SAH, Dr. Kaharuddin Syah Secara Aklamasi Terpilih sebagai Ketua DPD KAI Provinsi Sulteng
JATI CENTRE — Dr. Kaharuddin Syah terpilih sebagai Ketua DPD KAI Sulawesi Tengah untuk periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-V Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (KAI Sulteng) yang digelar pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Palu.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Palu ini dalam forum tertinggi DPD KAI Sulteng terpilih secara sah dan aklamatif.
Usai terpilih sebagai Ketua, Dr. Kaharuddin Syah segera menetapkan Aifan sebagai Sekretaris KAI Sulteng yang baru. Keduanya diberikan mandat penuh untuk menyusun struktur kepengurusan dan menyiapkan program kerja strategis yang akan menjadi pedoman organisasi hingga 2030.
“Kami berkomitmen membawa semangat pembaruan, kolaborasi, dan penguatan kapasitas anggota. KAI Sulawesi Tengah harus menjadi rumah bersama bagi advokat yang berintegritas dan menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Dr. Kaharuddin dalam pidato perdananya.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah ini berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan.
Selain memilih ketua, MUSDA ke-V ini juga menjadi ajang penting untuk merumuskan arah kebijakan organisasi lima tahun ke depan, serta menegaskan kembali komitmen KAI dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Tengah.
Agenda utama MUSDA mencakup penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pembahasan program kerja organisasi, serta pemilihan ketua dan sekretaris baru.
Seluruh proses MUSDA berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan AD/ART organisasi.

Proses Demokratis dan Terbuka
MUSDA dibuka secara resmi oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP KAI, Riswanto Lasdin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya soliditas internal dan peningkatan kapasitas advokat sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
“Musda ini bukan hanya soal memilih ketua. Ini adalah momentum untuk menyatukan langkah, menyusun strategi, dan menyegarkan semangat dalam mewujudkan KAI yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Riswanto.
Mantan Ketua DPD KAI Sulteng ini juga menekankan profesionalitas, integritas, dan kebersamaan advokat KAI dalam menjalankan profesi penegakan hukum di Indonesia.
MUSDA ke-V ini diikuti oleh seluruh DPC KAI se-Sulawesi Tengah, peserta peninjau, serta tamu undangan dari berbagai unsur, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat.
Suasana kegiatan berlangsung kondusif dan produktif, mencerminkan semangat kolektif untuk membangun organisasi yang lebih kuat dan inklusif.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, KAI Sulawesi Tengah diharapkan mampu memainkan peran yang lebih signifikan dalam mengawal proses penegakan hukum di daerah, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang adil dan beradab.***

