LKBH UIN Paparkan Langkah Advokasi Kasus dan Advokasi Kebijakan

1.340 Views

Palu-Jati Centre. Advokasi merupakan serangkaian tindakan yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain, yang hasil akhirnya untuk mencapai keadilan dan merubah kebijakan publik. Dalam praktik, advokasi terdiri atas advokasi kasus dan advokasi kebijakan.

Materi itu disampaikan Konsultan Hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Islam Negeri Datokarama Palu (LKBH UIN), Ruslan Husen pada Pelatihan Advokasi Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA FASYA) UIN Datokarama Palu, pada Ahad (12/6/2022).

[…]

Mahasiwa UIN DK Palu Raih Juara Debat Konstitusi Tingkat Nasional

566 Views

Jati-Centre. Masih seusia jagung bergabung di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, ke tiga mahasiswa semester 2 (dua) yang tergabung dalam program studi Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah menorehkan prestasi tingkat nasioanal. Prestasi diperolej pada ajang debat konstitusi dan orasi ilmiah yang diselenggrakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan (HMJHKN) Universitas Negeri Malang,  pada Selasa (7/6/2022).

Debat konstitusi dan orasi nasional yang diikuti perwakilan mahasiswa yakni Syahrul Cahya Wardana, Intan Nur Ilma dan Yuyun Andriani Agus berhasil meraih juara dua dan mengharumkan nama UIN Datokarama Palu.

“Mahasiswa yang mengikuti lomba ini masih berada di semester dua, kedepannya perjalanan mereka masih panjang dalam meraih prestasi tingkat nasional,” ujar Tenriabeng selaku dosen pembina saat dimintai keterangan.

Tenriabeng juga menambahkan bahwa Fakultas Syariah dan Hukum terus fokus membina para mahasiswa dan membekali bibit baru dalam mengikuti kompetisi tingkat nasional hingga dapat meraih prestasi membanggakan.

Untuk diketahui, lomba debat konstitusi dan orasi nasional ini diikuti oleh berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Terdapat 7 tim yang berhasil masuk pada tahap eliminasi, adapun tim tersebut, diantaranya berasal dari perwakilan Universitas Negeri Yogyakarta, UIN SATU Tulungagung, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, UIN STS Jambi, dan UIN Datokarama Palu.

Sejak tanggal 6-7 Juni 2022, Tim dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga (HMPSHK), Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Datokarama Palu mengikuti tahap final lomba debat hukum nasional dengan babak penyisihan dan babak final.

Dosen Tetap UIN Datokarama Palu ini, juga menjelaskan bahwa ada beberapa argumentasi yang dapat dijelaskan oleh mahasiswanya dalam debat, hingga mencapai nilai terbaik dan tidak jauh berbeda dengan nilai yang diraih pihak juara satu.

Lebih lanjut, menurutnya kompetisi debat tahap final ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yaitu tahap eliminasi yang juga proses penilaiannya dilakukan oleh panitia dari HMJHKN Universitas Negeri Malang. Tahap eliminasi dilakukan dengan mekanisme menyetorkan karya essay dengan tema “Reaktualisasi Nilai Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.

Hal ini tentunya menjadi satu kebanggaan bagi civitas akademik UIN Datokarama Palu, sebagai Tim satu-satunya yang mewakili Indonesia Timur. Ini juga menandakan diraihnya juara dua dalam lomba ini mencerminkan keaktifan dan spirit akademik, hingga mampu berkompetesi dalam ajang ilmiah dan mengangkat nama baik UIN Datokarama Palu sebagai salah satu Universitas Negeri di kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penulis : Mashur Alhabsy
Editor : Ruslan Husen

Siswi SD Islam Al Azhar Palu Raih Medali Perunggu Pada Ajang FTFS-IV

733 Views

Jati-Centre. Siswa Sekolah Dasar Islam Al-Azhar 63 Palu, Nur Aqila berhasil meraih medali perunggu cabang olah raga (Cabor) Taekwondo. Medali ini diraih dalam perhelatan Festival Taekwondo Family (FTFS) – IV yang digelar di SMA Negeri 1 Palu, beberapa waktu lalu.

Aqila nama sapaan bagi peraih medali itu, secara langsung menerima penghargaan pada Sabtu, 05/06/2022 di GOR Madani Palu.

