Dosen & DPRD Sulawesi
Penulis : Moh Faidal Dg Pasau
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang: Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Proyek & Program DPRD Sulawesi sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. DPRD mempunyai tugas dan wewenang : Membentuk Perda bersama Gubernur. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur.
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas untuk mengajar, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dosen juga bertugas untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dosen bisa berprofesi konsultan adalah dosen yang juga bekerja sebagai konsultan. Konsultan adalah orang yang menjalankan usahanya sendiri atau bekerja di perusahaan kepenasihatan, dan berurusan dengan berbagai pengguna dalam satu waktu.
Konsultan proyek adalah profesional atau perusahaan yang memberikan nasihat, panduan, dan bantuan dalam merencanakan, mengelola, dan mengawasi proyek dari awal hingga selesai.
Jika di satukan opini tersebut maka konsep pekerjaannya bentuk kerjasama profesi.