Skip to content
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil Perkumpulan
    • Tenaga Ahli HUKUM
    • Tenaga Ahli Perencanaan
    • Referensi Mitra
  • KEGIATAN
    • JATI Centre
    • LSIP
    • Kantor Hukum
    • PIM
    • Yayasan JATI Merdeka
  • BERITA & INFORMASI
  • LAYANAN KAMI
    • Penanganan Kasus
    • Konsultasi Hukum
    • Mediator
    • Perencanaan Pembangunan
    • Pembuatan Dokumen
  • KONTAK

Hengjaya

Jati Centre > Blog > PUBLIKASI > Berita > DPRD Morowali Desak PT Hengjaya Selesaikan Hak Keperdataan Warga dan Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui PPM dan CSR > Hengjaya

Okt 8, 2025Leave a Comment on Hengjaya

About The Author

Ruslan

Navigasi pos

DPRD Morowali Desak PT Hengjaya Selesaikan Hak Keperdataan Warga dan Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui PPM dan CSR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest post

Moh Faidal Dg Pasau

Sep 09, 2026 0
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng,dan Ketua Jati Centre, Ruslan Husen yang menyoroti klaim kepemilikan pribadi atas tanah di kawasan hutan tidak diperbolehkan secara hukum

Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Tanggapi Klaim Tanah Pribadi di Kawasan Hutan Tak Diperkenankan, Kewenangan Mutlak di Tangan Menteri

Mei 05, 2026 0

SilahturaHMI Kebangsaan

Mei 05, 2026 0

PENGENAAN SANKSI SP 1 TERHADAP DOSEN PNS (Respon Terhadap Opini Prof. Aminuddin Kasim)

Apr 04, 2026 0

Related Posts

No Related Post