Palu-Jati Centre, Pemilu atau pilkada sejatinya menjadi momentum untuk memilih pemimpin berkualitas, dan masyarakat pemilih sejatinya menggunakan hak konstitusional masing-masing dengan melihat visi dan misi serta agenda programatik dari calon kepala daerah. Namun akibat praktek money politik arah ideal ini bergeser, orang lebih melihat nomor berapa dan berani berapa.
Demikian pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan dalam Webinar Nasional dengan tema “Sajian Politik Media di tengah Pandemic Covid-19 dalam tahapan Pilkada” dilaksanakan Jaringan Advokasi Untuk Keadilan, Sabtu 25 Juli 2020.
Dia Juga mengatakan, Jika hal ini terus berlangsung maka relasinya menjadi transaksional bukan lagi melihat pada visi dan misi serta programatik dari para calon dan ini adalah ancaman besar dalam menggeser aras ideal pilkada.
“Kami dari Bawaslu melihat money politik ini bukan berkah bagi pemilu, kami dari bawaslu berusaha akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa money politik itu bukan berkah bagi pemilu” Tegasnya.
Searah dengan hal tersebut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review dan juga sebagai dosen tetap dan pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin dalam paparannya mengatakan, ada 3 problem terbesar bangsa kita ini, yaitu persoalan politik dinasti, oligarki dan Money Politik.
Menurutnya, untuk persoalan dinasti politik ini juga menjadi problem besar karena ada dibeberapa daerah para calon yang berasal dari keluarga yang ada di pemerintahan.
“Ini menjadi lingkaran setan, sebab dengan adanya hubungan baik anak, istri keponakan dan yang memiliki hubungan kekeluargaan yang juga mencalonkan, maka akan menimbulkan potensi korupsi di mana-mana” Tegas Ujang.
Di samping itu menyoal soal money politik menurut ujang bahwa dengan kondisi pandemic sekarang ini sangat besar potensi untuk adanya monay politik.
“Masyarakat lagi kesulitan dari segi ekonomi dan PHK dimana-mana sehingga jika ada dari pihak elit politik memberikan sembako Gula, Beras maka pasti akan diterima dan ini sangat berpotensi untuk terjadi” Ungkap Ujang.
Dengan demikian kata ujang, bahwa diskusi kali ini menjadi catatan penting dan rekomendasi untuk para anggota DPR-RI dan pemerintahan kiranya dapat mempersiapkan revisi undang-undang pemilu pilkada untuk memberikan masukan terkait persoalan money politik.
Pada kesempatan yang sama direktur perhimpunan Indonesia memilih, Rusli Attaqi dalam menyajikan materi menyampaikan agar tidak terus berkembangnya money politik ini kiranya masyarakat diberi pemahaman lebih terkait Pilkada.
“Bawaslu selaku penyelenggara harus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tahapan dalam menanggulangi pelanggaran money politik, sehingga masyarakat ikut serta dalam mengawasi pilkada”, tegas Rusli.
Ikut juga sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husen, dan Wapimred Radar Sulteng, Rahmat Bakri.