JATI CENTRE – Perkumpulan Jati Centre kembali menggelar diskusi tematik dengan topik “Keterbukaan Informasi Publik Hasil Pengawasan Pilkada” yang direncanakan pada Selasa, 28 Januari 2025 mendatang, di Ruang Lt. II Kantor Jati Centre Palu, dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya.
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pemantau pemilu, serta pemangku kepentingan lainnya mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, diharapkan tercipta transparansi dalam setiap tahapan pemilu, sehingga dapat meminimalisir potensi kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Narasumber Kompeten Hadir untuk Berbagi Wawasan
Acara ini akan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:
- Ferdiansyah, S.Pd, M.Pd, Komisioner Bawaslu Kota Palu, yang akan membahas bagaimana Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan Pilkada secara transparan dan pentingnya akses informasi bagi masyarakat dalam rangka pengawasan partisipatif.
- Moh. Fauzan, SH, Koordinator Pemantau Pemilu Jati Centre, yang akan menjelaskan peran masyarakat sipil dan organisasi pemantau dalam memastikan keterbukaan informasi publik selama tahapan Pilkada berlangsung.
Sebelum sesi diskusi dimulai, Adv. Ruslan Husein, SH, MH, Ketua Kantor Hukum JC, akan memberikan pengantar terkait aspek hukum keterbukaan informasi publik dalam pemilu/pemilihan serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
Keterbukaan informasi publik merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam konteks Pilkada, keterbukaan ini mencakup akses masyarakat terhadap berbagai informasi penting, seperti:
- Daftar pemilih tetap (DPT) dan mekanisme penyusunannya.
- Laporan dana kampanye dari pasangan calon kepala daerah.
- Pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk pengadaan logistik dan distribusinya.
- Hasil pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu.
Tanpa adanya keterbukaan informasi, publik akan kesulitan dalam melakukan pengawasan, sehingga membuka peluang bagi penyimpangan, seperti politik uang, manipulasi data pemilih, hingga penggunaan aparatur negara untuk kepentingan politik tertentu.
Hasil Pengawasan Pilkada: Tantangan dan Solusi
Dalam diskusi ini, juga akan dipaparkan hasil pengawasan Pilkada sebelumnya, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyampaian informasi kepada publik.
Beberapa isu yang sering muncul dalam pengawasan Pilkada meliputi:
- Kurangnya transparansi data pemilu, di mana informasi terkait DPT dan hasil rekapitulasi suara sering kali sulit diakses oleh masyarakat.
- Pelanggaran pemilu yang tidak terpublikasi secara luas, sehingga masyarakat tidak mengetahui adanya tindak lanjut dari laporan pelanggaran yang mereka ajukan.
- Minimnya partisipasi masyarakat, yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan hak mereka dalam mengakses informasi pemilu.
Sebagai solusi, kolaborasi antara Bawaslu, organisasi pemantau pemilu seperti Jati Centre, serta masyarakat umum sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih terbuka dan inklusif.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan yang hadir dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas. Selain itu, peserta akan dibekali wawasan praktis mengenai bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam pengawasan Pilkada di daerah masing-masing.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti diskusi ini, dapat menghubungi admin Jati Centre di nomor 0821-9694-1334 untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut.***