Skip to content
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil Perkumpulan
    • Tenaga Ahli HUKUM
    • Tenaga Ahli Perencanaan
    • Referensi Mitra
  • KEGIATAN
    • JATI Centre
    • LSIP
    • Kantor Hukum
    • PIM
    • Yayasan JATI Merdeka
  • BERITA & INFORMASI
  • LAYANAN KAMI
    • Penanganan Kasus
    • Konsultasi Hukum
    • Mediator
    • Perencanaan Pembangunan
    • Pembuatan Dokumen
  • KONTAK

Syamsu Labukang

Jati Centre > Blog > PUBLIKASI > Berita > Ketua Jati Centre: Pemberhentian Kades Petak Dilaksanakan Cacat Prosedur, Cacat Substansi, dan Langgar Asas Pemerintahan yang Baik > Syamsu Labukang

Sep 11, 2025Leave a Comment on Syamsu Labukang

About The Author

Ruslan

Navigasi pos

Ketua Jati Centre: Pemberhentian Kades Petak Dilaksanakan Cacat Prosedur, Cacat Substansi, dan Langgar Asas Pemerintahan yang Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest post

Moh Faidal Dg Pasau

Sep 09, 2026 0
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng,dan Ketua Jati Centre, Ruslan Husen yang menyoroti klaim kepemilikan pribadi atas tanah di kawasan hutan tidak diperbolehkan secara hukum

Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Tanggapi Klaim Tanah Pribadi di Kawasan Hutan Tak Diperkenankan, Kewenangan Mutlak di Tangan Menteri

Mei 05, 2026 0

SilahturaHMI Kebangsaan

Mei 05, 2026 0

PENGENAAN SANKSI SP 1 TERHADAP DOSEN PNSĀ (Respon Terhadap Opini Prof. Aminuddin Kasim)

Apr 04, 2026 0

Related Posts

No Related Post