1,229 ViewsApakah bisa anggota BPD masuk dan ditetapkan sebagai Pengawas Pemilu yakni sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, sebagai penyelenggara Pemilu ad hoc tanpa harus menyerahkan surat pengunduran diri dari anggota BPD? Secara normatif syarat menjadi anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (ad hoc) sama dengan syarat menjadi anggota Bawaslu (permanen), tidak ada perbedaan […]
