Kader Pengawasan Partisipatif Pemilihan

200 Views

Oleh : Ruslan Husen, SH, MH.
(Peneliti Jati Centre)


JATI CENTRE – Proses dan hasil pemilihan kepala daerah (pemilihan atau pilkada) berintegritas dan bermartabat merupakan tujuan ideal dari pembentukan UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU Nomor 6 Tahun 2020 (UU Pemilihan).

Yakni proses pelibatan semua pihak dalam penyelenggaraan pemilihan, termasuk aktif mencegah dan menindaklanjuti setiap pelanggaran secara jujur dan adil, hingga lahir pemimpin pilihan rakyat (pemilih) untuk realisasi janji-janji politik saat kampanye lalu.

Dikatakan sebagai pemilihan berintegritas dan bermartabat jika pelaksanaan pemilihan memenuhi standar prinsip transparansi proses, prinsip akuntabilitas, dan akses publik menguji kebenaran proses dan hasil, serta prinsip partisipasi masyarakat. Prinsip-prinsip ini menjadi satu-kesatuan sistem yang berkolaborasi dalam pencapaian tujuan dari pelaksanaan pemilihan.

Kedudukan dari prinsip partisipasi masyarakat dalam negara yang menggunakan demokrasi sebagai sistem politiknya, adalah mutlak. Dikatakan demokratis jika secara langsung maupun tidak langsung masyarakat terlibat dalam pengambilan kebijakan politik termasuk mengawal pelaksanaan kebijakan.

Dalam penyelenggaran pemilihan, bentuk partisipasi masyarakat dapat diidentifikasi lewat giat sebagai pemilih menggunakan hak memilihnya di tempat pemungutan suara, menyatakan sikap atau dukungan, mencegah terjadinya kecurangan, dan melaporkan kecurangan kepada instansi berwenang, dan menjadi pemantau pemilihan.

Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dimaksud sejatinya dipupuk, dibina dan diberdayakan hingga menjadi kekuatan sosial yang turut mendukung pencapaian tujuan pemilihan berintegritas dan bermartabat. Partisipasi masyarakat akan berkolaborasi dengan kegiatan penyelenggara pemilihan dan pemerintah, sekaligus menjadi kontrol sosial penyelenggaraan yang efektif hingga turut menjadi sebab legitimasi proses dan hasil pemilihan.


SELENGKAPNYA: Baca di file PDF berikut ini.

Ramadan Dalam Dimensi Sosial

575 Views

Oleh: Mashur Alhabsy, S.Pd, M.Pd.
( Direktur Jati Centre )

Ramadan merupakan bulan suci dalam agama Islam, dengan kedatangan bulan ramadan umat Muslim di seluruh dunia berpuasa dan memperdalam hubungan spiritual mereka dengan Allah Swt. Kualitas keimanan bertambah ketika datangnya bulan suci ramadan. Ghirah ibadah dan bertaqarrub ilallah seolah-olah terinstal kembali dalam sanubari ummat Muslim dipenjuru dunia. Namun selain memandang ramadan sebagai peningkatan kualitas iman, maka perlunya juga kita memandang ramadan dalam dimensi realitas kehidupan sosial.

Pertama, Solidaritas Sosial: Ramadan adalah waktu bagi umat Muslim diminta untuk meningkatkan kepedulian sosial mereka terhadap sesama. Ini dapat dilakukan melalui aksi-aksi seperti memberikan makanan dan minuman kepada mereka yang membutuhkan, memberikan sedekah kepada orang miskin, atau bahkan membagikan hadiah kepada tetangga dan teman-teman.

Kedua, Peningkatan Kerja Sama: Ramadhan juga menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kerja sama di antara masyarakat, karena selama bulan ini, umat Muslim harus berpuasa bersama dan menghindari perilaku yang tidak pantas. Hal ini dapat membantu memperkuat ikatan sosial dan mempromosikan persatuan di antara anggota masyarakat.

Ketiga, Menumbuhkan Rasa Empati: Ramadhan juga dapat membantu menumbuhkan rasa empati di antara umat Muslim, karena mereka mengalami sendiri rasa lapar dan haus selama puasa. Hal ini dapat membantu mereka lebih memahami kesulitan yang dihadapi oleh orang-orang yang kurang beruntung dan memotivasi mereka untuk berbuat lebih baik bagi sesama. Keempat, Membangun Kebersamaan: Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk membangun kebersamaan di antara anggota keluarga dan teman-teman. Selama bulan ini, umat Muslim seringkali berkumpul bersama untuk berbuka puasa dan salat tarawih. Ini adalah kesempatan yang baik untuk meningkatkan hubungan sosial dan menguatkan ikatan keluarga dan persahabatan.

