Komisi III DPRD Sulteng Tinjau Permasalahan Warga Desa Sulewana Terdampak PLTA Poso Energi

324 Views

JATI CENTRE – Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali menyebut warga masyarakat Desa Sulewana harus diberikan solusi konkrit, yang menjadi solusi permasalahan abrasi dan kerusakan bangunan dan fasilitas umum.

“Warga Desa Sulewana harus segera diberikan solusi konkret, penyelesaian masalah bersama dengan pihak PLTA Poso Energi” sebut sosok yang akrab disapa Hj Cica.

Hal itu disampaikan Politisi Partai Nasdem ini, saat Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Sulteng di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, pada Ahad, 22 Juni 2025.

Menurutnya, DPRD Sulteng melakukan peninjauan langsung berdasarkan pengaduan masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

Melihat langsung dampak yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Poso Energi.

Komisi III DPRD Sulteng berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak masyarakat dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan ini diterima dan dampingi Camat Pamona Utara Saklin D. Tabeo dan Plt. Kepala Desa Sulewana, Hermin Mira bersama perwakilan warga masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sulteng menyaksikan langsung kondisi infrastruktur dan pemukiman warga yang mengalami kerusakan cukup parah, tembok retak nyaris roboh, dan bangunan rusak.

Terdata sebanyak 20 kepala keluarga (KK) Desa Sulewana terdampak langsung, khususnya di Dusun I yang lokasinya berdekatan dengan turbin PLTA.

Akibat getaran dan aktivitas dari turbin, abrasi sungai semakin parah, mengakibatkan jalan raya dan jembatan mengalami penurunan dan terancam patah.

“Dulu abrasi masih kecil, sekarang besar. Bahkan rumah-rumah warga sudah retak-retak, dan ada yang nyaris roboh. Gereja di sini juga terancam mengalami kerusakan. Ini perlu dicari jalan penyelesaian,” harap Plt. Kepala Desa Sulewana, Hermin Mira.

Pihaknya mengharapkan ada langka nyata penyelesaian masalah warga masyarakat dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif DPRD.

Langkah DPRD Sulteng

Komisi III DPRD Sulteng akan meminta dilakukan penelitian independen untuk menelusuri penyebab pasti kerusakan dan dampak lingkungan akibat aktivitas PLTA.

Dibutuhkan hasil objektif dan teknis dari lembaga independen, misalnya dari pihak akademisi agar penanganannya tepat sasaran dan tidak berlarut-larut.

Solusi konkret harus segera diberikan kepada warga Desa Sulewana yang terdampak, termasuk opsi relokasi jika memungkinkan dan anggaran tersedia serta mampu diterima para pihak.

Termasuk pemberian ganti kerugian yang adil dan humanis yang dapat diterima oleh masyarakat dan pihak perusahaan.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, masyarakat terdampak, dan pihak PT Poso Energi.

Untuk mendengar langsung dari PT Poso Energi terkait pelaksanaan berbagai kesepakatan yang sudah dijanjikan sebelumnya, dan mencari penyelesaian terbaik dan mampu diterima dan dilaksanakan oleh para pihak.

Termasuk langkah dan kebijakan dari pemerintah daerah.***