DPD KAI Sulteng Gelar Ujian Calon Advokat 2025, AIFAN: Advokat Harus Menjadi Pilar Keadilan

783 Views

JATI CENTRE — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Tengah kembali menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) tahun 2025.

Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kegiatan UCA ini berlangsung di Kantor DPD KAI Sulteng, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris DPD KAI Sulteng, Aifan.

Aifan menyampaikan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar yang menuntut keberanian moral, kecerdasan hukum, dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.

Dosen Tetap Fakultas Hukum Untad ini, menegaskan bahwa ujian ini adalah gerbang awal bagi para calon advokat untuk membuktikan kelayakan mereka dalam mengemban tugas mulia sebagai penegak hukum.

UCA tahun ini diikuti oleh 15 (lima belas) orang peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah. Mereka menjalani dua tahapan ujian, yaitu pilihan ganda dan esai, yang dirancang untuk menguji kemampuan analisis hukum, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, serta kode etik profesi advokat.

Aifan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan tim penguji yang telah bekerja secara profesional dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini.

Ia menekankan bahwa DPD KAI Sulteng terus berupaya menjaga kualitas proses rekrutmen advokat agar menghasilkan kader-kader hukum yang tangguh dan berdaya saing.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pengurus DPD, serta perwakilan dari DPC KAI se-Sulawesi Tengah.

Suasana pembukaan dan kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan antusiasme para peserta dalam menapaki jenjang profesi yang mereka cita-citakan.

Setelah ujian selesai, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) sebagai tahap lanjutan sebelum diusulkan untuk pelantikan dan penyumpahan.

Aifan berharap agar para calon advokat yang nantinya resmi menyandang gelar tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam membangun sistem hukum yang adil dan inklusif di Sulawesi Tengah.

Dengan terselenggaranya UCA 2025 ini, DPD KAI Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas organisasi, memperluas jaringan advokat di daerah, dan menjaga marwah profesi sebagai bagian penting dalam sistem peradilan nasional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *