Money Politik Jadi Ancaman Geser Aras Ideal Pilkada

544 Views

Palu-Jati Centre, Pemilu atau pilkada sejatinya menjadi momentum untuk memilih pemimpin berkualitas, dan masyarakat pemilih sejatinya menggunakan hak konstitusional masing-masing dengan melihat visi dan misi serta agenda programatik dari calon kepala daerah. Namun akibat praktek money politik arah ideal ini bergeser, orang lebih melihat nomor berapa dan berani berapa.

Demikian pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan dalam Webinar Nasional dengan tema “Sajian Politik Media di tengah Pandemic Covid-19 dalam tahapan Pilkada” dilaksanakan Jaringan Advokasi Untuk Keadilan, Sabtu 25 Juli 2020.

Dia Juga mengatakan, Jika hal ini terus berlangsung maka relasinya menjadi transaksional bukan lagi melihat pada visi dan misi serta programatik dari para calon dan ini adalah ancaman besar dalam menggeser aras ideal pilkada.

“Kami dari Bawaslu melihat money politik ini bukan berkah bagi pemilu, kami dari bawaslu berusaha akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa money politik itu bukan berkah bagi pemilu” Tegasnya.

Searah dengan hal tersebut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review dan juga sebagai dosen tetap dan pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin dalam paparannya mengatakan, ada 3 problem terbesar bangsa kita ini, yaitu persoalan politik dinasti, oligarki dan Money Politik.

Menurutnya, untuk persoalan dinasti politik ini juga menjadi problem besar karena ada dibeberapa daerah para calon yang berasal dari keluarga yang ada di pemerintahan.

“Ini menjadi lingkaran setan, sebab dengan adanya hubungan baik anak, istri keponakan dan yang memiliki hubungan kekeluargaan yang juga mencalonkan, maka akan menimbulkan potensi korupsi di mana-mana” Tegas Ujang.

Di samping itu menyoal soal money politik menurut ujang bahwa dengan kondisi pandemic sekarang ini sangat besar potensi untuk adanya monay politik.

“Masyarakat lagi kesulitan dari segi ekonomi dan PHK dimana-mana sehingga jika ada dari pihak elit politik memberikan sembako Gula, Beras maka pasti akan diterima dan ini sangat berpotensi untuk terjadi” Ungkap Ujang.

Dengan demikian kata ujang, bahwa diskusi kali ini menjadi catatan penting dan rekomendasi untuk para anggota DPR-RI dan pemerintahan kiranya dapat mempersiapkan revisi undang-undang pemilu pilkada untuk memberikan masukan terkait persoalan money politik.

Pada kesempatan yang sama direktur perhimpunan Indonesia memilih, Rusli Attaqi dalam menyajikan materi menyampaikan agar tidak terus berkembangnya money politik ini kiranya masyarakat diberi pemahaman lebih terkait Pilkada.

“Bawaslu selaku penyelenggara harus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tahapan dalam menanggulangi pelanggaran money politik, sehingga masyarakat ikut serta dalam mengawasi pilkada”, tegas Rusli.

Ikut juga sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husen, dan Wapimred Radar Sulteng, Rahmat Bakri.

Profil LSIP

893 Views

Lembaga studi dan Informasi Pendidikan (disingkat LSIP) merupakan lembaga yang fokus pada isu pendidikan dan pemenuhan hak dasar manusia akan akses pendidikan yang layak. Lembaga ini didirikan tanggal 23 Juli 2009 dan berkedudukan di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rangka mencapai tujuan, LSIP memposisikan diri sebagai mitra kelembagaan pada tingkatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam  memberikan kontribusi memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

[…]

Program Deradikalisasi Tidak Berarti, Bila Keadilan Timpang

654 Views

PaluJati Centre. Upaya program deradikalisasi tidak akan berarti apa-apa dalam suasana keadilan yang timpang, jadi salah satu variabel yang melahirkan radikalisme itu ketidakadilan. Kalau ada ketidakadilan, radikalisme itu akan muncul. Dia akan bertemu spirit agama yakni spirit Jihad, sebagai motivasi awal ketidakadilan.

Demikian pendapat Humas Forum Umat Islam (FUI) Sulteng, Ari Fahry dalam diskusi keilmuan dengan tema, “Bayang-bayang Radikalisme di Tengah Pandemi Keberagaman” dilaksanakan Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan (LSIP) bertempat di Kantor LSIP, Kota Palu, Sabtu (4/7).

Dia mengatakan, radikalisme tidak bisa lewat penetrasi ideologi, bantuan usaha, lapangan kerja kalau ada ketidakadilan yang timpang.

“Maka bereskan dulu ketidakadilan dalam masyarakat, maka radikalisme tersebut akan hilang,” paparnya.

Ia menyebutkan, menyoal radikalisme kerap bersisian dengan pembahasan terorisme. Baiknya melihat definisi radikal, untuk memberikan batasan dan gambaran lengkap tentang radikalisme.

