DPRD Sulteng Desak Perusahaan Pemegang IUP Eksploitasi Ikut Tanggung Jawab Kerusakan Jalan Towi Kolonodale

86 Views

JATI CENTRE – Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali mendesak 27 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksploitasi pertambangan di ruas jalan Towi Kolonodale, ikut bertanggung jawab perbaiki jalan umum yang sering dilaluinya.

Hal itu disampaikan Politisi Partai Nasdem ini, saat peninjauan Komisi III DPRD Sulteng terhadap perkembangan pekerjaan ruas jalan Towi Kolonodale, pada Senin (24/6/2025) di Kolonodale.

“Perusahaan pemegang IUP eksploitasi yang menggunakan ruas jalan Towi Kolonodale, sejatinya harus berperan menjaga dan memperbaiki jalan umum yang sering mereka lalui,” sebut sosok yang akrab disapa Hj. Cica ini.

Menurutnya, kendaraan angkutan material perusahaan yang sering melalui jalan umum itu, akan mempercepat kerusakan jalan, dan berdampak langsung merugikan masyarakat pengguna jalan.

Akses menuju pusat Morowali Utara, Poso, dan Tojo Una-una terhambat, membuat distribusi barang dan layanan publik sulit.

Protes sosial, dengan warga memasang palang jalan dan mendirikan tenda untuk menuntut perbaikan, sudah sering dilakukan namun masih kurang respons dari pemerintah provinsi.

Warga Desa Ganda-Ganda dan Kecamatan Petasia telah mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah selama 4–5 tahun terakhir, terutama terkena dampak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Lubang besar dan kerusakan parah dari Kolonodale hingga Desa Ganda-Ganda, bahkan warga secara rutin melakukan pemalangan jalan tiap pekan sebagai protes terhadap lambatnya perbaikan.

Dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara serta Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Morowali, kegiatan peninjauan itu menemukan permasalahan kerusakan jalan dan lingkungan yang beragam.

Terutama, lokasi jalan rusak akibat aktivitas pertambangan dan dampak curah hujan yang tinggi.

Dalam mengatasi ruas jalan yang rusak itu, Pemda Sulawesi Tengah melalui Dinas Bina Marga telah mengalokasikan anggaran melalui APBD tahun 2025 sejumlah 7,8 Milyar.

Untuk digunakan pembangunan jalan sejauh 1,5 km, yang dibangun melintasi Desa Ganda-Ganda, Dusun Lambolo dan Dusun Towi dalam Kabupaten Morowali Utara.

“Membatasi perusahaan menggunakan jalan umum untuk angkutan hasil pertambangan, pihak DPRD Sulteng akan memanggil pimpinan perusahaan dalam forum RDP,” sebut Arnila.

Tujuan RDP, agar para pihak dapat berperan menjaga kualitas ruas jalan yang telah dibangun Pemda, dan pihak perusahaan mau berbagi ikut membangun bagian jalan yang rusak.***

Identifikasi 13 Titik Tambang Ilegal di Sulteng

573 Views

JATI CENTRE – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, pernah melaporkan ada 13 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah kerjanya. Titik terbanyak berada di Parigi Moutong.

Kepala ESDM Sulteng, Haris Kariming saat itu mengatakan, 13 titik itu merupakan laporan hasil investigasi oleh Tim Inspektur Tambang (TIT) Kementerian ESDM.

“13 titik tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sulteng dan terbanyak berada di wilayah Parigi Moutong,” terang Haris, Kamis (18/3/2021) sebagaimana dikuti dari Media Indonesia.

Haris menjelaskan, khusus untuk wilayah Parigi Moutong, masing-masing terdapat di Desa Lobu sebanyak tiga titik, 21,6 hektare (ha) di antaranya berada di kawasan hutan lindung.

Sementara dua titik lainnya masing-masing seluas 12,8 ha dan kurang lebih satu ha. Kemudian di Desa Kayubuko seluas 72,371 ha yang telah ditertibkan beberapa kali suratnya.

