Usulan Potensi Proyek Jalan dan Jembatan di Provinsi Sulawesi Tengah, Berikut Daftarnya

1.108 Views

Tujuh usulan potensi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bidang jalan dan jembatan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni Jalan Lingkar Luar Kota Palu, Palu-Parigi (ByPass), Tol Tambu-Kasimbar, Gimpu-Gintu, Tonusu-Pendolo, Buleleng-Matarape, dan Jembatan Banggai Halimun.

Ketujuh usulan potensi proyek tersebut akan disampaikan ke Pemerintah melalui Kementerian PPN/BAPPENAS, dan akan disinergikan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Ketua Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Ahlis Djirimu, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan akan memacu pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ahlis Djirimu dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng, Jumat (21/5/2021).

“Pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan jembatan akan berdampak pada tingkat kemiskinan akan turun, dan indeks pembangunan manusia akan naik,” sebut Ahlis Djirimu.

Lebih lanjut menurut Dosen Tetap Universitas Tadulako ini, pembangunan infrastruktur daerah kadang diperhadapkan pada masalah keterbatasan pembiayaan pendanaan daerah. Sehingga Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus kreatif mencari dan menggali potensi kemitraan dengan menjalin kerjasama pembangunan dengan pihak swasta atau badan usaha.

“Skema kerjasama dapat berbentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha,” jelas Ahlis.

Menurutnya, merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur bertujuan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah dan/atau Kepala Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.

Selain itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng, Soni Tandra menyoroti agar daerah segera menyediakan infrastruktur pendukung investasi, utamanya menjamin ketersediaan energi listrik secara memadai.

“Jika energi listrik memadai, lampu tidak mati-hidup, akan menjadi penentu investor menanamkan modalnya dan mau berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” tegas Soni Tandra.

Menurutnya, jika energi listrik tidak tersedia memadai, akan menjadi kendala utama dan biaya tinggi bagi investor mau berinvestasi di daerah.

Selain itu, menurut Politisi Partai NasDem ini, kualitas pelayanan publik birokrasi juga perlu ditingkatkan untuk memantik investasi daerah yakni percepatan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di setiap daerah, sejatinya memangkas prosedur birokrasi yang lama dan panjang.

“Mental melayani sumber daya manusia birokrasi, pelaksana pelayanan publik harus hadir secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPBU dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu perencanaan, penyiapan, dan transaksi. Pada tahap perencanaan, disusun rencana anggaran dana, identifikasi, pengambilan keputusan, penyusunan daftar rencana KPBU. Output tahap perencanaan adalah daftar prioritas proyek dan dokumen studi pendahuluan yang disampaikan pada Kementerian PPN/BAPPENAS untuk disusun sebagai Daftar Rencana KPBU yang terdiri atas KPBU siap ditawarkan dan KPBU dalam proses penyiapan.

Selanjutnya dalam tahap penyiapan dihasilkan prastudi kelayakan, rencana dukungan Pemerintah dan Jaminan Pemerintah, penetapan tata cara pengembalian investasi Badan Usaha Pelaksana, dan pengadaan tanah untuk KPBU.

Tahap transaksi yang terdiri atas penjajakan minat pasar, penetapan lokasi, pengadaan Badan Usaha Pelaksana dan melaksanakan pengadaannya, penandatanganan perjanjian, dan pemenuhan biaya. (RSL)

Penegasan Visi dan Misi Gubernur-Wakil Gubernur Sulteng Terpilih

2.243 Views

Visi dan Misi Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Terpilih Tahun 2021-2026 Rusdy Mastura – Ma’mun Amir

VISI:
Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju

MISI:

