pendaftaran yakni: Fotokopi ijazah perguruan tinggi, Fotokopi sertifikat profesi (jika ada), Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, 5 lembar pas photo berwarna ukuran 3×4, dan slip bukti bayar pendaftaran.
Pendidikan yang berlangsung selama lima hari ini, akan menghadirkan Narasumber utama berasal dari Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), dan fasilitator berpengalaman dari LBHAM dan PLC.
PPLI merupakan lembaga profesi yang beraviliasi dengan Jimly School and Govermant, salah satu lembaga pendidikan di Jakarta yang melahirkan insan-insan Likuidator di Indonesia. (Rsl)
Pragmatis dan Idealis Gerakan Mahasiswa[1]
Oleh : Ruslan Husen, SH, MH.[2]
Kaum muda dengan dunia dan sepak terjangnya dalam konteks perjuangan dan pergerakan di Indonesia, menggiring bayangan kita tidak terlepas dengan posisi dan gerakan mahasiswa sebagai motor penggerak pergerakan. Demikian pula terhadap keterpurukan sosial akibat kebijakan pemerintah atau kerusakan lingkungan alam, mahasiswa berani tampil dan ambil bagian meneriakkan protes atas kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Namun, kini seolah gerakan mahasiswa kehilangan taring dan kewibawaan. Gerakan mahasiswa mengalami krisis dan luka. Semakin lantang teriakan dan tuntutan dilontarkan mahasiswa, seolah-olah makin menjerumuskan dirinya pada defenisi paradoks. Apa yang diteriakkan dan dituntut sering kali berseberangan dengan yang telah dilakukan. Akibatnya, tuntutan dan advokasi yang dilakukan mempunyai daya tawar minimalis dan terkadang dipandang sebelah mata dari pihak pengambil kebijakan.
Logika dan opini yang berkembang tersebut, membawa pada pemikiran untuk membangun defenisi baru sebagai rumusan memulai perjuangan dan pergerakan yang lebih baik dan berkualitas. Walau telah banyak dibahas rumusan ulang gerakan dan perjuangan mahasiswa, tetap bayang heroisme masa lalu dari gerakan mahasiswa tidak pernah hilang. Apalagi, memakai diksi berjuang atas nama rakyat namun ternyata ada kepentingan pragmatis, baik kepentingan pribadi atau golongan yang akhirnya merusak kemurnian perjuangan.
Dengan demikian, yang terjadi adalah beban sejarah pergerakan selanjutnya, sebab sejarah tidak bisa dilupakan serta-merta. Sehingga memungkinkan merusak ritme dan pola gerakan ke depannya. Dalam artian mengambil hikmah dan pelajaran dari sejarah untuk rumusan gerakan dan perjuangan yang lebih baik dan sistematis.
Untuk itu, tulisan ini mencoba membangun definisi baru yang koheren agar bayang-bayang heroisme tidak terus menghantui dan membebani perjuangan dan pergerakan. Sebab kedudukan mahasiswa dengan tipe idealis dan paragmatis bukan merupakan dikotomi baku, yang saling bertentangan dan menjatuhkan. Hal mendasar, gerakan mahasiswa di tengah garis pemisah idealis dan paragmatis yang terpolalarisasi dalam bentuk baku, seolah-olah tidak bisa bersatu dalam suatu payung perjuangan bersama.
Tipe Gerakan Mahasiswa
Definisi yang dimunculkan, tipe idealis sebagai sebuah sifat untuk melakukan perbaikan dan perubahan atas ketidak-adilan dengan berbagai macam pelanggaran norma dalam konteks sosial kultural masyarakat. Sedangkan paragmatis adalah sifat sebaliknya yang tidak mengkritisi sama sekali realitas kehidupan sosial masyarakat.
Kemudian tipe idealis sering digambarkan pada posisi yang sedikit kiri dan tipe paragmatisme pada sisi yang lebih kanan. Walaupun kaku, namun terminologi tersebut sering kali digunakan dan diketemukan dalam realitas dunia kampus pergerakan mahasiswa. Pendefinisian seperti itu akan menghasilkan definisi minimalis. Sebab ada juga cara pandang lain, dua tipe itu sering kali tidak bisa dipisahkan dan sering komplementer.
Klaim dikotomi minimal akan manjatuhkan pada klaim-klaim yang tidak sehat. Misalnya mahasiswa tipe idealis merupakan mahasiswa yang berdemo, orasi, dan berteriak lantang menentang kapitalisme dan menentang negara atau militerisme sekalipun. Walaupun terkadang teriakan tersebut sering berbalik arah dan mengenai dirinya saat Ia memperoleh kedudukan dan bekerja di instansi pemerintahan. Sebailnya, mahasiswa paragmatis merupakan mahasiswa yang mempriorotaskan kegiatan studi (akademisi) semata, menjadi kutu buku dan mengikuti seksama setiap perkuliahan dan kegiatan akademik.
Menggunakan terminolagi tersebut, terlihat bercorak kontras. Tapi, sekali lagi bukankah hal itu sangat minimalis? Sebab, dua kelompok tipe mahasiswa itu sama-sama belajar dan berjuang dengan cara sendiri-sendiri, terlepas dari keluaran yang dihasilkan. Semua pada tataran tertentu dapat berperan melakukan perbaikan tatanan dan keterpurukan sosial dengan jiwa dan panggilan kemanusiaan masing-masing.
