YAMMI Sulteng Kritik Kehadiran Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng dalam Kunjungan Masyarakat Lingkar Tambang ke Kantor PT CPM di Jakarta

441 Views

JATI CENTRE – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulteng kritik keras kehadiran Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng dalam kunjungan masyarakat lingkar tambang ke Kantor PT CPM di Jakarta, pada Selasa (26/8/2025)  lalu.

Menurut YAMMI Sulteng, kehadiran Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Livand Breemer yang diduga mendampingi sekelompok Masyarakat Lingkar Tambang berkunjung ke kantor pusat PT CPM, di Gedung Bakrie Tower Jakarta, memunculkan sejumlah pertanyaan publik.

“Kunjungan tersebut pada dasarnya menyampaikan aspirasi terkait permintaan penciutan lahan kontrak karya PT CPM,” jelas Africhal Khamane’i pada Rabu (27/8/2025).

Menurut Africhal, situasi ini menghadirkan dilema dalam memahami peran dan posisi Komnas HAM sebagai lembaga independen yang bertugas mengawal penegakan hak asasi manusia di Indonesia in casu konflik antara Masyarakat lingkar Tambang dan PT CPM di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.

Kehadiran pejabat Komnas HAM bersama satu pihak, tanpa diikuti partisipasi dalam dialog terbuka dengan semua stakeholder, menimbulkan pertanyaan mendasar tentang netralitas dan independensi lembaga tersebut.

Lebih lanjut, Kehadiran Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng Livand Breemer di Gedung Bakrie Tower, Jakarta menimbulkan pertanyaan krusial terkait aspek administratif dan kelembagaan.

Apakah kunjungan tersebut dilakukan dalam kapasitas resmi sebagai pejabat Komnas HAM atau dalam kapasitas pribadi?

Jika dilakukan secara resmi, apakah telah melalui prosedur perjalanan dinas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Lebih lanjut, pertanyaan muncul mengenai agenda resmi kunjungan tersebut. Apakah ada surat tugas atau disposisi dari pimpinan Komnas HAM pusat yang mengamanatkan kehadiran pejabat tersebut untuk mendampingi salah satu pihak dalam konflik?

Ataukah kehadiran tersebut merupakan inisiatif personal yang berpotensi mencampuradukkan kepentingan jabatan dengan kepentingan tertentu?

Aspek pembiayaan perjalanan dinas juga menjadi sorotan penting. Jika menggunakan anggaran negara melalui Komnas HAM, apakah alokasi tersebut telah sesuai dengan mekanisme dan tujuan yang dibenarkan dalam aturan keuangan negara?

Transparansi mengenai sumber pembiayaan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan mengingat implikasi terhadap akuntabilitas publik.

Masyarakat berhak mengetahui Komnas HAM memposisikan diri dalam konflik kepentingan seperti ini. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawalan HAM yang legitimate, ataukah ada pertimbangan lain yang belum disampaikan kepada publik?

“Transparansi dalam hal ini menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas lembaga,” tegas Africhal.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga merefleksikan tantangan yang dihadapi lembaga-lembaga negara dalam menjaga independensi dan kredibilitasnya di mata publik.

Komnas HAM, sebagai watchdog HAM nasional, dituntut untuk tidak hanya tampil netral tetapi juga mampu memfasilitasi penyelesaian konflik dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan dan kebenaran.

“Kami berharap Komnas HAM dapat memberikan klarifikasi komprehensif mengenai keterlibatannya dalam kasus ini. Penjelasan yang transparan bukan hanya akan menjawab keraguan publik,” pungkas.***


Narasumber: AFRICHAL KHAMANE’I : 0853 3577 1426

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *