Soal IPR Tambang Buranga, Komisi II DPRD Parimo Panggil DiskopUKM

Ketua Komisi II DPRD Parimo, Muhamad Fadli
303 Views

JATI CENTRE – Polemik soal penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk tambang Buranga Kecamatan Ampibabo, Komisi II DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pelaksanan RDP tersebut tak lain menindaklanjuti polemik terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas PM-PTSP Sulteng.

Rencananya Komisi II DPRD Parimo akan menghadirikan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM) dalam RDP tersebut.

“RDP dilaksanakan juga untuk menindaklanjuti surat Pimpinan DPRD yang dilayangkan komisi kami,” ujar Ketua Komisi II DPRD Parimo, Muhamad Fadli, di Parigi, pada Rabu (5/2//2025) lalu, sebagaimana dikutip dari laman HARIAN SULAWESI.

Dalam surat Pimpinan DPRD, kata dia, pihaknya diperintahkan untuk meminta penjelasan terkait surat yang diterbitkan DisKopUKM Parimo.

Kemudian, menindaklanjuti pernyataan DisKopUKM Parimo yang ramai diberitakan oleh media masa, terkait koperasi pemilik IPR di Desa Buranga.

“Saya sudah mendiskusikan dengan teman-teman di Komisi II DPRD, rencananya Senin, 10 Februari 2025 kami akan mengundang DisKopUKM Parimo,” ujarnya.

Selain DisKopUKM, Komisi II DPRD Parimo akan mengundang Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Parimo, serta Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parimo, sebagai mitra kerja.

Ia menekankan, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Buranga belum masuk dalam Peraturah Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo.

“Ini bukan persoalan revisi, kata revisi ini bukan sebuah kewajiban. Apa yang terjadi sekarang ini, wilayah tersebut tidak masuk dalam Perda,” tukasnya.

Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan diundang dapat hadir dalam RDP Komisi II DPRD Parimo.***

Said Didu: Perampokan Paling Sempurna Terjadi di Morowali, Lebih Mengerikan dari PIK-2

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
938 Views

JATI CENTRE – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkapkan bahwa perampokan paling sempurna terjadi di Pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah. Menurutnya, kejadian ini lebih mengerikan dibandingkan perampokan yang terjadi di PIK-2 Kabupaten Tangerang, Banten.

“Ini gambaran pada seluruh rakyat Indonesia, pada pemerintah. Pikiran saya kemarin itu, perampokan paling sempurna adalah PIK-2, ternyata lebih sempurna di Morowali,” ujar Said Didu dalam unggahannya di channel YouTube, Sabtu (8/2/2025) sebagaimana dikutip dari laman repelita.net.

Said Didu mengungkapkan bahwa seluruh pantai di kawasan Morowali sudah dikuasai oleh perusahaan asing, dengan panjang yang hampir mencapai 100 kilometer. Kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah pada akhir pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Lihat gunung milik negara, dipalsukan, dirampok dan diambil tanah kapurnya untuk dijual ke perusahaan lain, itu milik negara. Kemudian itu rata nanti jadi kawasan industri, dijual lagi,” tambah Said Didu.

Menurutnya, kampung-kampung di kawasan tersebut juga akan hilang, dan seluruh aset negara seperti laut dan pantai dikuasai oleh perusahaan asing.

Said Didu meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kementerian terkait untuk memeriksa semua pengelolaan sumber daya alam yang ada di sana.

“Kesempurnaan perampokan aset negara dan penggusuran rakyat oleh Presiden Jokowi ternyata terjadi di Morowali paling besar dan membikin rakyat miskin,” ujarnya.

Said Didu juga menyentil Presiden Jokowi, yang selama ini membanggakan masuknya perusahaan-perusahaan China ke Morowali.

Menurutnya, hal tersebut tidak sepenuhnya menguntungkan bagi rakyat Indonesia, karena perusahaan-perusahaan tersebut hanya mengeruk sumber daya alam, seperti laut, pantai, dan gunung, untuk dibawa ke negara mereka.

“Mereka mengeruk laut, pantai, gunung, semua diambil untuk dibawa ke negaranya,” tandas Said Didu.***

Sumber artikel ini tayang dengan judul Said Didu Sebut Perampokan Paling Sempurna Terjadi di Morowali, Lebih Mengerikan dari PIK-2

Penanganan Kasus

320 Views

 

PENANGANAN KASUS

Kasus Pidana Umum, Kasus Pidana Khusus, Kasus Perdata Umum, Perkawinan & Perceraian, Hukum Keluarga & Warisan, Sengketa Tanah & Property, Perkara Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis & Perusahaan, dan lain sebagainya


HUBUNGI KANTOR HUKUM JATI CENTRE
Jl. Jati No. 20 Kota Palu, Sulawesi Tengah
Admin: 0821-9694-1334, Email : jaticentre@gmail.com

Tim Kantor Hukum Jati Centre Menang Lawan KPU Banggai di PTUN Palu

339 Views

JATI CENTRE – Tim Kantor Hukum Jati Centre yang merupakan kuasa hukum dari Penggugat Sugianto Adjadar yang akrab disapa Gogo, berhasil memenangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.

Dalam putusan PTUN Palu Nomor: 37/G/2024/PTUN.PL, yang dibacakan pada Rabu, 9 Oktober 2024, majelis hakim PTUN memutuskan untuk mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan Gogo. […]

LKBH UIN Paparkan Langkah Advokasi Kasus dan Advokasi Kebijakan

2,275 Views

Palu-Jati Centre. Advokasi merupakan serangkaian tindakan yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain, yang hasil akhirnya untuk mencapai keadilan dan merubah kebijakan publik. Dalam praktik, advokasi terdiri atas advokasi kasus dan advokasi kebijakan.

Materi itu disampaikan Konsultan Hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Islam Negeri Datokarama Palu (LKBH UIN), Ruslan Husen pada Pelatihan Advokasi Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA FASYA) UIN Datokarama Palu, pada Ahad (12/6/2022).

[…]