  1. Meningkatkan Kualitas Manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui Reformasi Sistem Pendidikan dan Kesehatan Dasar;
  2. Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Supremasi Hukum, dan Penegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM);
  3. Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Penguatan Kelembagaan;
  4. Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah;
  5. Menjalankan Pembangunan Masyarakat dan Wilayah yang Merata dan Berkeadilan;
  6. Menjaga Harmonisasi Manusia dan Alam, Antar Sesama Manusia sebagai Wujud Pembangunan Berkelanjutan;
  7. Melakukan Sinergitas Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah Bertetangga Sekawasan maupun di Dalam Provinsi Sulawesi Tengah dan di Luar Provinsi Bertetangga;
  8. Meningkatkan Pelayanan Publik Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berbasis Teknologi Informasi yang Terintegrasi dan Dijalankan secara Sistematis dan Digital; dan
  9. Mendorong Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) agar terjadi Percepatan Desentralisasi Pelayanan dan Peningkatan Lapangan Kerja dan Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah.

Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih itu, sesuai Surat Penegasan Visi dan Misi Gubernur/Wagub Terpilih Tahun 2021-2026 tanggal 8 Februari 2021, yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah. Surat tersebut ditandatangani Rusdy Mastura selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Terpilih, dan diketahui Nilam Sari Lawira selaku Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Pasangan Calon.

Surat penegasan dimaksud juga mengutip ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa “RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,”

Lanjut pada paragraf terakhir surat, maka untuk menjaga keselarasan perencanaan pembangunan daerah, maka kami menegaskan bahwa Visi dan Misi yang benar.

Selain itu, dalam lampiran surat disebutkan tagline Rusdy Mastura & Ma’mun Amir dalam Bahasa Perencanaan Pembangunan:
“Tiada Kata Berhenti Untuk Kesejahteraan Rakyat”
“Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”

Tagline Rusdy Mastura & Ma’mun Amir dalam Bahasa Publik-Kampanye:
“KERJA CEPAT DAN TUNTAS DENGAN KEJUJURAN”

Ruas Jalan Provinsi, Berikut Bahasan Tim RPJMD dengan Tim RKPD

968 Views

Palu-Jati Centre. Ketua Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Sulawesi Tengah 2021-2026 (RPJMD) Moh. Ahlis Djirimu, menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi perhatian Gubernur Sulteng terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Terutama kesiapan dan antisipasi rencana pemindahan Ibu Kota Negara yang baru ke Provinsi Kalimantan Timur, yang berimbas pada perkembangan pembangunan Provinsi Sulteng, yakni daerah penghubung Kawasan Timur Indonesia.

Hal itu disampaikan Dosen Tetap Universitas Tadulako ini, dalam Rapat Koordinasi Tim Penyusun RKPD dengan Tim RPJMD di Aula Bappeda, Senin (8/2/2021)

Menurutnya, perlu antisipasi dan kesiapan daerah melalui pembangunan dan perbaikan jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Rasionalisasi pembangunan jalan menjadi perhatian Gubernur terpilih sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi, dengan alasan prioritas membuka daerah terisolasir, membuka jalur investasi daerah, promosi pariwisata daerah, dan keamanan wilayah,” ujar Ahlis Djirimu.

Dalam pembahasan, terungkap rencana pembangunan infrastruktur pembangunan bidang jalan, di antaranya pembangunan jalan tol Tambu-Kasimbar, pembangunan jembatan penghubung Banggai Kepulauan dengan Kabupaten Banggai Laut, pembangunan jalan penghubung Sigi-Napu-Poso, pembangunan jalan Basidondo-Mepanga, pembangunan jalan Luwuk-Balantak, pembangunan ruas jalan Palolo-Sausu, Buol-Tomini, dan Toili-Balingara.

Selanjutnya, imbas pembangunan dan perbaikan jalan, akan berimbas pada beban keuangan daerah. Sehingga efisiensi belanja keuangan daerah sejak dini harus dilakukan, agar program kegiatan sesuai visi misi Gubernur terpilih, dapat terwujud.

“Harus dilakukan efisiensi belanja perangkat daerah,” pungkas Ahlis Djirimu.

