Palu. Mobil terhenti ditanjakan dan tukungan tajam. Penumpang panik. Sontak dua orang yang duduk di belakang kabin mobil cekatan melompat dan mencari batu ganjalan. Mobil berhasil terhenti. Driver kembali mengambil ancang-ancang dan melaju kencang mendaki jalanan menanjak.
Demikian jalur yang dilalui Tim Bawaslu menuju lokasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Bolobia, Kec Kinovaro Kab Sigi. Driver harus ekstra hati-hati melewati tanjakan terjal, yang disisi jalan terdapat jurang yang curam. Lalainya driver dapat menjadi ancaman keselamatan mobil dan penumpang. Bertaruh nyawa menuju lokasi pelaksanaan PSU.
PSU dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan sengketa hasil pemilu di Dapil 5 Sigi yang diajukan pemohon PDI-Perjuangan. PSU ini menjadi cerita satu-satunya di Indonesia setelah putusan MK. Sebab permohonan yang dikabulkan MK hanya memerintahkan untuk melakukan penghitungan ulang surat suara. PSU berhasil dilaksanakan pada Minggu, (18/8/2019) bertempat di halaman SD Bala Keselamatan Bolobia.
Pengguna hak pilih saat PSU sejumlah 154 orang. Sebelumnya tercatat DPT setelah verifikasi faktual sejumlah 169 orang ditambah DPK 4 orang, hingga total pemilih terdaftar menjadi 173 orang. Dari angka-angka ini dapat diukur tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi, berkisar 90%.