INISIATIF Kaukus DPRD Provinsi Penghasil Nikel, Suarakan Keadilan DBH dan Peningkatan CSR dan PPM

250 Views

JATI CENTRE — Kaukus DPRD Provinsi Penghasil Nikel akan menjadi forum kerja sama antardaerah, memperkuat posisi politik dan kelembagaan DPRD dalam mendorong kebijakan nasional yang berpihak pada daerah penghasil nikel.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Zainal Abidin Ishak saat Kunjungan Kerja Inisiatif Pembentukan Kaukus DPRD Provinsi Penghasil Nikel, di Kota Ternate pada Jumat (10/10/2025).

Langkah ini sebagai upaya memperjuangkan keadilan fiskal dan lingkungan daerah-daerah penghasil nikel di Indonesia.

Politisi Partai GOLKAR ini menyebut, selama ini daerah penghasil nikel seperti Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya menghadapi ketimpangan penerimaan.

Antara besarnya kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional, berbanding kecilnya porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah dari sektor pertambangan.

“Sebab menanggung beban sosial, kerusakan lingkungan, dan dampak ekonomi lokal itu adalah masyarakat setempat di sekitar wilayah tambang,” ujarnya di Ternate.

Melalui wadah ini, para legislator daerah dapat menyuarakan aspirasi bersama mengenai revisi formula DBH Minerba, peningkatan pengawasan lingkungan, serta penegakan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Selama ini daerah berjuang sendiri-sendiri. Dengan kaukus, kita punya kekuatan kolektif untuk memperjuangkan kepentingan bersama di tingkat pusat,” jelasnya.

Zainal juga menekankan selain masalah fiskal, tantangan terbesar daerah penghasil nikel adalah penurunan kualitas lingkungan hidup akibat aktivitas tambang yang merusak.

Ia menyebut banyak wilayah tambang mengalami kerusakan lahan, polusi udara, hingga konflik sosial di sekitar kawasan industri.

“Kita tidak menolak investasi. Tapi harus ada keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Karena jika lingkungan rusak, masyarakat juga dirugikan,” katanya.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali menilai, pembentukan Kaukus DPRD Provinsi Penghasil Nikel merupakan momentum politik bagi daerah penghasil sumber daya alam, bersatu memperjuangkan keadilan fiskal dan ekologis.

Hj. Arnila Moh. Ali berharap, terbentuknya Kaukus DPRD Provinsi Penghasil Nikel, sinergi antarprovinsi penghasil tambang dapat memperkuat posisi daerah.

Terutama dalam memperjuangkan kebijakan,  baik dari aspek bagi hasil keuangan, pengelolaan lingkungan, maupun pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

Melalui kolaborasi ini, DPRD dapat mendorong kebijakan bagi hasil, penataan izin penambangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan PPM serta pelestarian lingkungan.

Daerah harus mendapat manfaat yang seimbang dengan kontribusinya.

Dalam konteks itu, ia juga mendorong perusahaan-perusahaan tambang untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara lebih transparan dan berkelanjutan.

CSR dan PPM, menurutnya, bantuan tidak boleh berhenti pada simbolis, tetapi harus diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat lokal dan peningkatan kualitas hidup di daerah operasi.

“Program CSR harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekedar formalitas. Perusahaan wajib memastikan keberadaannya membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.


DPRD Maluku Utara Dukung Pembentukan Kaukus, Dorong Perjuangan Besaran CSR dan PPM Tambang

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, menyambut positif pembentukan Kaukus DPRD Provinsi Penghasil Nikel.

Menurutnya, selain mendorong peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH), Kaukus DPRD Penghasil Nikel juga perlu memperjuangkan besaran alokasi CSR dan PPM yang lebih proporsional dan berpihak kepada daerah dan masyarakat lingkar tambang.

“Selama ini daerah penghasil hanya menerima dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang, tapi ruang untuk menentukan kebijakan DBH, termasuk besaran CSR dan PPM, sangat terbatas,” ujar Merlisa.

Menurutnya, Daerah harus diberikan ruang menentukan besaran CSR dan PPM agar sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat.

Jangan sampai perusahaan menentukan sendiri tanpa melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, CSR dan PPM semestinya menjadi instrumen nyata untuk memastikan keberadaan industri tambang memberi dampak positif bagi masyarakat.

Pemerintah daerah, menurutnya, harus memiliki peran aktif dalam perencanaan dan pengawasan agar program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kaukus ini jangan hanya berhenti di tataran wacana, tapi menjadi kekuatan politik daerah dalam memperjuangkan keadilan untuk masyarakat di wilayah tambang,” pungkasnya.***

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau Permasalahan Warga Desa Sulewana Terdampak PLTA Poso Energi

324 Views

JATI CENTRE – Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali menyebut warga masyarakat Desa Sulewana harus diberikan solusi konkrit, yang menjadi solusi permasalahan abrasi dan kerusakan bangunan dan fasilitas umum.

“Warga Desa Sulewana harus segera diberikan solusi konkret, penyelesaian masalah bersama dengan pihak PLTA Poso Energi” sebut sosok yang akrab disapa Hj Cica.

Hal itu disampaikan Politisi Partai Nasdem ini, saat Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Sulteng di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, pada Ahad, 22 Juni 2025.

Menurutnya, DPRD Sulteng melakukan peninjauan langsung berdasarkan pengaduan masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

Melihat langsung dampak yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Poso Energi.

