Palu-Jati Centre. Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Sulawesi Tengah dan Palu Lawyers Club (PLC) bekerja sama Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), akan menyelenggarakan Pendidikan dan Sertifikasi Profesi Likuidator di Kota Palu pada Januari 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Direktur LBHAM Muslimin Budiman di kantornya, Jalan Merpati 2A Nomor 21 Palu, Ahad (6/12/2020).
Peraih Doktor Ilmu Hukum ini, menyebutkan, kebutuhan terhadap likuidator yang kompeten semakin mendesak, untuk memberikan pencerahan dan memberikan kepastian hukum yang jelas terkait proses likuidasi akibat pembubaran perusahaan.
“Likuidasi oleh likuidator harus dilakukan secara profesional agar terhindar dari risiko dan gugatan di belakang hari,” sebut Advokat ini.
Muslimin Budiman menyebutkan, likuidator berperan sebagai pelaksana likuidasi terhadap badan hukum yang sedang dalam likuidasi. Produk akhir likuidasi yaitu surat pemberitahuan pencoretan status badan hukum terhadap obyek likuidasi oleh pejabat negara terkait.
Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu memfasilitasi pendidikan dan sertifikasi likuidator, hingga lahir likuidator kompeten dan bersertifikat untuk membantu proses likuidasi badan hukum.
“Melalui pendidikan dan sertifikasi profesi likuidator nantinya setiap peserta mampu meningkatkan keahlian dan keterampilan yang diperlukan untuk mengurus dan membereskan badan hukum yang akan dilikuidasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peserta yang mengikuti program pendidikan dan sertifikasi profesi likuidator harus memenuhi beberapa persyaratan. Peserta berasal profesi Advokat, Kurator, dan Akuntan Publik. Lulusan Sarjana Hukum, Lulusan Sarjana Akuntansi, dan lulusan lainnya yang relevan.
Serta, menyerahkan atau mengirimkan dokumen sesuai dengan isian formulir pendaftaran yakni: Fotokopi ijazah perguruan tinggi, Fotokopi sertifikat profesi (jika ada), Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, 5 lembar pas photo berwarna ukuran 3×4, dan slip bukti bayar pendaftaran.
Pendidikan yang berlangsung selama lima hari ini, akan menghadirkan Narasumber utama berasal dari Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), dan fasilitator berpengalaman dari LBHAM dan PLC.
PPLI merupakan lembaga profesi yang beraviliasi dengan Jimly School and Govermant, salah satu lembaga pendidikan di Jakarta yang melahirkan insan-insan Likuidator di Indonesia. (Rsl)