Selanjutnya, lanjut Haris, PETI di Buranga, Kecamatan Ampibabo yang belum lama ini mengalami longsor dan menelan korban jiwa.

Selain itu, PETI di Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, kemudian di Sungai Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, di Desa Sijoli Kecamatan Moutong, serta di Desa Kasimbar Barat dan Kasimbar.

“Kemudian di Salubanga, Kecamatan Sausu seluas 1165 hektar yang diusulkan untuk menjadi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat),” ungkap Haris.

Selain di Parigi Moutong, juga terdapat titik PETI di sejumlah daerah lainnya di Sulteng, seperti di wilayah Kabupaten Poso, tepatnya di Dongi-Dongi seluas 15 ha lebih dan di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

“Untuk wilayah Kabupaten Buol terdapat di dua titik, tepatnya di Desa Bulubalang, Kecamatan Paleleh Barat dan di Desa Dopalak Kecamatan Paleleh kurang lebih 10 ha,” kata Haris.

Di Kota Palu sendiri juga terdapat titik peti yang sudah beroperasi cukup lama.

“Lokasi peti tersebut berada di dalam lahan kontrak karya PT. Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore,” imbuh Haris.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng, Sadli Lesnusa mengatakan, aktivitas PETI jelas diartikan melanggar aturan, tidak ada yang membenarkan, sehingga perlu diupayakan penertiban.

“Keberadaan PETI di Sulteng, telah berjalan cukup lama dan turun temurun, di antaranya karena faktor modal usaha kecil, lemahnya pemahaman pelaku usaha, dan pengurusan izin yang dianggap terlalu panjang birokrasinya,” tandasnya.

Data Terbaru

Aktivitas PETI tentu melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta tidak memberi pemasukan kepada negara/daerah.

Sehingga atas data tahun 2021 tersebut, hingga kini tentu ada perubahan yang bisa terjadi penambahan lokasi aktivitas PETI yang mengancam kelestarian lingkungan.

Dinas ESDM sesuai kewenangannya penting memberikan data dan informasi mutakhir tentang aktivitas PETI di daerah dalam wilayah kerjanya.

Sehingga dibutuhkan langkah penataan dari pemerintah daerah, dan penegakan hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH).***

Artikel tayang di Media Indonesia : https://mediaindonesia.com/nusantara/391549/ada-13-titik-tambang-ilegal-di-sulteng?utm_source=chatgpt.com

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Harap Pengurus Baru BPD HIPMI Tingkatkan Perekonomian Daerah

304 Views

JATI CENTRE – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Ketua Komisi III, Arnila H. Moh. Ali, hadir dalam acara pelantikan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Tengah yang berlangsung di Hotel Best Western, Palu, Kamis (14/02/2025) lalu.

Pada acara pelantikan ini, Arnila H. Moh. Ali berharap pengurus BPD HIPMI yang baru dapat membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi daerah.

Politisi dari Partai Nasdem tersebut memberikan dukungan penuh kepada kepengurusan baru dan menekankan pentingnya peran pengusaha muda dalam mendorong perekonomian Sulteng, yang saat ini masih menghadapi tantangan besar.

Arnila menegaskan, dengan hadirnya HIPMI di Sulteng, diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang telah menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Pengusaha muda memiliki energi dan inovasi yang sangat dibutuhkan dalam upaya mengangkat ekonomi daerah kita. Dengan adanya HIPMI, kami berharap semakin banyak UMKM yang berkembang dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulteng ini sebagaimana dikutip dari channelsulawesi.id.

Ketua BPD HIPMI yang baru terpilih juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras memperkuat jaringan bisnis di Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utama kepengurusannya adalah menciptakan sinergi antara pengusaha muda dan pemerintah, guna mengembangkan UMKM serta sektor-sektor produktif lainnya.

Kehadiran HIPMI di Sulteng diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.

