Simulasi Penanggulangan Bencana

499 Views

Palu-YMKM. Tiga warga menjadi korban bencana banjir bandang yang menerjang dua kelurahan di Kota Palu yakni Besusu Barat dan Ujuna. Lokasi kelurahan ini berada di sekitar bantaran Sungai Palu. Sementara tiga orang warga lainnya berhasil diselamatkan, dua diantaranya mengalami luka dan trauma berat.

Demikian skenario penanggulangan banjir yang digelar YMKM bekerja sama dengan dinas terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD Kota Palu, Badan Sar dan Pemadam Kebakaran serta warga setempat, yang digelar pada minggu (8/8/2010).

Simulasi dimulai, dengan skenario bahwa pada pukul 08.00 pagi, petugas pemantau melihat air sungai sudah meluap sekitar 15 cm dari dinding bantaran sungai, sementara gelombang laut masih tinggi dan belum ada tanda-tanda akan surut. Tidak lama kemudian, air meluap sehingga masyarakat segera dievakuasi. Setelah warga dievakuasi, Komando Pengendali Lapangan Bencana Banjir (KPLBB) langsung melaporkan kejadian tersebut ke kecamatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu.

Setelah melakukan rapat koordinasi, KPLBB kelurahan dan kecamatan, tiba-tiba ada informasi bahwa ada beberapa warga yang hanyut terbawa arus. Tidak menunggu lama, tim pencari korban bergerak ke muara sungai untuk menolong korban. Setelah berhasil ditemukan korban diangkut dari pantai menggunakan tandu. Korban langsung diangkut ke mobil Ambulans dan dibawa menuju rumah sakit terdekat.

Pada tempat lain, terlihat asap mengepul bertanda telah terjadi kebakaran. Tidak berselang lama, terdengar suara sirine meraung-raung, nampak mobil pemadam kebakaran mendekati lokasi kebakaran. Tim pemadam kebakaran bergerak setelah mendapat informasi langsung dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran rumah.

Pada wilayah yang dinyatakan aman, Petugas dan Relawan mendirikan tempat/posko pengungsian. Tidak berlangsung lama, bantuan dari Pemerintah dan pihak-pihak yang empati terus masuk dan disalurkan kepada pihak korban dan terdampak bencana.

Zulkifly Machmud (Direktur YMKM) bersama Petugas Pemadam Kebakaran Kota Palu

Peduli Petani Kakao, Tolak Permenkeu 67 tahun 2010

714 Views

Aksi massa menolak penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tahun 2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar, berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulteng dan Kantor DPRD Propinsi Sulteng.

Menurut orator massa aksi, penerapan bea keluar terutama biji kakao akan memberatkan pengusaha eksportir, yang selanjutnya berimbas pada petani. Jika bea keluar kakao diterapkan, harga kakao di petani akan tertekan dibeli dengan harga murah, dan dalam jangka panjang berakibat pada penurunan mutu kakao.

“Akibat harga kakao rendah, petani tidak bisa beli pupuk dan obat-obatan tanaman kakao, sehingga dalam jangka panjang berakibat pada rendahnya mutu kakao,” ujar orator massa aksi.

Dalam aspirasinya, massa aksi meminta pemerintah pusat agar segera meninjau ulang penetapan yang merugikan banyak pihak tersebut. Peraturan tersebut sangat merugikan petani Kakao, perlu dilakukan peninjauan ulang sebelum petani semakin menderita.

Aksi massa yang berlangsung damai ini diikuti juga oleh mahasiswa (HMI MPO), Petani Kakao (Parigi, Donggala dan Palu, Pengusaha (Askindo), dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap nasib petani.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar ini menyebutkan, jika harga rerata kakao di bawah US$ 2.000 per ton, tidak akan dipungut bea keluar.

Namun harga rata-rata kakao US$ 2.000-2.750 per ton, dipungut bea keluar 5 persen. Adapun jika harga rerata kakao di atas US$ 2.750-3.500 per ton, bea keluarnya 10 persen. Bila harga melampaui US$ 3.500, bea keluarnya 15 persen.

Seminar Pendidikan Pasangkayu

446 Views
Narasumber Prof. Tjaco Thaha menyampaikan materinya

Difasilitasi Pengurus LPM-Matra, kembali diadakan Seminar Nasional Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan Mamuju Utara. Tampil sebagai Pembicara Kadis Pendidikan Mamuju Utara, Anggota DPRD Komisi Pendidikan, Prof. Tjaco Thaha (akademisi) dan Itho Murtadha (Sekjen PB HMI). Sedangkan Moderator Seminar adalah Ruslan Husen. Kegiatan ini diikuti oleh guru se kabupaten Mamuju Utara, mulai TK, SD, SMP dan SMA.

Diantara yang disampaikan Narasumber dan diskusikan adalah tujuan Pendidikan Nasional. Menurut UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Bila dibandingkan dengan undang-undang pendidikan sebelumnya, yaitu Undang-Undang No. 2/1989, ada kemiripan kecuali berbeda dalam pengungkapan. Pada pasal 4 ditulis, “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” Pada Pasal 15, Undang-undang yang sama, tertulis, “Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.”