Ketua Jati Jentre, MoU Pemda–Kejari Tak Tutup Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi

940 Views

JATI CENTRE – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Morowali dengan Kejaksaan Negeri Morowali pada 4 September 2025 dinilai sebagai langkah antisipatif untuk mencegah pelanggaran hukum dalam pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi.

Namun menurut Jati Centre, MoU tersebut tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi sejak tahap tender.

Ketua Jati Centre, Ruslan Husein, menegaskan persoalan Pasar Rakyat Bahodopi bukan sekedar soal teknis pembangunan, melainkan permasalahan hukum pada dugaan pengaturan pemenang tender.

Adanya penggunaan dokumen berupa ijazah dan sertifikat kompetensi milik orang lain tanpa izin, yang justru dipakai dalam proses tender oleh PT Anita Mitra Setia.

“Fakta ini menunjukkan dugaan pengaturan pemenang dan rekayasa dokumen dalam proses pengadaan,” ungkapnya di Palu pada Jumat (5/9/2025).

Ruslan menambahkan, meskipun ada pendampingan hukum dari Kejaksaan melalui MoU, hal itu tidak menghalangi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan.

Bahkan, potensi tindak pidana dalam kasus ini dapat dilaporkan langsung kepada aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“MoU tidak menutup pintu pelaporan dugaan tindak pidana korupsi. Justru ini menjadi alarm agar semua pihak lebih berhati-hati dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut Ruslan menyatakan, Jati Center telah mengantongi bukti petunjuk terjadinya KKN dalam tender proyek pasar tersebut.

Saat ini tengahnya melengkapi bukti pembanding dari dokumen resmi milik instansi yang berwenang.

Upaya itu dilakukan dengan mekanisme permintaan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahkan jika perlu melalui sengketa informasi di Komisi Informasi nantinya.

Jati Center berkomitmen untuk mengawali kasus ini sampai tuntas. Kami tidak ingin MoU hanya menjadi simbol, sementara praktik penyimpangan tetap berjalan di balik layar. ‘

‘’Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi,” pungkas Ruslan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *