Ketua Komisi III DPRD Sulteng Desak PT KPI Segera Dialog dengan Warga Matarape, Suara Rakyat Harus Didengar

1,073 Views

PALU – Memanasnya situasi antara warga Desa Matarape, Kabupaten Morowali, dengan pihak PT Kacci Purnama Indah (PT KPI) dalam dua hari terakhir, membuat Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali angkat bicara.

Sebagai wakil rakyat, sosok yang akrab disapa Hj. Cica menyampaikan keprihatinan atas ketegangan yang terjadi di lapangan.

Sekaligus mengapresiasi langkah damai masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui pendirian posko perjuangan.

“Kami menyikapi informasi bahwa masyarakat Desa Matarape protes terhadap aktivitas hauling dan pemuatan ore nikel oleh PT KPI yang dinilai telah berdampak langsung pada lingkungan, kesehatan, dan produktivitas pertanian warga,” tegas Hj. Cica pada Sabtu (14/6/2025) di Palu.

Menurut Anggota Legislatif Dapil Morowali dan Morowali Utara ini, persoalan ini harus segera ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

Setiap kegiatan investasi memang penting untuk pembangunan daerah, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat setempat.

Ia menilai, dampak lingkungan akibat operasional PT KPI, seperti polusi, kebisingan, dan penurunan produktivitas lahan pertanian, perlu segera dievaluasi.

Pembangunan jety dan jalan hauling mungkin secara legal telah memiliki izin, tetapi bukan berarti bebas dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dari itu, perlu adanya kajian sosial secara menyeluruh untuk mengukur dampak nyata terhadap masyarakat, agar ada keadilan ekologis dan ekonomi di lingkar tambang,” imbuhnya.

Hj. Cica juga menyoroti tuntutan warga terkait kompensasi sebesar Rp10 juta per tongkang sebagai bentuk penghargaan terhadap dampak langsung yang ditanggung masyarakat.

Ia menyebut permintaan tersebut sebagai bentuk aspirasi realistis yang patut difasilitasi melalui dialog terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Saya minta PT KPI tidak menghindar dari persoalan ini. Datangi masyarakat, buka ruang dialog, dan hadirkan solusi bersama yang menguntungkan semua pihak,” kata Hj. Cica.

Tegasnya lagi, jangan tunggu hingga konflik membesar dan menciptakan ketidakstabilan sosial

Ia pun mendukung penuh langkah Himpunan Pelajar Mahasiswa Matarape (HIPPMAT) yang secara kelembagaan menyatakan diri mengawal perjuangan masyarakat.

Hj. Cica menyebut peran generasi muda sangat strategis dalam memastikan proses pembangunan tetap berada dalam rel keadilan sosial dan lingkungan.

“Saya mengapresiasi sikap adik-adik mahasiswa dari HIPPMAT yang berdiri bersama rakyat. Itu menunjukkan kesadaran kritis yang tinggi dan rasa cinta terhadap kampung halaman,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Hj. Cica menyatakan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan mencermati dan menindaklanjuti perkembangan situasi di lapangan.

Sekaligus mendorong semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijak dan manusiawi.***

3 thoughts on “Ketua Komisi III DPRD Sulteng Desak PT KPI Segera Dialog dengan Warga Matarape, Suara Rakyat Harus Didengar”

  1. Assalamualaikum

    Smga pihak propinsi mensuport gerakan masyarakat matarape kami sbagai masyrakat sangat dan sanggar memohon bantuan bagi pemerintah propinsi untuk membantu menyelesaikan permasalahan ne🙏🙏🙏

    1. Semoga dalam waktu dekat, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng dapat turun langsung meninjau lokasi dan berdialog dengan para pihak untuk mendapatkan data dan informasi akurat.

      Sehingga data dan informasi tersebut, dapat menjadi bahan REKOMENDASI kelembagaan DPRD untuk penyelesaian permsalahan ini

  2. Kami memohon dari pemerintah propinsi untuk menelusuri terkait permasalahan di desa matarape yg mna pihak KPI melaporkan masyarakat dan kepala desa matarape ke polres morowali yg mana bunhyinya terkesan bahwa masyarakat desa matarape melakukan pelalangan aktivitas yg sedang berjalan dan pihak perusahaan merasa rugi.
    Terkait persoalan pemberhentian aktifitas adapun pemilik saham KPI salah satunya adalah anggota komisi 3 DPR kabupaten morowali. Makanya pihak perusahaan se enaknya melaporkan persoalan ne ke pihak yg berwajib. Padahal masyarakat melakukan pemalangan tau pemberhentian aktivitas tu. tu menuntut hak dan ke wajibkan yg harus di penuhi perusahaan.
    Sampai srng blum ada tanggapan yg resmi dari perusahaan terkait persoalan ne selalu pihak perusahaan mengulur ngulur waktu. Padahal bapak bupati morowali sda dua kali meng evaluasi persoalan ne tetapi pihak perusahaan tidak meng indahkan keputusan bupati morowali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *