Palu-Jati Centre.– Perkumpulan Indonesia Memilih (PIM) menggelar diskusi publik bertema Pilkada di masa COVID ; tunda atau lanjutkan, bagaimana tantangan dan solusinya. Hadiri sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Sulteng, Ketua KPU Sulteng, Ketua Umum Pengurus Besar Alkhairaat diwakili Dr. Lukman Tahir dan Plt. Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan puluhan peserta perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Media. Diskusi dipandu langsung Direktur PIM Rusli Attaqi di Warkop Tungku Kopi Kota Palu, Jum’at (2/10/2020).
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming mengatakan, KPU wajib mengikuti sesuai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, DPR RI dan Penyelenggara tetap memutuskan melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember tahun 2020.
“Kita adalah sebuah lembaga yang sifatnya hierarki, terstruktur mulai dari tingkat KPU RI, KPU Provinsi hingga tingkat bawah, berarti kami wajib mengikuti apa yang telah disepakati, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat”, tuturnya.
“Perkumpulan yang mengusulkan supaya pemilihan ini di tunda karena pandemi covid semakin meningkat saya kira persoalan itu kemudian sudah terjawab dengan adanya RDP yg di lakukan pemerintah DPR RI dan penyelenggara yang kemudian memutuskan bahwa tetap dilaksanakan pemilihan serentak di 9 desember 2020”, jelasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Bawaslu, Ruslan Husen mengatakan, Pilkada kali ini tidak hanya menggunakan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (luber) jujur dan adil (jurdil) tetapi juga prinsip keselamatan untuk semua.
“Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masa pandemi covid 19 dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jadi bukan hanya prinsip luber dan jurdil tapi juga prinsip keselamatan untuk semua”, ujarnya.
Lukman Tahir selaku perwakilan Ketua Umum Pengurus Besar Alkhairaat, mengatakan pada dasarnya sepakat Pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020. Hal tersebut mengingat akan banyak pelaksana tugas (Plt) Kepala Daerah jika kontestasi ini ditunda.
“Sementara kita ketahui, kewenangan Plt kepala daerah, tidak sama kuatanya dengan kepala daerah defenitif,” sebutnya.
Menurutnya, jika ditunda Pilkada alasan penyebaran covid-19, maka juga belum bisa dipastikan kapan dilanjutkan sebab Covid belum bisa dipastikan kapan berakhir.
“Sementara, kepemimpinan ini faktor utama dengan pertimbangan ketika ditunda ini akan lebih beresiko artinya aspek mudaratnya lebih besar,” kata Lukman Tahir.
Alfina selaku Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, menambahkan, dalam menghadapi Pilkada butuh kerjasama dengan masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan memgedukasi masyarakat terkait penerapan protokol covid-19.
“Pada tahap Pilkada baik itu pada tahap awal persiapan, pelaksanaan bahkan sampai dengan pemilihan nanti tentu terjadi kerumunan massa, maka protokol kesehatan mutlak diterapkan,” sebutnya.
Dari itu menurutnya, dalam waktu 3 bulan ke depan, Ia mengajak untuk bersama-sama melakukan pencegahan, dan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol covid-19,” tuturnya
“Mari kita sama-sama melakukan upaya-upaya promotif dan preventif dalam menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat”, harapnya.
Foto Bersama Narasumber dan Jajaran PIM usai dialog. FOTO : Rendy