Komisi III DPRD Sulteng berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak masyarakat dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan ini diterima dan dampingi Camat Pamona Utara Saklin D. Tabeo dan Plt. Kepala Desa Sulewana, Hermin Mira bersama perwakilan warga masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sulteng menyaksikan langsung kondisi infrastruktur dan pemukiman warga yang mengalami kerusakan cukup parah, tembok retak nyaris roboh, dan bangunan rusak.

Terdata sebanyak 20 kepala keluarga (KK) Desa Sulewana terdampak langsung, khususnya di Dusun I yang lokasinya berdekatan dengan turbin PLTA.

Akibat getaran dan aktivitas dari turbin, abrasi sungai semakin parah, mengakibatkan jalan raya dan jembatan mengalami penurunan dan terancam patah.

“Dulu abrasi masih kecil, sekarang besar. Bahkan rumah-rumah warga sudah retak-retak, dan ada yang nyaris roboh. Gereja di sini juga terancam mengalami kerusakan. Ini perlu dicari jalan penyelesaian,” harap Plt. Kepala Desa Sulewana, Hermin Mira.

Pihaknya mengharapkan ada langka nyata penyelesaian masalah warga masyarakat dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif DPRD.

Langkah DPRD Sulteng

Komisi III DPRD Sulteng akan meminta dilakukan penelitian independen untuk menelusuri penyebab pasti kerusakan dan dampak lingkungan akibat aktivitas PLTA.

Dibutuhkan hasil objektif dan teknis dari lembaga independen, misalnya dari pihak akademisi agar penanganannya tepat sasaran dan tidak berlarut-larut.

Solusi konkret harus segera diberikan kepada warga Desa Sulewana yang terdampak, termasuk opsi relokasi jika memungkinkan dan anggaran tersedia serta mampu diterima para pihak.

Termasuk pemberian ganti kerugian yang adil dan humanis yang dapat diterima oleh masyarakat dan pihak perusahaan.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, masyarakat terdampak, dan pihak PT Poso Energi.

Untuk mendengar langsung dari PT Poso Energi terkait pelaksanaan berbagai kesepakatan yang sudah dijanjikan sebelumnya, dan mencari penyelesaian terbaik dan mampu diterima dan dilaksanakan oleh para pihak.

Termasuk langkah dan kebijakan dari pemerintah daerah.***

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Desak PT KPI Segera Dialog dengan Warga Matarape, Suara Rakyat Harus Didengar

1,071 Views

PALU – Memanasnya situasi antara warga Desa Matarape, Kabupaten Morowali, dengan pihak PT Kacci Purnama Indah (PT KPI) dalam dua hari terakhir, membuat Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali angkat bicara.

Sebagai wakil rakyat, sosok yang akrab disapa Hj. Cica menyampaikan keprihatinan atas ketegangan yang terjadi di lapangan.

Sekaligus mengapresiasi langkah damai masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui pendirian posko perjuangan.

“Kami menyikapi informasi bahwa masyarakat Desa Matarape protes terhadap aktivitas hauling dan pemuatan ore nikel oleh PT KPI yang dinilai telah berdampak langsung pada lingkungan, kesehatan, dan produktivitas pertanian warga,” tegas Hj. Cica pada Sabtu (14/6/2025) di Palu.

Menurut Anggota Legislatif Dapil Morowali dan Morowali Utara ini, persoalan ini harus segera ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

Setiap kegiatan investasi memang penting untuk pembangunan daerah, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat setempat.

Ia menilai, dampak lingkungan akibat operasional PT KPI, seperti polusi, kebisingan, dan penurunan produktivitas lahan pertanian, perlu segera dievaluasi.

Pembangunan jety dan jalan hauling mungkin secara legal telah memiliki izin, tetapi bukan berarti bebas dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dari itu, perlu adanya kajian sosial secara menyeluruh untuk mengukur dampak nyata terhadap masyarakat, agar ada keadilan ekologis dan ekonomi di lingkar tambang,” imbuhnya.

Hj. Cica juga menyoroti tuntutan warga terkait kompensasi sebesar Rp10 juta per tongkang sebagai bentuk penghargaan terhadap dampak langsung yang ditanggung masyarakat.

Ia menyebut permintaan tersebut sebagai bentuk aspirasi realistis yang patut difasilitasi melalui dialog terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Saya minta PT KPI tidak menghindar dari persoalan ini. Datangi masyarakat, buka ruang dialog, dan hadirkan solusi bersama yang menguntungkan semua pihak,” kata Hj. Cica.

Tegasnya lagi, jangan tunggu hingga konflik membesar dan menciptakan ketidakstabilan sosial

Ia pun mendukung penuh langkah Himpunan Pelajar Mahasiswa Matarape (HIPPMAT) yang secara kelembagaan menyatakan diri mengawal perjuangan masyarakat.

Hj. Cica menyebut peran generasi muda sangat strategis dalam memastikan proses pembangunan tetap berada dalam rel keadilan sosial dan lingkungan.

“Saya mengapresiasi sikap adik-adik mahasiswa dari HIPPMAT yang berdiri bersama rakyat. Itu menunjukkan kesadaran kritis yang tinggi dan rasa cinta terhadap kampung halaman,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Hj. Cica menyatakan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan mencermati dan menindaklanjuti perkembangan situasi di lapangan.

Sekaligus mendorong semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijak dan manusiawi.***