Siapa Di Atas Presiden? Ini Jawaban dan Pesan Moralnya

7,067 Views

Palu-Jati Centre. Mahasiswa merupakan aset bangsa yang sangat berharga, nasib bangsa di masa mendatang ada dalam genggaman mereka. Mahasiswa harus selalu berani mengakkan keadilan, dan menyuarakan kebenaran apapun resikonya.

Demikian pula dengan, politikus yang baik akan senantiasa menjadikan Tuhan sebagai yang berhak mereka sembah dengan menterjemahkan sifat-sifat-Nya, bukan menjadi seorang politikus yang menuhankan kekuasaan dan menghalalkan segala cara demi menggapainya.

Hal itu menjadi pesan moral yang disampaikan Praktisi Hukum, Ruslan Husen dalam Bedah Film Siapa Di Atas Presiden? yang diselenggarakan Jati Study Club (JSC) dan LKBH UIN Datokarama Palu, pada Rabu (01/06/2022).

Lebih lanjut menurut Konsultan Hukum pada LKBH UIN ini, makna yang disampaikan terhadap pentingnya sebuah keadilan dalam sebuah negara, seperti dialog yang disampaikan Bagas Notolegowo “Yang tidak membuat kita mati, adalah sesuatu yang mampu membuat kita untuk kuat”, diantaranya dengan memberikan hak untuk bersuara dan berani untuk berbuat adil.

“Tanpa keadilan sebuah negara semakmur apapun tidak akan sejahtera rakyatnya, karena tanpa ketidakadilan hak rakyat untuk bersuara akan dibisukan,” pungkasnya.

Ketua Jati Study Club Ilyas (JSC) Ilyas Zulfan dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa film yang menghabiskan biaya produksi kurang lebih 7 (tujuh) milyar ini beririsan dengan semangat JSC guna meningkatkan kemampuan generasi muda dalam menghadapi tantangan dan persaingan akademik.

“Kini saatnya generasi muda tampil mengkritisi dinamika penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus berusaha berperan konstruktif dalam proses itu,” sebut Ilyas Zulfan.

Lebih lanjut menurut Mahasiswa UIN Datokarama Palu ini, sikap kritis itu akan terbangun lewat kemampuan keilmuan yang memadai, dan keberanian bersikap demi tujuan keadilan.

Hadir sebagai Pembedah Utama Film, Randy Atma R. Massi yang membahas proses penegakan hukum sebagai upaya menegakkan keadilan.

“Penegak hukum baik polisi, jaksa, dan hakim masih ada yang jujur,” sebut Akademisi UIN Datokarama Palu ini.

Namun, menurut pemegang gelar Magister Hukum ini, dalam praktik penegakan hukum kadang dihadapkan pada kenyataan adanya mafia peradilan, berupa penegak hukum tunduk pada kekuatan penguasa dan pengusaha dengan mempengaruhi putusan atas kasus. Hingga nilai dan rasa keadilan masih dirasa jauh dari harapan.

Lebih lanjut menurutnya, sekaligus menjawab pertanyaan dalam bedah film, siapa di atas presiden. Menurut Randy, jawabannya harusnya “rakyat.

Dalam alur film, menyiratkan pesan bahwa di atas presiden terdapat pimpinan partai politik pemenang pemilu, yang berkonspirasi untuk merebut kekuasaan pada perhelatan pemilu selanjutnya. Konspirasi dapat berbentuk kriminalisasi, dan pembunuhan karakter calon saingan.

Tapi, yakin bahwa kebenaran akan selalu menang. Terutama kebenaran yang terorganisir akan mengalahkan kejahatan yang terorganisir sekalipun.

Kegiatan Bedah Film berhasil menyita perhatian penonton. Walaupun diselenggarakan pada hari libur, ternyata tidak menurunkan semangat dan antusias penonton untuk menyimak dan berdiskusi. Sekaligus mengutarakan pikiran dan pemahaman akan makna dan pesan moral yang dikandung dalam narasi film.

Ketua JSC Terpilih, Berikut Program Kegiatan Unggulannya

798 Views

Palu-Jati Centre. Hasil Musyawarah I Jati Study Club (JSC) yang digelar di Palu pada Rabu (18/5/2022) telah memilih dan menetapkan Ilyas Zulfan sebagai Ketua JSC tahun 2022. Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu ini, sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Panitia Musyawarah.

Selanjutnya, Ketua JSC terpilih diharuskan melaksanakan amanah Musyawarah, yakni segera membentuk struktur pengurus, dan merumuskan program dan kegiatan. Hal itu disampaikan Pembina JSC Ruslan Husen di Palu, Kamis (19/5/2022).