Dukungan prestasi di atas juga disampaikan Kepala Sekolah SD Islam Al Azhar 63 Palu, Tamrin Launtu pada Senin (06/06/2022), sekaligus menyampaikan kebanggaanya atas prestasi yang diraih oleh siswa Aqila.

“Bapak sangat mendukung dan bangga anak-anak yang berprestasi di bidang olah raga, dan ini akan menjadi dorongan bagi para siswa yang lain untuk berprestasi. Sekaligus bagi para guru untuk tetap membimbing anak didiknya,” ujar Tamrin Launtu.

Searah dengan dukungan itu, guru pengampuh bidang olahraga Syamsu Alam menyampaikan, prestasi yang diraih ini akan memotivasi anak didik-siswa yang lain untuk terus berbuat hingga berprestasi.

“Walaupun latihan taekwondo Ananda Aqila ini dilaksanakan di luar sekolah, namun ini menjadi penyemangat bagi para siswa dan siswi yang lain, dan menjadi catatan bagi para guru khususnya saya untuk meningkatkan prestasi anak-anak di bidang olahraga,” ujar Alam.

Untuk diketahui, Nur Aqila mengikuti latihan taekwondo di T-Fly Dojang Silae yang di bimbing langsung oleh pelatih Sabam Iqbal, sebagai bekal persiapan menghadapi kompetensi tingkat Kota Palu. (M.A)

Editor: Ruslan Husen

Direktur Jati Centre Terima Kunjungan Nasana Community

396 Views

Palu-Jati Centre.  Direktur Jati Centre Mashur Alhabsyi menerima kunjungan kerja jajaran pengurus Nasana Community. Bertempat di ruangan rapat kantor Jati Centre-Palu, pada Sabtu (4 /6/2022).

Mashur Alhabsy menyambut rombongan dengan antusias. Dirinya merasa senang dengan kedatangan Nasana Community, dengan harapan dapat bekerja sama lewat kesamaan program dan kegiatan ke depannya.

Mahasiswa Pascasarjana UIN Datokarama Palu itu juga menyampaikan terima kasih atas kedatangannya tim Nasana Community dalam agenda silaturahim.

“Saya  berterima kasih atas kunjungan tim Nasana Community,  semoga bisa bersinergi dalam aktivitas sosial,” sebut Mashur.

Searah dengan itu, Ketua Umum Nasana Community Rani Astriani Mointi menjelaskan maksud dan tujuan kedatannya bersama tim di kantor Jati Centre.

“Bagi kami, silaturahim selalu menjadi media yang tepat untuk mendengar banyak hal, memperoleh pengetahuan baru, juga belajar tentang pengalaman meski tanpa mengalami langsung,” ujar Rani.

Aktivis dan Relawan ini juga menyampaikan bahwa kedatangan Nasana Community sebagai bentuk agenda dari program mereka, untuk lebih banyak berbagi dan konsisten dalam bergerak untuk sesama.

“Semangat yang kian terasah, kami percaya bahwa untuk menjaga semangat dan konsistensi bergerak maka harus sering-sering bertemu dengan para penggerak,” jelas Rani.

Secara umum, Jati Centre dan Nasana Community memiliki kesamaan gerak. Terutama subjek digerakkan para aktivis kampus dan intelektual muda, yang kini menaruh perhatian pada penyelesaian permasalahan sosial dan pembangunan.

Gerakan yang ditujukan untuk masyarakat demi keadilan dan pembangunan tersebut, akan berhasil ketika terjalin kerjasama konstruktif dengan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah (termasuk perangkat daerah), badan usaha, dan perguruan tinggi serta dukungan masyarakat sendiri.***

Dosen UIN Paparkan Kewenangan Daerah Menetapkan Perda Retribusi

504 Views

Pasangkayu-Jati Centre. Retribusi daerah merupakan satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.

Wewenang pemerintah daerah dalam pemungutan retribusi daerah digolongkan wewenang delegasi, yaitu wewenang yang diperoleh atas pendelegasi wewenang dari pemegang wewenang atribusi, yaitu pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Dosen Tetap Universitas Islam Negeri (IUN) Datokarama Palu, Besse Tenriabeng Mursyid dalam Seminar Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah, di Pasangkayu pada Kamis (2/6/2022).

