Bawaslu dalam pengawas tahapan pemilihan kepala daerah ditemui sebagai pengawas untuk memastikan tata cara, prosedur, dan mekanisme tahapan pemilihan tidak dilanggar. Pada kesempatan lain, Bawaslu dijumpai sebagai penemu atau penerima laporan pelanggaran hingga menghasilkan rekomendasi pelanggaran administrasi, dan pelanggaran hukum lainnya, serta mengadukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, dan menindak pelanggaran pidana. Bahkan wujud Bawaslu ditemui sebagai ‘hakim’ dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan.
Melalui bahasan buku ini diurai tiga klaster kelembagaan, pengawasan, dan penegakan hukum pemilihan kepala daerah. Ulasan diperkuat lewat pengalaman penulis melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai pelaksana pengawasan pilkada maupun pemilu.
Melihat dinamika substansi bahasan, dan sistematika penyajian, menjadikan buku ini penting dibaca penyelenggara pemilihan, pasangan calon kepala daerah, mahasiswa, dan pemerhati pemilu, serta pihak yang menaruh perhatian terhadap isu demokrasi, dan penegakan hukum pemilihan.
Penulis: Ruslan Husen, S.H., M.H.
Penerbit: Bandung; Ellunar, 2020
465 hlm., 14,8 x 21 cm
ISBN: 978-623-204-615-3
Cetakan pertama, September 2020