Menurut Akademisi UIN Datokarama Palu ini, konsolidasi pengurus segera dilaksanakan oleh ketua terpilih melalui pembentukan struktur pengurus. Dilanjutkan, pelaksanaan rapat kerja untuk mematangkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dihasilkan dalam forum Musyawarah.

“Sekali lagi, segera laksanakan rapat kerja, yang diawali dengan pembentukan pengurus. Agar komunitas belajar ini dapat segera berjalan, dan ada manfaatnya,” tekan Ruslan.

Untuk diketahui, JSC sebagai komunitas belajar diarahkan untuk mengembangan potensi kemanusiaan melalui pemberdayaan dan jaringan kerjasama serta pemanfaatan potensi lokal. Sehingga diharapkan menghasilkan intelektual muda yang siap menghadapi persaingan akademik dan dunia kerja kedepannya.

Kompetensi yang dihasilkan akan fokus pada tiga aspek. Pertama, aspek keterampilan. Berupa kemampuan berbicara di depan umum (forum), mendengar efektif, dan membaca cepat. Kedua, aspek peningkatan intelektual. Berupa penguasaan materi muatan keilmuan sesuai kecenderungan atau bidang yang digeluti. Ketiga, menghasilkan karya tulis ilmiah, berupa opini, artikel, dan jurnal yang dapat dibaca khalayak ramai.

Beberapa program dan kegiatan yang menjadi fokus, yakni Pertama, Program Manajemen Organisasi, dengan kegiatan: Penyusunan Profil JSC; Rapat kerja dan evaluasi; Pelatihan kepemimpinan dan organisasi, dan bedah film. Kedua, Program Pendidikan dan Pelatihan, dengan kegiatan: Pelatihan jurnalistik; Pelatihan penulisan karya ilmiah; dan Pelatihan motivasi.

Ketiga, Program Publikasi dan Kerjasama, dengan fokus kegiatan: Diskusi publik; Audensi instansi/lembaga; Dialog tematik potcasd; dan Penyuluhan hukum. Keempat, Pendanaan, dengan kegiatan: Iuran anggota, dan Donatur.

Dinamika Baru, Peningkatan Kapasitas Mahasiswa

989 Views

Palu-Jati Centre. Meningkatkan kapasitas dan daya kritis insan intelektual muda (mahasiswa), menjadi tujuan dari lahirnya komunitas Jati Study Club (JSC). Sebuah komunitas belajar yang menghimpun insan untuk memiliki keterampilan komunikasi presentasi, penguasaan materi tematik, hingga mampu menuangkan dalam tulisan ilmiah. Demikian disampaikan Inisiator JSC Ruslan Husen di Palu pada Kamis (12/5/2022).

“Ilmu yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah, perlu dipadukan dengan pengetahuan praktik lapangan, hingga penguasaan materi lebih holistik dan kapasitas intelektualnya meningkat,” terang Ruslan.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu ini juga menyampaikan, bahwa ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dalam bangku kuliah bersifat idealitas (seharusnya), dan perlu dibandingkan dan melihat realitas penerapannya. Pada posisi ini, akan melahirkan daya kritis, dan argumentasi logis ilmiah hingga menemukan penyebab dan solusinya.

Mencapai tujuan dimaksud, pengurus JSC dapat menginisiasi program dan kegiatan inovatif. Misalnya melaksanakan kegiatan yang diarahkan meningkatkan kemampuan manajemen organisasi dan kepemimpinan, melaksanakan diskusi dan pelatihan tematik, serta menjalin kerjasama dengan instansi/lembaga guna pencapaian tujuan komunitas.

Sebelumnya, bertempat di kampus UIN Datokarama Palu telah dilakukan deklarasi dan pembentukan panitia Musyawarah JSC. Disepakati sebagai ketua panitia pelaksana Musyawarah, Ilyas Zulfan.

Aktivis mahasiswa UIN ini menyampaikan, Musyawarah JSC akan dilaksanakan Rabu (18/5/2020) mendatang di kampus UIN Datokarama Palu.

“Selain memilih calon ketua Jati Study Club, juga diagendakan perumusan program dan kegiatan serta kebijakan strategis komunitas,” terang Ilyas.

Lebih lanjut menurut Ilyas, mahasiswa yang ingin bergabung dalam JSC dipersilahkan untuk hadir dan mengikuti agenda musyawarah. Tentu akan banyak pengetahuan baru yang akan diperoleh, selain jaringan.

JSC atas dukungan semua pihak akan menjadi harapan dan dinamika baru dalam memperkaya khasanah pemikiran dan peningkatan kapasitas mahasiswa.

“Mari belajar bersama dan saling dukung dalam kebaikan,”tutup Ilyas.