“Pendelegasian wewenang ini dituangkan dalam suatu undang-undang yang mengatur pajak dan retribusi yang diserahkan kepada daerah untuk pemungutannya, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” sebutnya.

Lebih lanjut menurut Pimpinan LKBH UIN Datokarama Palu ini, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (3) huruf i dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah.

Pada pokoknya ketentuan tersebut, menyebutkan di antara jenis penyediaan atau pelayanan barang dan/atau jasa yang merupakan objek retribusi jasa usaha meliputi penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, yang lebih lanjut ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Lebih lanjut, Tenaga Ahli Jati Centre ini menjelaskan lebih lanjut, pengertian Produksi Usaha Daerah sebagai hasil produksi usaha Pemerintah Daerah yang dihasilkan oleh perangkat daerah.

“Jadi objek retribusi berupa hasil produksi perangkat daerah, bukan yang dihasilkan oleh badan usaha atau orang pribadi,” sebut Besse.

Lanjutnya, lewat mekanisme Retribusi yang menghasilkan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas hasil produksi usaha Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh perangkat daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Diketahui jenis Jenis Retribusi Daerah sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Retribusi jasa umum memuat: 1. Pelayanan Kesehatan; 2.  Pelayanan Kebersihan; 3.  Pelayanan Parkir di tepi jalan umum; 4.  Pelayanan Pasar; dan 5.  Pengendalian lalu lintas.

Retribusi Jasa Usaha memuat: 1.  Penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, dan tempat kegiatan usaha lainnya; 2.  Penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan; 3.  Penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan; 4.  Penyediaan tempat penginapan/villa; 5.  Penyediaan rumah potong hewan ternak; 6.  Penyediaan jasa kepelabuhanan; 7.  Pelayanan tempat rekreasi dan olahraga; 8.  Pelayanan penyeberangan di air; dan 9.  Penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah; 10.Pemanfaatan aset lainnya.

Adapun retribusi perizinan tertentu, terdiri atas: 1.  Persetujuan Bangunan Gedung; 2.  Penggunaan tenaga kerja asing; dan 3.  Pengelolaan pertambangan rakyat.

Kegiatan seminar yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pasangkayu ini diikuti antusias peserta yang berasal dari Pimpinan Perangkat Daerah terutama yang bersentukan dengan urusan perizinan, perikanan, pertanian, peternakan, tanaman pangan, hortikultura. Selain itu, kegiatan seminar juga diikuti oleh perwakilan badan usaha, tokoh masyarakat, dan mahasiswa.

Siapa Di Atas Presiden? Ini Jawaban dan Pesan Moralnya

5.912 Views

Palu-Jati Centre. Mahasiswa merupakan aset bangsa yang sangat berharga, nasib bangsa di masa mendatang ada dalam genggaman mereka. Mahasiswa harus selalu berani mengakkan keadilan, dan menyuarakan kebenaran apapun resikonya.

Demikian pula dengan, politikus yang baik akan senantiasa menjadikan Tuhan sebagai yang berhak mereka sembah dengan menterjemahkan sifat-sifat-Nya, bukan menjadi seorang politikus yang menuhankan kekuasaan dan menghalalkan segala cara demi menggapainya.

Hal itu menjadi pesan moral yang disampaikan Praktisi Hukum, Ruslan Husen dalam Bedah Film Siapa Di Atas Presiden? yang diselenggarakan Jati Study Club (JSC) dan LKBH UIN Datokarama Palu, pada Rabu (01/06/2022).

Lebih lanjut menurut Konsultan Hukum pada LKBH UIN ini, makna yang disampaikan terhadap pentingnya sebuah keadilan dalam sebuah negara, seperti dialog yang disampaikan Bagas Notolegowo “Yang tidak membuat kita mati, adalah sesuatu yang mampu membuat kita untuk kuat”, diantaranya dengan memberikan hak untuk bersuara dan berani untuk berbuat adil.

“Tanpa keadilan sebuah negara semakmur apapun tidak akan sejahtera rakyatnya, karena tanpa ketidakadilan hak rakyat untuk bersuara akan dibisukan,” pungkasnya.

Ketua Jati Study Club Ilyas (JSC) Ilyas Zulfan dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa film yang menghabiskan biaya produksi kurang lebih 7 (tujuh) milyar ini beririsan dengan semangat JSC guna meningkatkan kemampuan generasi muda dalam menghadapi tantangan dan persaingan akademik.