Dengan semangat dan tekad kuat dari pengurus HIPMI yang baru dilantik, diharapkan Sulawesi Tengah dapat bangkit dari kondisi ekonomi yang terpuruk dan kembali menuju perekonomian yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Sulawesi Tengah beserta Forkopimda, Anggota DPR RI Hj. Nilam Sari Lawira, serta pengurus BPP HIPMI dan BPC se-Sulteng.

Sumber: channelsulawesi.id

Arnilla Hi. M. Ali: Siap Pimpin KONI Sulteng, Memajukan Olahraga di Provinsi Sulawesi Tengah

653 Views

JATI CENTRE – Menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2025, nama Arnilla Hi. M. Ali, mencuat sebagai satu kandidat kuat untuk memperebutkan posisi Ketua Umum KONI Sulteng.

Arnilla yang akrab disapa Hj. Chica ini merupakan mantan Ketua KONI Kabupaten Morowali dan dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi dalam memajukan olahraga di wilayahnya.

Dalam masa kepemimpinannya di Morowali, Hj. Chica berhasil membawa berbagai prestasi yang menjadi inspirasi bagi daerah lain. Pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Luwuk, misalnya, ia memberikan bonus ratusan juta rupiah kepada para atlet.

“Kami memberikan bonus sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras para atlet. Uang saku sebesar Rp5 juta juga langsung kami transfer ke rekening masing-masing atlet,” ujar Hj. Chica sebagaimana dikutip dari JURNAL NEWS.ID.

Langkah ini menjadikan Kabupaten Morowali sebagai satu-satunya daerah yang membayar bonus tepat waktu setelah Porprov Sulteng beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan atlet.

Di bawah kepemimpinan Hj. Chica, Morowali berhasil mencatatkan lompatan besar dalam dunia olahraga. Saat Porprov sebelumnya di Parigi, Morowali berada di urutan kedua dari bawah. Namun, pada Porprov Luwuk, Morowali sukses menduduki posisi keempat.

Prestasi ini semakin lengkap dengan keberhasilan tim bola voli Morowali yang menyabet medali emas, baik untuk tim putra maupun putri.

Hj. Chica sendiri bukan sosok asing di dunia olahraga. Ia pernah menjabat sebagai Ketua PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) Kabupaten Morowali. Pengalaman ini menunjukkan kepiawaiannya dalam membina atlet dan mengelola organisasi olahraga.

Siap Memajukan Olahraga Sulawesi Tengah

Hj. Chica yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng ini, menyatakan siap memimpin KONI Sulawesi Tengah dan membawa olahraga di daerah ini ke level yang lebih tinggi.

“Jika terpilih, saya berkomitmen untuk memajukan olahraga Sulawesi Tengah. Ini bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga tentang kesejahteraan atlet dan pembinaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, menjadi Ketua KONI membutuhkan kesiapan mental dan material yang kuat. Terlebih lagi, dengan memiliki latar belakang pengusaha nikel yang sukses, Hj. Chica diyakini bisa membawa KONI terlepas dari ketergantungan dari APBD untuk pembiayaan.

“Mengurus olahraga tidak bisa setengah hati. Dibutuhkan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya untuk memastikan para atlet mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” tambah Hj. Chica.

Selain itu, ia percaya bahwa kesejahteraan atlet merupakan kunci untuk meningkatkan prestasi olahraga.

Langkah ini terbukti efektif selama ia memimpin KONI Morowali, dan ia bertekad untuk menerapkannya di level provinsi jika diberi kepercayaan.

Persaingan Menuju Kursi Ketua KONI Sulteng

Musda KONI Sulteng diperkirakan akan menjadi ajang kontestasi yang ketat, mengingat sejumlah nama lain juga disebut-sebut akan maju. Namun, pengalaman dan rekam jejak Hj. Chica dalam membina olahraga memberikan kepercayaan diri yang besar bagi pendukungnya.

Ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan olahraga di Sulawesi Tengah untuk bersama-sama membangun masa depan olahraga yang lebih cerah.

“Mari kita jadikan KONI Sulteng sebagai wadah yang benar-benar berpihak pada atlet dan prestasi,” tutupnya. ***

Sumber: JURNAL NEWS.ID