HMI MPO Palu Akan Tempati Sekretariat Permanen

681 Views

Jati Centre-Palu. Setelah proses panjang pengadaan sekretariat permanen, akhirnya dalam waktu tidak terlalu lama, Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Palu akan menempati sekretariat permanen beralamat di Jl. Basuki Rahmat Palu.

Sekretariat permanen diperoleh dari hasil pembelian tanah dan bangunan dengan harga Rp.300 juta.

Telah terkumpul dana awal pembelian tanah dan bangunan, sejumlah Rp.255 juta, hasil lelang amal dari Temu Alumni dan Kader HMI-MPO Sulawesi Tengah di Siuri Tentena Poso, pada Sabtu (5/2/2022).

Sisa kebutuhan dana hingga mencapai Rp.300 juta, sejumlah Rp.45 juta, akan diperoleh lewat penggalangan partisipasi semua pihak terutama Alumni dan kader HMI. Hingga serah terima jual beli tanah dan bangunan dapat terlaksana dalam waktu paling lama Agustus 2022 mendatang.

Untuk diketahui, Panitia Pengadaan Sekretariat Permanen hasil kesepakatan forum telah ditunjuk Ketua Itho Murtadha, Sekretaris Ruslan Husen, dan Bendahara Erie Harbing.

Demi kepastian hukumnya, Ketua HMI Cabang Palu akan menuangkan dalam Surat Keputusan, sekaligus menyampaikan terimakasih atas kerja dan dedikasi Panitia Pengadaan sekretariat sebelumnya, yang dijabat Koordinator Syamsudin dan Bendahara Indra Kusuma. (Rsl).

KAI Sulteng Tidak Lindungi Advokat Langgar Kode Etik

750 Views

Jati Centre-Palu. Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak akan lindungi Advokat yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah KAI Provinsi Sulawesi Tengah Riswanto Lasdin, usai Rapat Pengurus KAI Sulteng pada Kamis (27/1/2022) di Palu.

“DPD KAI tidak melindungi Advokat yang melanggar kode etik dan merendahkan martabat dan kehormatan profesi Advokat,” tegasnya.

Menurut Riswanto, siapapun yang merasa dirugikan oleh Advokat KAI dalam menjalankan profesinya, diharap memberikan pengaduan tertulis ke KAI Sulteng untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pengaduan dapat diajukan oleh pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan yakni Klien; Teman sejawat advokat; Pejabat pemerintah; Anggota masyarakat; atau Pengurus Advokat di mana teradu menjadi anggota.

Atas pengaduan, ditindaklanjuti dengan fasilitasi mediasi pihak KAI dengan menghadirkan pihak pengadu dan teradu. Jika ternyata fasilitasi mediasi tidak menghasilkan penyelesaian, maka kasus dugaan pelanggaran kode etik advokat akan direkomendasikan penyelesaian ke Dewan Kehormatan KAI.

Dewan Kehormatan KAI yang memeriksa dan mengadili dugaan pelanggaran kode etik Advokat beranggotakan 3 orang Advokat, namun jika ada konflik kepentingan dengan teradu, maka anggota dapat ditambah 2 orang lagi dari unsur Akademisi.

“Semua pengaduan akan diproses DPD KAI secara transparan dan profesional dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga KAI, dan kode etik advokat Indonesia,” tegas Riswanto.

Lebih lanjut menurut Riswanto yang juga menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum DPP KAI, selama ini para Advokat KAI telah diberikan pembinaan agar senantiasa menjaga martabat dan kehormatan profesi Advokat.

“Selama ini jajaran DPD KAI terus melakukan pembinaan, motivasi dan saran dalam menjaga marwah dan martabat Advokat, terutama disampaikan dalam forum rapat, dan pelantikan pengurus maupun pelantikan Advokat.” pungkasnya.

Rapat DPD KAI Sulteng, Kamis (27/1/2022)
Rapat Pengurus DPD KAI Provinsi Sulteng, di Palu pada Kamis (27/1/2022)

Untuk diketahui, merujuk Undang-Undang Advokat, seorang advokat yang berbuat bertentangan dengan kewajiban, kehormatan, atau harkat dan martabat profesinya, melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan; teguran tertulis; pemberhentian sementara dari profesinya selama 3 sampai 12 bulan; dan pemberhentian tetap dari profesinya.

Untuk pemberian sanksi pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, harus diikuti larangan menjalankan profesi advokat di luar maupun di muka pengadilan.

Terhadap mereka yang dijatuhi sanksi pemberhentian sementara untuk waktu tertentu dan/atau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi disampaikan kepada Mahkamah Agung untuk diketahui dan dicatat dalam daftar advokat. (Rsl)

Digitalisasi Pembangunan Desa

655 Views

Jati Centre-Palu. Digitalisasi pembangunan desa menjadi di antara program prioritas upaya memajukan desa. Apalagi di masa pandemi Covid-19, digitalisasi dapat membantu memasarkan berbagai potensi lokal desa dan produk yang dihasilkan masyarakat desa dengan lebih praktis dan jangkauan luas.