Kelima, Menjaga Tradisi Budaya: Ramadan juga merupakan bagian dari tradisi budaya umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, ada banyak acara dan kegiatan budaya yang dilakukan oleh masyarakat, seperti pasar malam Ramadan, menghias rumah dan jalan-jalan dengan lampu dan dekorasi khas Ramadan, dan juga pertunjukan seni dan budaya.

Hal yang demikian tersinyalir dalam Al-Qur’an QS. Al-Baqarah ayat 183 “Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

Ayat di atas, Jika dilihat dari aspek sosial maka ayat tersebut tidak memandang kaya ataupun miskin, pejabat ataupun bukan pejabat semuanya selagi mereka beriman maka diwajibkan untuk berpuasa tidak ada yang dikhususkan atas status tahta dan jabatan, semuanya diperintahkan untuk tunduk dan patuh atas perintah yang diberikan. Sehingga nilai kebersamaan terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, seorang tokoh besar dalam dunia pemikiran Islam, menganggap Ramadan sebagai waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk memperkuat hubungan sosial. Menurutnya, berbuka puasa bersama merupakan kegiatan sosial yang dapat mempererat tali silaturahmi dan memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Sedangkan Syekh Yusuf Al-Qaradawi, seorang ulama Sunni asal Mesir, juga memandang Ramadan sebagai aspek sosial yang penting.

Menurutnya, selain beribadah kepada Allah Swt, umat Muslim juga harus meningkatkan kegiatan sosial mereka, seperti memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan mempererat tali silaturahmi dengan sesama.

Dalam kesimpulannya, Ramadan bukan hanya tentang praktik spiritual dan pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat penting. Melalui kepedulian sosial, kerja sama, empati, kebersamaan, dan menjaga tradisi budaya, umat Muslim dapat memperkuat hubungan sosial mereka dan meningkatkan persatuan di antara masyarakat.

Wallahua’lam bissawab.***

UU Pemilu tidak Melarang Politik Identitas, yang Dilarang Berupa Tindakan Menghina, Menghasut, dan Ancaman Kekerasan

527 Views

JATI CENTRE – Bangsa Indonesia memiliki identitas suku, agama, ras, dan antar golongan yang berbeda-beda. Namun, semuanya disatukan oleh semangat bhinneka tunggal ika.

Dalam politik, masing-masing peserta pemilu memiliki identitas politik berbeda-beda. Semuanya berjuang mewujudkan tujuan kelompoknya sepanjang sesuai dengan Pancasila dalam kerangka NKRI.

[…]

Cegah Pembelahan dan Disharmoni Umat Beragama dalam Pemilu 2024, Jadi Perhatian Seminar Nasional UIN Datokarama Palu

Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Wahyuni saat membuka Seminar Nasional di Palu
297 Views

JATI CENTRE – Menjelang kampanye dan hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama.

Hingga mengganggu tatanan sosial masyarakat dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga diperlukan langkah strategis mencegah pembelahan dan disharmoni umat beragama dalam Pemilu.

[…]

Tumbuhkan Bibit Atlit, Bulava Archery Club Gelar Festival Panahan

1.249 Views

Palu-Jati Centre. Untuk menumbuhkan bibit atlit di Sulawesi Tengah Khususnya di kota Palu maka tidak henti-hentinya setiap cabang olahraga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang betujuan menghasilkan para atlit.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Bulava Archery Club yang memiliki peran aktif khususnya dalam pembinaan olahraga panahan di Kota Palu.

[…]

Mahasiwa UIN DK Palu Raih Juara Debat Konstitusi Tingkat Nasional

566 Views

Jati-Centre. Masih seusia jagung bergabung di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, ke tiga mahasiswa semester 2 (dua) yang tergabung dalam program studi Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah menorehkan prestasi tingkat nasioanal. Prestasi diperolej pada ajang debat konstitusi dan orasi ilmiah yang diselenggrakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan (HMJHKN) Universitas Negeri Malang,  pada Selasa (7/6/2022).

Debat konstitusi dan orasi nasional yang diikuti perwakilan mahasiswa yakni Syahrul Cahya Wardana, Intan Nur Ilma dan Yuyun Andriani Agus berhasil meraih juara dua dan mengharumkan nama UIN Datokarama Palu.