“Kini saatnya generasi muda tampil mengkritisi dinamika penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus berusaha berperan konstruktif dalam proses itu,” sebut Ilyas Zulfan.

Lebih lanjut menurut Mahasiswa UIN Datokarama Palu ini, sikap kritis itu akan terbangun lewat kemampuan keilmuan yang memadai, dan keberanian bersikap demi tujuan keadilan.

Hadir sebagai Pembedah Utama Film, Randy Atma R. Massi yang membahas proses penegakan hukum sebagai upaya menegakkan keadilan.

“Penegak hukum baik polisi, jaksa, dan hakim masih ada yang jujur,” sebut Akademisi UIN Datokarama Palu ini.

Namun, menurut pemegang gelar Magister Hukum ini, dalam praktik penegakan hukum kadang dihadapkan pada kenyataan adanya mafia peradilan, berupa penegak hukum tunduk pada kekuatan penguasa dan pengusaha dengan mempengaruhi putusan atas kasus. Hingga nilai dan rasa keadilan masih dirasa jauh dari harapan.

Lebih lanjut menurutnya, sekaligus menjawab pertanyaan dalam bedah film, siapa di atas presiden. Menurut Randy, jawabannya harusnya “rakyat.

Dalam alur film, menyiratkan pesan bahwa di atas presiden terdapat pimpinan partai politik pemenang pemilu, yang berkonspirasi untuk merebut kekuasaan pada perhelatan pemilu selanjutnya. Konspirasi dapat berbentuk kriminalisasi, dan pembunuhan karakter calon saingan.

Tapi, yakin bahwa kebenaran akan selalu menang. Terutama kebenaran yang terorganisir akan mengalahkan kejahatan yang terorganisir sekalipun.

Kegiatan Bedah Film berhasil menyita perhatian penonton. Walaupun diselenggarakan pada hari libur, ternyata tidak menurunkan semangat dan antusias penonton untuk menyimak dan berdiskusi. Sekaligus mengutarakan pikiran dan pemahaman akan makna dan pesan moral yang dikandung dalam narasi film.

LSIP Sosialisasi SIMPEG Kerjasama Disdikbud Kota Palu

683 Views

Palu-Jati Centre. Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan (LSIP) menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Managemen Kepegawaian (SIMPEG) di Palu, Rabu (25/5/2022). Kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu (Disdikbud) merupakan wujud meningkatkan pelayanan publik.

Direktur LSIP, Bambang Rinaldi menyampaikan, kemajuan teknologi mendorong pihaknya terus berkolaborasi dengan Disdikbud dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Kegiatan ini sebagai wujud nyata LSIP meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan usaha peningkatan akses pelayanan publik dari badan publik. Serta menjadi upaya mendukung program dan kegiatan Pemerintah Daerah khususnya Disdikbud dalam membangun  kualitas pelayanan publik,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Tadulako ini, berharap kiranya dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak Disdikbud bahkan seluruh sekolah-sekolah dan pegawai yang ada di lingkungan Kota Palu.

“Harapannya kegiatan ini akan berlanjut sampai tahap pelatihan dan penerapan di lapangan terkait aplikasi ini, sehingga lebih membantu seluruh aktivitas dari pegawai yang ada di lingkunagan Disdikbud,” tutup Bambang.

Searah dengan itu,  Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Program Disdikbud, Kukuh Setiawan menyampaikan bahwa program SIMPEG ini sudah lama direncanakan, dan baru terealisasikan saat ini hingga keberadaan SIMPEG di lingkungan Disdikbud akan meningkatkan pelayanan publik.

“Penggunaan aplikasi SIMPEG di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu harapannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang Pendidikan di Kota Palu, khususnya terkait pelayanan administrasi kepegawaian,” ungkap Kukuh.

Kukuh juga menambahkan, adanya SIMPEG ini mempermudah pengurusan administrasi kepegawaian, misalnya pengurusan administrasi kenaikan pangkat dan pengurusan kenaikan gaji berkala bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Penggunaan aplikasi ini akan memudahkan para guru dan tenaga administrasi, sehingga mereka tidak lagi meninggalkan tugas pokoknya dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar, hanya untuk mengantar berkas administrasi ke kantor Disdikbud,” sebut Kukuh.

Penulis: Mashur Alhabsy
Editor: Ruslan Husen