Tersisa 3 Daerah Tertinggal di Provinsi Sulteng, Pemda Komitmen Bebas Daerah Tertinggal pada Tahun 2025
321 Views
JATI CENTRE – Daerah tertinggal di Provinsi Sulteng berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, tercatat di 3 kabupaten. Kabupaten itu antara lain: Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Donggala.
Dalam daftar daerah tertinggal tahun 2020-2024, Provinsi Sulteng menjadi satu-satunya provinsi di pulau Sulawesi yang masuk daerah tertinggal.