Klaim kedua yang biasa dimunculkan adalah klaim kritis dan advokasi. Mahasiswa yang sering berdemo (mahasiswa idealis) mempunyai tingkat kritis dan advokasi yang lebih tinggi dibandingkan mahasiswa yang berorientasi pada kegiatan studi (pragmatis).
Apakah generalisasi tersebut sepenuhnya benar? Mahasiswa yang mengaku dirinya idealis terkadang ditemukan merupakan mahasiswa yang berwajah ganda, tidak konsisten dengan apa yang dilontarkan. Hal ini sebenarnya lahir dari adanya kepentingan pragmatis. Sementara, tidak semua mahasiswa yang berorientasi pada studi (akademik) semata dinyatakan tidak kritis dan peka pada permasalahan sosial. Sebab, dia mungkin saja mengkritisi dengan medium dan cara berbeda. Tetapi tetap, pada tujuan yang sama perbaikan tatanan sosial masyarakat.
Jadi, alangkah baiknya tidak saling menyalahkan. Berusaha mencari titik temu, ketimbang memperbesar titik pembeda. Fokus pada tujuan bersama, hingga mampu menggerakkan dan empati diri untuk terlibat dengan kebiasaan dan pilihan jalan masing-masing. Hingga nanti dipertemukan pada tujuan yang sama, yakni keadilan dan kesejahteraan sosial.
Penutup
Gambaran mahasiswa idealis dan pragmatis ternyata memberi keterangan dikotomi yang berpotensi merusak ritme gerakan dan perjuangan. Tidak semua mahasiswa harus turun ke jalan, orasi dan berteriak menentang kapitalisme, militerisme atau kebijakan ketidakadilan negara. Tetapi terpenting, konsisten mencapai tujuan keadilan dan kesejahteraan sosial. Konsisten berjuang bersama menuju arah perbaikan, dengan jujur dan beretika dengan cara perjuangan yang dipilih. Tanpa harus menyalahkan dan mematikan potensi diri yang tidak sepaham dengan jalan perjuangan pilihan.
Alangkah baiknya saling kerja sama mencapai tujuan keadilan sosial masyarakat. Tanpa harus terlibat dalam suatu kubangan persaingan dan kepentingan pragmatis yang pada akhirnya merusak ritme dan corak gerakan perjuangan. Optimis bahwa semua pilihan gerakan mahasiswa berfungsi dalam membangun tatanan masyarakat yang lebih baik, tanpa harus menyalahkan pilihan gerakan idealis atau pragmatis.
[1] Disampaikan dalam Kegiatan Pengkaderan VI Kesatuan Sukarelawan Kemanusiaan Universitas Tadulako (KSRK-Untad), di Kawatuna Palu pada Sabtu, (21/11/2020). [2] Penulis merupakan Pendiri KSRK Untad, kini berpraktik sebagai Advokat dan Konsultan Hukum di Palu.
Panel Narasumber Ruslan Husen, Syamsidi Markus, dan Ilyas bersama Moderator dan Pengurus saat Diklatsar Ke-VI KSRK-Untad, di Kawatuna Palu, Sabtu, (21/11/2020)
Palu-Jati Centre. Nasana Community ikut semarakkan Hari Pahlawan dengan berbagi makan siang untuk “Pahlawan Lingkungan” di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna Palu, Rabu (18/11/2020).
Aksi dan apresiasi ini menurut Ketua Nasana Community Rani Astriani Mointi, merupakan upaya Nasana Community memberi apresiasi bagi masyarakat pemulung di area TPA Kawatuna Palu.
“Bagi sebagian orang, aktivitas pemulung di Kawatuna tak lebih dari aktivitas memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Tapi bagi kami, aktivitas mereka merupakan bagian dari upaya konkrit penyelamatan lingkungan,” sebutnya.
Menurut Rani, mereka mengumpulkan sampah-sampah yang bisa didaur ulang, artinya ada pengurangan tumpukan sampah di TPA. Sehingga berkontribusi membantu agar TPA tidak cepat penuh.
“Kami merasa perlu memberi apresiasi kepada mereka meski dengan sederhana membagi makan siang, sebab mereka adalah salah satu yang layak dianggap pahlawan,” ucap Rani.
Berdasarkan data hasil observasi, sebanyak kurang lebih 100 paket makan siang disalurkan langsung tim relawan dari Nasana Community di TPA tersebut.
Rani juga menyampaikan apresiasi bagi semua pihak yang ikut terlibat dan berkontribusi untuk suksesi agenda kegiatan yang mereka lakukan.
“Saya menyampaikan terima kasih bagi semua yang telah membantu terlaksananya agenda ini. Semoga kita semua bisa terus mengasah kepedulian bagi sesama dan hidup untuk terus memberi manfaat,” harapnya.*
Relawan Nasana Community berbagi makan siang untuk Pahlawan Lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna Palu, Rabu (18/11/2020). FOTO: IST