“Mahasiswa yang mengikuti lomba ini masih berada di semester dua, kedepannya perjalanan mereka masih panjang dalam meraih prestasi tingkat nasional,” ujar Tenriabeng selaku dosen pembina saat dimintai keterangan.

Tenriabeng juga menambahkan bahwa Fakultas Syariah dan Hukum terus fokus membina para mahasiswa dan membekali bibit baru dalam mengikuti kompetisi tingkat nasional hingga dapat meraih prestasi membanggakan.

Untuk diketahui, lomba debat konstitusi dan orasi nasional ini diikuti oleh berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Terdapat 7 tim yang berhasil masuk pada tahap eliminasi, adapun tim tersebut, diantaranya berasal dari perwakilan Universitas Negeri Yogyakarta, UIN SATU Tulungagung, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, UIN STS Jambi, dan UIN Datokarama Palu.

Sejak tanggal 6-7 Juni 2022, Tim dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga (HMPSHK), Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Datokarama Palu mengikuti tahap final lomba debat hukum nasional dengan babak penyisihan dan babak final.

Dosen Tetap UIN Datokarama Palu ini, juga menjelaskan bahwa ada beberapa argumentasi yang dapat dijelaskan oleh mahasiswanya dalam debat, hingga mencapai nilai terbaik dan tidak jauh berbeda dengan nilai yang diraih pihak juara satu.

Lebih lanjut, menurutnya kompetisi debat tahap final ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yaitu tahap eliminasi yang juga proses penilaiannya dilakukan oleh panitia dari HMJHKN Universitas Negeri Malang. Tahap eliminasi dilakukan dengan mekanisme menyetorkan karya essay dengan tema “Reaktualisasi Nilai Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.

Hal ini tentunya menjadi satu kebanggaan bagi civitas akademik UIN Datokarama Palu, sebagai Tim satu-satunya yang mewakili Indonesia Timur. Ini juga menandakan diraihnya juara dua dalam lomba ini mencerminkan keaktifan dan spirit akademik, hingga mampu berkompetesi dalam ajang ilmiah dan mengangkat nama baik UIN Datokarama Palu sebagai salah satu Universitas Negeri di kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penulis : Mashur Alhabsy
Editor : Ruslan Husen

Siswi SD Islam Al Azhar Palu Raih Medali Perunggu Pada Ajang FTFS-IV

733 Views

Jati-Centre. Siswa Sekolah Dasar Islam Al-Azhar 63 Palu, Nur Aqila berhasil meraih medali perunggu cabang olah raga (Cabor) Taekwondo. Medali ini diraih dalam perhelatan Festival Taekwondo Family (FTFS) – IV yang digelar di SMA Negeri 1 Palu, beberapa waktu lalu.

Aqila nama sapaan bagi peraih medali itu, secara langsung menerima penghargaan pada Sabtu, 05/06/2022 di GOR Madani Palu.

Dukungan prestasi di atas juga disampaikan Kepala Sekolah SD Islam Al Azhar 63 Palu, Tamrin Launtu pada Senin (06/06/2022), sekaligus menyampaikan kebanggaanya atas prestasi yang diraih oleh siswa Aqila.

“Bapak sangat mendukung dan bangga anak-anak yang berprestasi di bidang olah raga, dan ini akan menjadi dorongan bagi para siswa yang lain untuk berprestasi. Sekaligus bagi para guru untuk tetap membimbing anak didiknya,” ujar Tamrin Launtu.

Searah dengan dukungan itu, guru pengampuh bidang olahraga Syamsu Alam menyampaikan, prestasi yang diraih ini akan memotivasi anak didik-siswa yang lain untuk terus berbuat hingga berprestasi.

“Walaupun latihan taekwondo Ananda Aqila ini dilaksanakan di luar sekolah, namun ini menjadi penyemangat bagi para siswa dan siswi yang lain, dan menjadi catatan bagi para guru khususnya saya untuk meningkatkan prestasi anak-anak di bidang olahraga,” ujar Alam.

Untuk diketahui, Nur Aqila mengikuti latihan taekwondo di T-Fly Dojang Silae yang di bimbing langsung oleh pelatih Sabam Iqbal, sebagai bekal persiapan menghadapi kompetensi tingkat Kota Palu. (M.A)

Editor: Ruslan Husen