Namun kata dia, UU Tindak Pidana Terorisme sendiri sebenarnya tidak memberikan definisi jelas tentang radikalisme. Maka dari itulah Menkopolhukam Mahfud MD memberikan batasan tentang  definisi radikalisme, mengacu pada UU Terorisme, bahwa definisi radikalisme adalah tindakan melawan hukum untuk mengubah sistim. Bukan secara gradual melainkan secara radikal dengan cara kekerasan.

“Terminalogi radikal cenderung bersifat sangat politis ketika diucapkan penguasa,” ujarnya.

Ia mengatakan, Umat Islam merupakan korban telak dari narasi radikalisme di Indonesia. Label  teroris, radikal, kerap juga digunakan secara tidak adil. Padahal aksi-aksi serupa juga dilakukan kelompok-kelompok di luar Islam.

Untuk itu kata dia, perlu mendudukkan narasi radikalisme ini pada tempat yang netral, agar umat Islam tidak selalu menjadi yang tertuduh soal radikalisme.

“Memutus mata rantai radikalisme perlu dilakukan dengan tegas jujur dan berkeadilan,” imbuhnya.

Ari mengakui, bahwa dalam tubuh umat Islam masih kerap terdapat sikap saling curiga, maka perlu digalakkan diskusi lintas ormas dan gerakan untuk saling mengenal.

Moderasi antar ormas ini dapat diambil alih oleh Majelis Ulama Indonesia, sebagai wadah berhimpun seluruh Ormas.

“Maka dengan begitu juga harus terbuka. Dia tidak boleh eksklusif membatasi anggotanya hanya berputar pada satu dua ormas saja. Lembaga tersebut harus benar-benar representative dari lembaga-lembaga Islam yang ada di Indonesia,” imbuhnya lagi.

Umat Islam dapat memberikan energi yang besar pada bangsa ini. Bila tidak berputar pada hal-hal yang remeh temeh. Kaum muslimin bisa memikirkan hal-hal strategis dalam pemberdayaan umat. Kita punya potensi dana zakat luar biasa bila dikelola dengan baik.

Sementara Direktur LSIP 2009-2012, Ruslan Husen, dalam paparannya mengatakan, radikalisme ada di setiap agama dan kelompok yang melintasi batas-batas negara.

“Problemnya ketika radikalisme selalu disematkan pada pihak atau kelompok Islam saja, padahal radikalisme ada di dalam umat non Islam juga,” kata Ketua Bawaslu Sulteng tersebut.

Ia mengatakan, bahwa tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sejatinya menerapkan prinsip negara Islam. Tapi tafsiran Negara Islam yang disebut patut itu, yang mana. Ini masih menjadi perdebatan, apakah zaman Khalifah, atau kepemimpinan sesudahnya.

“Dari sisi historisnya terdapat praktiknya berbeda yang disesuaikan dengan lokalitas wilayah masing-masing negara,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penerapan prinsip dan nilai ajaran Islam serta pengakuan keberagaman dalam kehidupan bernegara, disesuaikan dengan konteks lokal dan wilayah.

Itulah kemudian kata dia, nilai kearifan dan toleransi menganulir, mengakomodir keberagaman tersebut yang dituangkan dalam peraturan hukum dasar. Konstitusi mengakomodir hal tersebut, dari sisi hakiki aslinya maka lahir negara Indonesia.

Jika ada yang tidak disetujui, silahkan menempuh cara konstitusional dalam bentuk pengujian peraturan undang-undang atau peraturan teknisnya.

“Terhadap hukum dasar konstitusi, silahkan rebut kekuasaan eksekutif, legislatif lewat cara-cara konstitusional untuk merubah peraturan, lewat cara yang sah melalui kontestasi pemilihan umum.

Sebab otoritas untuk melakukan perubahan terhadap aturan yang menjadi pegangan dalam bernegara dengan cara legal, dilakukan pihak eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara Ketua ICMI Muda Sulteng Itho Murtadha, mengatakan, ada tiga hal besar yang melingkup umat Islam sekarang, yakni pertama problem Islam di hadapan modernisme (sains dan teknologi), Islam nampak tak ada aktif dengan kemajuan teknologi.

Kemudian kedua kata dia, Relasi Islam dengan negara dan dan relasi Islam dengan penganut agama lain. (Multikulturalisme) dan ketiga Islam sebagai basis pembebasan sosial.

Dia mengatakan, pasca orde baru kehadiran kelompok-kelompok radikal merupakan konsekuensi logis dari terbukanya kran demokrasi.

Beberapa faktor yang mendorong lahirnya radikalisme berbasis agama, tekstualisme, agama tak mendapat pemaknaan ruang sosial, agama adalah masa lampau.

Sebagai akibat dari bergelanyutnya cara pandang tekstualis, itu juga membentuk atas hidup. Hidup di dunia dimaknai sebagai kesia-siaan belaka.