Sinkronisasi RKPD 2022 dengan RPJMD Gubernur (Terpilih)
Sebelumnya dalam pembukaan rapat, Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Bappeda) Faisal Mang menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 disusun sampai batas waktu Juni 2021, selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.

Sebagaimana diketahui, RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja, dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia juga berharap, agar RKPD tahun 2022 yang disusun bersesuaian dengan dokumen RPJMD Gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu.

“RKPD yang disusun harus bersesuaian dengan RPJMD, yang proses penyusunannya sudah dimulai saat ini,” ujar Faisal Mang.

Menurutnya, Tim penyusun RKPD dari Bappeda perlu berkolaborasi dengan Tim penyusun RPJMD-Gubernur terpilih, agar substansi RKPD tahun 2022 dipastikan tertuang dalam dokumen RPJMD. (Rsl)

RPJMD-Gubernur Sulteng Terpilih, Ini Kata TAPD, DPRD dan Tim Ahli

424 Views

Palu-Jati Centre. Jalin komunikasi dan harmonisasi kerja perencanaan pembangunan daerah, Tim penyusun rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 (RPJMD) hadir rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Tim RPJMD di Ruang Rapat DPRD Sulteng, (2/2/2020).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, menyambut baik inisiasi sinergi dan penyelarasan yang dibangun Pemerintah Daerah dengan pihak Legislatif, dan Tim RPJMD.

Ia juga berharap, terkhusus Tim RPJMD agar terus berkontribusi mengawal pencapaian visi dan misi Gubernur Sulteng terpilih dalam desain perencanaan pembangunan daerah.

“Bukan hanya dalam penyusunan rancangan RPJMD, tapi terus mengawal, mengevaluasi, dan mengasistensi program dan kegiatan Perangkat Daerah sehingga pencapaian visi dan misi Gubernur terpilih, dapat tercapai,” ucap Nilam Sari.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulteng (Bappeda) Faisal Mang menyampaikan, pihak Pemerintah Daerah sementara merampungkan Rancangan Teknokratik RPJMD, sesuai amanat Permendagri yang mengatur tentang perencanaan pembangunan daerah.

“Hingga rancangan teknokratik RPJMD tersebut, menjadi bahan penyusunan Rancangan RPJMD untuk pencabaran visi dan misi Gubernur Sulteng terpilih,” sebutnya.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan program dan kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pemilihan tahun 2020 akan dilaksanakan murni tahun 2022 mendatang, yang pelaksanaannya merujuk pada RPJMD hasil kerja Tim RPJMD ini.

Lanjutnya, dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 akan mengacu ke rencana pembangunan nasional dan daerah dengan mengadopsi visi dan misi Gubernur Sulteng terpilih hingga penetapan melalui Peraturan Gubernur.

Visi misi Gubernur terpilih dimaksud, didapatkan dari KPU Sulteng, yang diserahkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saat mendaftar untuk mengikuti kompetisi pemilihan kepala daerah.

Adapun Ketua Tim RPJMD Moh. Ahlid Djirimu dalam rapat menyampaikan, perencanaan pembangunan daerah saat ini harus disesuaikan dengan kewenangan daerah sesuai dengan muatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Selain itu, Dosen Tetap Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako ini juga menyampaikan, muatan substansi masing-masing Bab dalam rancangan RPJMD secara teknis saling terkait dan menjawab pertanyaan antar Bab.

Untuk diketahui, struktur Tim penyusun rancangan RPJMD sesuai penetapan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Terpilih periode 2021-2026 Rusdi Mastura, dengan diketahui/ditandatangani Ketua Tim Pemenangan Pemilihan, Nilam Sari Lawira tanggal 21 Januari 2021 telah menetapkan Moh. Ahlis Djirimu sebagai Koordinator Tim dan 19 (sembilan belas) orang anggota Tim yang berasal dari akademisi, praktisi, dan peneliti berbagai disiplin ilmu pengetahuan. (Rsl)