Bungkam Atas Tragedi Cikampek, Komitmen Penegakkan HAM Jokowi Dipertanyakan

461 Views

Jati Centre – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang bungkam atas tragedi Tol Cikampek yang merenggut nyawa 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). Sebagai pemimpin, seharusnya Presiden dapat menunjukkan komitmen atas penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail. Ia mengatakan, sampai saat ini tidak ada satu pun pernyataan yang disampaikan Presiden menanggapi tragedi Tol Cikampek, meskipun itu hanya sekadar belasungkawa.

“Presiden harus menunjukkan sikap kenegarawanan dan berada di garda terdepan, untuk mendorong dan mendesak agar kasus pelanggaran HAM ini segera terungkap sebagai bentuk komitmen Negara dan Pemerintah atas penegakan HAM di Indonesia. Sehingga, ke depan tidak terjadi lagi tragedi serupa atau bentuk-bentuk pelanggaran HAM lainnya,” ujarnya di Jakarta Rabu (9/12).

Ironisnya, Affandi menuturkan bahwa tragedi yang terjadi pada 7 Desember lalu hanya selang tiga hari menjelang peringatan hari HAM Se-Dunia, yang jatuh pada 10 Desember. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen penegakkan HAM oleh pemerintah yang dipimpin oleh Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Alih-alih mewujudkan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan HAM, justru pada Senin 7 Desember telah terjadi peristiwa memilukan, dimana 6 orang Laskar FPI ditembak mati yang ditengarai para pelakunya adalah aparat kepolisian, yang sedang melakukan operasi pengintaian terhadap rombongan HRS,” ucapnya.

Menurut Affandi, tindakan tersebut diduga menyalahi Standar Operasional Prosedur serta sangat ceroboh, berlebihan dan sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum, terhadap masyarakat sipil.

Ia menegaskan, apapun alasan yang dilontarkan oleh pihak Kepolisian, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran HAM berat. Pihaknya menuntut Kapolri agar bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Terlebih ketika kita mencermati dan menganalisa informasi yang berkembang, membuktikan bahwa ini adalah kesalahan aparat kepolisian tersebut. Kapolri harus bertanggung jawab atas tragedi ini. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tandasnya.

Sumber : www.atmago.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.