Selanjutnya identifikasi musuh, selama ini yang diidentifikasi sebagai musuh adalah penganut agama di luar Islam.

Mimpi negara Islam, sebagian besar gerakan muncul sebagai sebuah ikhtiar untuk memperjuangkan berdirinya negara Islam atau pemerintah Islam. Baik itu dalam skala negara/teritori tertentu ataupun Internasional.

Sumber: diolah dari media.alkhairaat.id/ (Ikram)

Gelar Diskusi Keilmuan, LSIP Cantol Tema Radikalisme

512 Views

Palu-Jati Centre.  Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan (LSIP) menggelar seri diskusi keilmuan secara terbatas pada Senin,  04 Juli 2020 di jalan Jati kelurahan Nunu Palu.

Kegiatan yang bertema Bayang-Bayang Radikalisme di Tengah Pandemik Keberagaman itu berjalan khidmad. Turut hadir sebagai narasumber Ketua ICMI Muda Sulteng Itho Murthada,  Mantan Direktur LSIP Ruslan Husen, dan Perwakilan dari Forum Umat Islam (FUI) Ari Fahri.

Bersamaan dengan itu, hadir sebagai peserta berbagai perwakilan pimpinan ormas, akademisi, wartawan, dan aktivisi muslim.

Menurut Direktur LSIP Bambang Rinaldi yang menghantar diskusi selaku moderator, bahwa tema radikalisme dipilih  beranjak dari kegelisihan dalam menyikapi isu radikalisme ini di masyarakat. Dipadukan dengan inisiatif melahirkan karya tulis sebagai program lembaga.

“Kami sengaja mengundang peserta khusus sebagai pembanding dan bertujuan memperkaya khazanah tulisan yang akan dibedah,” ungkap Bambang.

Kegiatan yang sengaja diadakan secara terbatas tersebut,  bertujuan untuk membedah pemikiran narasumber untuk memperoleh penguatan dan masukan.

“Kegiatan ini sengaja kami buat secara terbatas yang bertujuan membedah tulisan radikalisme yang ditulis oleh Mantan Ketua LSIP yang kini duduk Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ruslan Husen,” terang Bambang.

Bambang menyampaikan bahwa atas antusias masyarakat, sehingga ke depan kegiatan diskusi keilmuan akan kami pikirkan untuk menyiapkan perangkat daring. Agar masyarakat juga dapat mengetahui dan memberikan sumbangsih pemikiran atas topik yang dibahas.

“Kami mohon maaf, atas keterbatasan panitia kali ini, yang belum bisa mengakomodir harapan untuk diskusi dibuka secara daring. Tetapi dalam seri diskusi berikutnya akan kami pikirkan untuk membuka sarana daring,”  tutupnya.

FUI; Umat Islam Terpukul dengan Sematan Radikalisme

610 Views

Palu-Jati Centre.  Kegiatan Diskusi seri pertama keilmuan yang diselenggarakan Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan (LSIP) pada Sabtu, 04 Juli 2020 di jalan Jati kelurahan Nunu. Humas Forum Umat Islam Sulteng Ari Fahri salah satu narasumber menyampaikan bahwa umat Islam sangat terpukul dengan sematan radikalisme.

“Umat Islam sangat terpukul dengan sematan radikalisme, karena istilah teroris, radikal, kerap juga digunakan secara tidak adil. Padahal, aksi-aksi serupa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok di luar Islam. Perlu untuk mendudukan narasi radikalisme ini pada tempat yang netral, agar umat Islam tidak selalu menjadi tertuduh soal radikalisme,”  ungkap Ari.

Lebih lanjut Ari menyampaikan  bahwa sangat disayangkan bahwa narasi radikalisme di Indonesia selalu disematkan dengan umat Islam, padahal menurutnya masih ada contoh radikalisme yang pernah terjadi di agama dan kelompok lain.

“Kita seperti malu-malu untuk menyampaikan bahwa ada contoh radikalisme Kristen, atau radikalisme Budha yang perlu diwaspadai. Kita khawatir, menyampaikan contoh-contoh itu karena nanti disebut sebagai kelompok intoleran,” tegas Ari.

Di samping itu, Ia menyampaikan bahwa umat Islam sudah seharusnya memberikan energi yang besar pada bangsa ini, tidak perlu berputar-putar pada hal-hal yang remeh-temeh.

“Kaum muslimin bisa memikirkan hal-hal strategis dalam pemberdayaan umat, kita punya dana zakat yang potensinya luar biasa bila dikelola dengan baik. Dari syariat zakat saja, betapa masyarakat Indonesia dapat merasakan rahmatan lil alaminnya Islam,” tuturnya.

Hadir juga sebagai narasumber mantan direktur LSIP Ruslan Husen, dan Ketua ICMI Muda Sulteng Itho Murtadha.