JATI CENTRE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, menyoroti permasalahan pembuangan sampah di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan tempat pembuangan sampah yang telah digunakan sejak tahun 2014 itu, sangat tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.
“Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan berada di jalan poros itu sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” ujar Alfiani Eliata Sallata di Palu pada Selasa (25/2/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir itu dapat menjadi ancaman kerusakan terhadap ekosistem pesisir.
“Aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir itu dapat menjadi ancaman pencemaran dan kerusakan terhadap ekosistem pesisir,” sebutnya.
Sehingga Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat harus mencari solusi konkret guna mengatasi masalah ini, dengan mengupayakan pemindahan lokasi pembuangan sampah tersebut ke tempat yang lebih layak.
Sebagaimana diketahui DLH Kabupaten Morowali Utara menyatakan tempat pembuangan sampah di Lambolo Desa Ganda-ganda hanya bersifat sementara, sambil menunggu lokasi permanen yang sesuai dengan standar lingkungan dan kesehatan.
Diupayakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, yang akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.
Termasuk penyiapan lokasi baru di Desa Molino, pihak Pemda telah mengajukan surat ke PT. Bumanik selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, agar dapat mengizinkan penggunaan lahannya untuk lokasi pembuangan sampah.
Alfiani Eliata Sallata meminta agar pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan swasta, dapat berkolaborasi guna menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.
“Kerugian bagi masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan terutama pesisir dan laut, jika penyelesaian masalah sampah ini lamban atau dibiarkan,” sebutnya.
Alumni Pascasarjana IPB ini juga mendorong Pemda untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di Morowali Utara tidak hanya sekedar memindahkan tempat pembuangan sampah, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah ke depannya harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” tutupnya.
Pengelolaan sampah sejatinya meliputi pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pendauran ulang sampah. Pengelolaan sampah dilakukan untuk menjaga lingkungan, kesehatan, dan estetika.
Sehingga permasalahan sampah ini segera mendapatkan solusi yang tepat, agar kebersihan dan kesehatan lingkungan semakin terjaga, walaupun di tengah gempuran pertambangan.***