Hal itu disampaikan Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako, Yunus Sading, saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional Digitalisasi Pembangunan Desa untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, pada Selasa (7/12/2021) di Palu.

“Digitalisasi pembangunan desa dapat menjadi jawaban atas permasalahan dan beban desa selama ini, dalam mempublikasikan potensi desa dan memasarkan hasil produk masyarakat desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Tim Asistensi Pemerintah Sulawesi Tengah ini menyampaikan, kepedulian membangun dan menata desa, dapat dilakukan dengan kolaborasi semua pihak terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian Desa.

“Digitalisasi pembangunan menjadi keniscayaan pada era digital saat ini, termasuk bagi masyarakat desa. Digitalisasi bisa digunakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes), dengan memasarkan produk desa dan potensi desa secara luas”, sebutnya.

Menurutnya, digitalisasi pembangunan desa ini memiliki nilai positif bagi masyarakat desa. Pertama, jangkauan jaringan masyarakat desa lebih luas dan variatif sehingga lebih banyak pilihan.

Kedua, mendekatkan pihak terkait terutama pembeli dan penjual yang menaruh minat terhadap potensi desa. Ketiga, memacu kreatifitas dan inovasi masyarakat desa.

Seminar Nasional menghadirkan Narasumber utama, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Kementerian Desa Republik Indonesia, Dr. Suprapedi, M.Eng.

Menurut Suprapedi, kebijakan Kemendes-PDTT telah berhasil menekan jumlah penduduk miskin dari 17,1 juta orang maret 2017 turun menjadi 14, 93 juta orang pada September 2019. Namun adanya pandemi Covid-19 membuatnya naik kembali menjadi 15,51 juta orang pada September 2020.

“Mengatasi penduduk miskin, butuh dukungan kolaborasi berbagai pihak, termasuk digitalisasi pembangunan desa.” sebut Alumni Pendidikan Doktoral di Jepang ini.

Lebih lanjut menurut Suprapedi, banyak alumni perguruan tinggi saat ini kembali ke desa, karena melihat potensi dan peluang sumber daya di desa, untuk dikembangkan dan dipasarkan hingga menunjang pertumbuhan ekonomi desa.

Penegasan Visi dan Misi Gubernur-Wakil Gubernur Sulteng Terpilih

2,597 Views

Visi dan Misi Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Terpilih Tahun 2021-2026 Rusdy Mastura – Ma’mun Amir

VISI:
Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju

MISI:

  1. Meningkatkan Kualitas Manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui Reformasi Sistem Pendidikan dan Kesehatan Dasar;
  2. Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Supremasi Hukum, dan Penegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM);
  3. Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Penguatan Kelembagaan;
  4. Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah;
  5. Menjalankan Pembangunan Masyarakat dan Wilayah yang Merata dan Berkeadilan;
  6. Menjaga Harmonisasi Manusia dan Alam, Antar Sesama Manusia sebagai Wujud Pembangunan Berkelanjutan;
  7. Melakukan Sinergitas Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah Bertetangga Sekawasan maupun di Dalam Provinsi Sulawesi Tengah dan di Luar Provinsi Bertetangga;
  8. Meningkatkan Pelayanan Publik Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berbasis Teknologi Informasi yang Terintegrasi dan Dijalankan secara Sistematis dan Digital; dan
  9. Mendorong Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) agar terjadi Percepatan Desentralisasi Pelayanan dan Peningkatan Lapangan Kerja dan Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah.

Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih itu, sesuai Surat Penegasan Visi dan Misi Gubernur/Wagub Terpilih Tahun 2021-2026 tanggal 8 Februari 2021, yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah. Surat tersebut ditandatangani Rusdy Mastura selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Terpilih, dan diketahui Nilam Sari Lawira selaku Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Pasangan Calon.

Surat penegasan dimaksud juga mengutip ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa “RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,”

Lanjut pada paragraf terakhir surat, maka untuk menjaga keselarasan perencanaan pembangunan daerah, maka kami menegaskan bahwa Visi dan Misi yang benar.

Selain itu, dalam lampiran surat disebutkan tagline Rusdy Mastura & Ma’mun Amir dalam Bahasa Perencanaan Pembangunan:
“Tiada Kata Berhenti Untuk Kesejahteraan Rakyat”
“Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”

Tagline Rusdy Mastura & Ma’mun Amir dalam Bahasa Publik-Kampanye:
“KERJA CEPAT DAN TUNTAS DENGAN KEJUJURAN”